Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, BD Kabupaten Blora Tahun 2018 No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Ketentuan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013 Tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14, Pasal 19,
Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, dan Pasal 24 Peraturan
Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013 tentang
Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Ketentuan
Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6
Tahun 2013 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Blora Nomor 6 Tahun 2013;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang cara mengukur tingkat penggunaan jasa, tata cara pembayaran, penyetoran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran retribusi, surat tagihan retribusi daerah, tata cara penagihan, tata cara pengembalian pembayaran retribusi, tata cara penghapusan retribusi yang sudah kedaluwarsa, tata cara pemeriksaan retribusi, pembinaan dan pengawasan, insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 09 Tahun 2001
Kehutanan dan Perkebunan Pajak dan Retribusi Daerah
2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 09, LD.2001/NO.41
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Ijin Pengambilan/Pemanfaatan Hasil Hutan Ikutan, Hasil Hutan di Luar Kawasan Hutan dan Hasil Kayu Perkebunan
ABSTRAK:
bahwa dengan berlakunya Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999
tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan perwujudan
otonomi daerah yang luas, nyata dan bertanggung jawab, maka
potensi-potensi sumber pendapatan daerah perlu digali; bahwa kegiatan pengambilan/pemanfaatan Hasil Hutan Ikutan,
Hasil Hutan Di Luar Kawasan Hutan dan Hasil Kayo Perkebunan
merupakan obyek retribusi perijinan tertentu yang merupakan
potensi amber pendapatan daerah yang perlu diatur dan
ditertibkan; bahwa untuk maksud huruf a dan b konsideran ini, perlu diatur
dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 5 Tahun 1990; Undang-undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tabun 1997; Peraturan Pemerintah Nomor 62 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tabun 2000; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan Daerah tentang retribusi Ijin Pengambilan/Pemanfaatan Hasil Hutan Ikutan, Hasil hutan Di Luar Kawasan Hutan Dan Hasil Layu Perkebunan yang berisi; Ketentuan Umum; Nama,Obyek,Subyek Retribusi; Perijinan; Pengawasan Dan Pembinaan; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip Dan Sasaran dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya tarif; Struktur Dan Besarnya Retribusi; Cara Pemungutan Retribusi; Wilayah Pemungutan; Masa Retribusi Dan Saat Retribusi Terutang; Sdurat Pendaftaran; Penetapan Retribusi; Tata Cara Pemungutan; Sanksi Administrasi; Tata Cara Pembayaran; Tata Cara Penagihan; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Pengurangan, Keringanan, Dan Pemebebasan Retribusi; Pengecualian Obyek; Jenis Dokumen Dan Pelayanan Dokumen; Pelaporan; Ketentuan Penyidik; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
17
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 9 Tahun 2004
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2004/NO.32 Seri C Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 Tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan Administrasi
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka untuk meningkatkan pelayanan masyarakat
khususnya di bidang perizinan sekaligus sebagai upaya menggali salah
satu sumber pendapatan asli daerah, maka retribusi pelayanan
administrasi yang diatur dan ditetapkan dengan Peraturan Daerah
Nomor 13 Tahun 2001 perlu diubah dan disesuaikan; bahwa untuk maksud tersebut di atas perubahan Peraturan Daerah
Kabupaten Sragen nomor 13 tahun 2001 tentang Retribusi Pelayanan
Administrasi perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 tahun 1981; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah nomor 27 tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 66 tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Sragen Nomor 7 tahun 1987; Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 13 tahun 2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan pada Pasal 8 ayat (3) dan penambahan ayat (4).
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2004.
Peraturan Daerah Kabupaten Sragen nomor 13 tahun 2001 diubah.
4 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pasuruan Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9, BD Kota Pasuruan Tahun 2019 No 9
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 9 Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan, tarif retribusi ditinjau kembali paling lama 3 (tiga) tahun sekali dengan memerhatikan jenis sampah, luas bangunan dan lokasi, serta ditetapkan dengan Peraturan Walikota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan
Daerah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2012 Nomor 65) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 50 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Pasuruan Nomor 65 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/ Kebersihan (Berita Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 50);
Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2011 Nomor 31, Tambahan Lembaran Daerah Kota Pasuruan Nomor 23) sebagaimana diubah dengan Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 5 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Pasuruan Nomor 07 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kota Pasuruan Tahun 2014 Nomor 06);
Dengan Peraturan Walikota ini ditetapkan perubahan tarif Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan sebagaimana tercantum dalam lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Walikota ini
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2019.
6 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mempawah No. 9 Tahun 2014
PERBUP Kab. Mempawah No. 44 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pontianak Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pasal 165 ayat (1) UU No.28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, atas kelebihan pembayaran pajak, wajib pajak dapat mengajukan permohonan pengembalian kepada Kepala Daerah
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 1983, UU No.19 Tahun 1997, UU No.14 Tahun 2002, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, PP No.31 Tahun 1986, PP No.58 Tahun 2005, Permendagri No.13 tahun 2006, Perda No.1 Tahun 2010, Perda No.5 Tahun 2010, Perda No.6 Tahun 2010, Perda No.7 Tahun 2010, Perda No.8 Tahun 2010, Perda No.9 Tahun 2010, Perda No.10 Tahun 2010, Perda No.1 tahun 2011;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak Daerah; Tata Cara Pengembalian kelebihan Pembayaran Pajak; Kewenangan Pemberian Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; Penatausahaan Pengembalian Kelebihan Pembayaran Pajak; dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Ciamis Nomor 9 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan
daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan
daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat
serta mewujudkan kemandirian daerah. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Mineral
Bukan Logam dan Batuan dan pelaksanaanya harus diatur
dengan Peraturan Daerah;
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1965; Undang-undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 02 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kota Palangka Raya Nomor 12 Tahun
2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB III
DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK;
BAB IV
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB V
MASA PAJAK DAN SAAT TERUTANGNYA PAJAK;
BAB VI
PEMUNGUTAN DAN PENETAPAN PAJAK;
BAB VII
SURAT TAGIHAN PAJAK;
BAB VIII
TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN PAJAK;
BAB IX
KEBERATAN DAN BANDING;
BAB IX
SANKSI ADMINISTRATIF;
BAB X
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XI
KEDALUWARSA PENAGIHAN PAJAK;
BAB XII
PEMERIKSAAN;
BAB XIII
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XIV KETENTUAN KHUSUS;
BAB XV
KETENTUAN PENYIDIKAN;
BAB XVI
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juli 2011.
Pada saat Peraturan Daerah Kota Palangka Raya ini mulai berlaku, maka Peraturan
Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Palangka Raya Nomor 02 Tahun 1998 tentang
Pajak Pengambilan dan Pengolahan Bahan Galian Golongan C, dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku lagi.
17 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Mataram Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, http://jdih.mataramkota.go.id
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KOTA MATARAM NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK PARKIR
ABSTRAK:
Sesuai Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pajak Daerah merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah dalam melaksanakan pelayanan kepada masyarakat serta mewujudkan kemandirian Daerah. Dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kota Mataram Nomor 15 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah Kota Mataram, perlu dilakukan penyesuaian terhadap nomenklatur Perangkat Daerah.
PERDA Kab. Sukamara No. 7 Tahun 2005 tentang Retribusi Penggantian Biaya Cetak Kartu Tanda Penduduk Dan Akte Catatan Sipil
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber
Pendapatan Daerah yang penting guna membiayai pelayanan oleh
Pemerintah Daerah kepada masyarakat. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak dan Retribusi Daerah, kepada daerah diberikan
kewenangan untuk melakukan pemungutan Retribusi Jasa Umum. Pemungutan Retribusi Jasa Umum oleh Pemerintah Daerah digunakan untuk membiayai kepentingan dan
kemanfaatan umum, serta untuk meningkatkan pelayanan kepada
masyarakat, dan harus ditetapkan dalam Peraturan Daerah.
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang–undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 2001; Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2003; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Bersama Menteri Kesehatan RI dan Menteri Dalam
Negeri RI Nomor 138/MENKES/PB/II/2009 dan Nomor 12 Tahun
2009; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 582 Tahun 1997; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBJEK, DAN SUBJEK RETRIBUSI;
BAB III
GOLONGAN DAN JENIS RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA;
BAB V
PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN RETRIBUSI;
BAB VIII
PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN,
ANGSURAN DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN;
BAB IX
PENDAFTARAN DAN PENDATAAN;
BAB X
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
KEBERATAN;
BAB XIV
PENGEMBALIAN KELEBIHAN PEMBAYARAN;
BAB XV
KEDALUWARSA PENAGIHAN;
BAB XVI
INSENTIF PEMUNGUTAN;
BAB XVII
PENYIDIKAN;
BAB XVIII
KETENTUAN PIDANA;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 April 2011.
Dengan berlakunya Peraturan Daerah ini maka :
a. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 22 Tahun 2004 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2004 Nomor 6);
b. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2005 tentang Retribusi
Jasa Administrasi dan Uang Leges (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun
2005 Nomor 6);
c. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 07 Tahun 2005 tentang Retribusi
Penggantian Biaya Cetak KTP dan Akta Catatan Sipil (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2005 Nomor 07);
d. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2005 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2005
Nomor 10);
e. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 2 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara
Tahun 2008 Nomor 02);
f. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 15 Tahun 2008 tentang Retribusi
Pelayanan Pasar (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 15);
dan
g. Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 3 Tahun 2008 tentang Pengujian
Kendaraan Bermotor (Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2008 Nomor 03),
dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
19 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menyusun Sistem dari Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
Pasal 18 (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat mengenai tata cara pengisian SPOP PBB disertai dengan penerbitan SPPT dan SKPD PBB.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
9 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat