Ketentuan Pasal 1 angka 2, angka 4 dan angka 5 diubah; Ketentuan Pasal 5 diubah; Diantara ayat (2) dan ayat (3) Pasal 15, disisipkan 1 (satu) ayat yakni ayat (2a) dan ayat (4) diubah; Ketentuan Pasal 17 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Ketentuan Pasal 28 ditambahkan 1 (satu) ayat yakni ayat (3); Ketentuan Pasal 35 diubah; Diantara Pasal 35 dan Pasal 36 disisipkan 2 (dua) Pasal yakni Pasal 35A dan Pasal 35B
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat