PBB
2012
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 9,
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sistem dan Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan
ABSTRAK: |
- Bahwa sebagai pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Bumi dan Bangunan, perlu menyusun Sistem dari Prosedur Pemungutan Pajak Bumi dan Bangunan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diatur dengan Peraturan Walikota.
- Pasal 18 (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950: Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1958; Peraturan Daerah Kota Pekalongan Nomor 8 Tahun 2011.
- Peraturan ini memuat mengenai tata cara pengisian SPOP PBB disertai dengan penerbitan SPPT dan SKPD PBB.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2013.
- 9 hal
|