ORGANISASI-BADAN LAYANAN UMUM DAERAH
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD.2015/NO.29, TBD No.29, LL KAB. MEMPAWAH: 10 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Suara Praja Kabupaten Mempawah
ABSTRAK: |
- Bahwa penyelenggaraan penyiaran radio di daerah merupakan media komunikasi massa yang mempunyai peranan sangat penting dan strategis dalam kehidupan sosial, budaya, politik dan ekonomi, memiliki kebebasan dan tanggung jawab dalam menjalanan fungsinya sebagai media informasi, pendidikan, hiburan serta kontrol dan perekat sosial, sehingga mampu mendukung guna mencapai keberhasilan program-program pembangunan;
- Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No.36 Tahun 1999, UU No.32 Tahun 2002, UU No.23 Tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Perda no.4 Tahun 2013, Perda no.1 Tahun 2010;
- Dalam Perda ini diatur tentang ketentuan umum; bentuk dan nama lembaga penyiaran; sifat dan tujuan; perijinan; alat kelengkapan; pengawas radio LPPL; Direksi LPPL; Standar Program Komposisi Siaran; Sumber Biaya; Ketentuan lain-lain; ketentuan penutup; .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 September 2015.
- 10 halaman.
|