Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 Tentang Badan Usaha Milik Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9, Pasal 11 ayat (1), Pasal 14 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (5) Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 tentang Badan Usaha Milik Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015 , Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 4 Tahun 2015, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2017, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 16 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 18 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 6 Tahun 2016 dan Peraturan Bupati Banyumas Nomor 37 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendirian BUM Desa, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pengurusan dan pengelola BUM Desa, pendirian BUM Desa bersama, kerja sama BUM Desa antar Desa, laporan dan pertanggungjawaban dan administrasi BUM Desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2020.
51 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana
Desa Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan berdasarkan
Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun
Anggaran 2020. Sehubungan dengan telah diundangkannya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan
Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2020 tentang Perubahan
Keempat Atas Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2019
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2020, maka Peraturan sebagaimana
dimaksud perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,
dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 5 Tahun
2019; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2020
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor
1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 Nomor 1), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
Beberapa Ketentuan dalam Peraturan Bupati Barito Utara Nomor
1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah
Kabupaten Barito Utara Tahun 2020 Nomor 1), diubah
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2020 tentang
Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa
Setiap Desa Di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan
Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan
Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor
205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dalam upaya
mempercepat penyaluran Dana Desa untuk mendukung
pelaksanaan Bantuan Langsung Tunai Desa, maka perlu
dilakukan penyesuaian dalam mekanisme penyaluran dan
penyesuaian dana desa di Kabupaten Hulu Sungai Selatan
Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan
Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 13 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 3
Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kabupaten Hulu Sungai
Selatan Nomor 17 Tahun 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa
di Kabupaten Hulu Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Hulu Sungai Selatan Nomor 3 Tahun Tata Cara
Pembagian dan Penetapan Besaran Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Hulu
Sungai Selatan Tahun Anggaran 2020, diubah yaitu terkait Penyaluran Dana Desa Tahap II penyaluran dilaksanakan tanpa menyampaikan dokumen
persyaratan; dan Tahap III berupa: Peraturan Bupati mengenai perubahan tata cara pembagian dan
penetapan rincian Dana Desa setiap Desa;
Peraturan Desa mengenai APBDes;
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa tahun
anggaran sebelumnya; dan
Laporan realisasi penyerapan dan capaian keluaran Dana Desa sampai
dengan tahap II menunjukkan realisasi penyerapan paling sedikit
sebesar 50% (lima puluh persen) dan capaian keluaran menunjukkan
paling sedikit sebesar 50 %. Penyaluran Dana Desa tahap II dilakukan dalam 3 kali dengan
besaran: penyaluran pertama sebesar 15% , penyaluran kedua 15% dan penyaluran ketiga 10%. Penambahan ketentuan pasak 11A ayat (1a) yaitu Dana Desa diprioritas untuk BLT-Desa kepada keluarga miskin atau tidak
mampu di Desa sebagai keluarga penerima manfaat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Juli 2020.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 29 Tahun 2020
Bahwa penataan desa diperluhkan sebagai upaya aktualisasi nilai yang terkandung dalam otonomi daerah sesuai dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.6 Tahun 2014, UU No.23 Tahun 2014, PP No.43 tahun 2014, Permendagri No.1 Tahun 2014, Permendagri No.111 Tahun 2014, Permendagri No.112 Tahun 2014, Permendagri No.82 Tahun 2015, Permendagri No.1 Tahun 2017, Perda No.6 Tahun 2015, Perda No.5 Tahun 2018, Perbup No.27 Tahun 2015;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Kewenangan, Tujuan dan Jenis Penataan Desa; Pembentukan Desa; Penghapusan Desa; Penggabungan Desa; Perubahan Status Desa; Pembiayaan; Pembinaan dan Pengawasan; Pengaturan Pemerintahan; Pembentukan Dusun; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2020.
Peraturan Bupati ini memiliki 21 halaman dan 3 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pidie Nomor 29 Tahun 2020
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, BD No.29/2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pendemi Corona Virus Disease 2019 (COVID -19) dan/ atau dalam rangka menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan menjadi Undang-Undang, Penggunaan Dana Desa dapat digunakan untuk Bantuan Langsung Tunai kepada penduduk miskin di Desa, maka perlu dilakukan perubahan kedua terhadap Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Bupati Pidie tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.7 (Drt) Tahun 1956, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2020; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 47 Tahun 2015; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 22 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 54 Tahun 2020; Kepres No. 11 Tahun 2020; Kepres No. 12 Tahun 2020; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permenkeu No. 205/PMK.07/2019 sebagaimana telah diubah dengan Permenkeu No. 50/PMK.07/2020; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 11 Tahun 2029 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi No. 7 Tahun 2020; Qanun Kabupaten Pidie No. 8 Tahun 2011; Perbup No. 37 Tahun 2019; Perbup No. 11 Tahun 2020 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perbup No. 23 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pidie Nomor 11 Tahun 2020 tentang Pedoman teknis Penggunaan Dana Gampong Dalam Kabupaten Pidie Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2020.
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 29 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 29, Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2020 Nomor 30
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2020, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 23 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran Serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 perlu ditinjau kembali dan diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Tahun Anggaran 2020.
• Undang–Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 1986; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35/PMK.07/2020; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 5 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 55 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 54 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 60 Tahun 2019; Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan ini mengubah Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020 yaitu pada Pasal 13 tentang penyaluran dana desa, perubahan pada Pasal 13A tentang persyaratan tambahan ketentuan penyaluran Dana Desa Tahap I, perubahan pada Pasal 13B tentang persyaratan tambahan ketentuan bagi desa berstatus desa mandiri belum salur dana desa tahap I, perubahan pada Pasal 14 tentang ketentuan penyampaian dokumen persyaratan penyaluran, perubahan pada Pasal 14A tentang ketentuan penyaluran bagi desa belum salur dana desa tahap I, perubahan pada Pasal 14B tentang tambahan ketentuan penyaluran bagi desa berstatus desa mandiri belum salur dana desa tahap I, perubahan pada Pasal 16 tentang prioritas penggunaan dana desa, perubahan pada Pasal 16B tentang besaran BLT desa, perubahan pada Pasal 18A tentang pengenaan sanksi bagi pemerintah desa yang tidak menganggarkan dan tidak melaksanakan kegiatan BLT.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juli 2020.
Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian, Penetapan Rincian dan Penyaluran serta Pengelolaan Dana Desa Kabupaten Pekalongan Tahun Anggaran 2020
87 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mojokerto Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, BD Kabupaten Mojokerto Tahun 2020 No 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan keterbukaan dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan Pemerintahan Desa serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018 tentang Standar Layanan Informasi Publik Desa perlu pengaturan pelayanan informasi publik di desa;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Tata Kelola Pelayanan Informasi dan Dokumentasi Desa.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 juncto Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1965;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008;
Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010;
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019;
Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011;
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 1 Tahun 2015;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 2017;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2010;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2013;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2017;
Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2018;
Peraturan Gubemur Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Mojokerto Nomor 4 Tahun 2012;
Peraturan Bupati Mojokerto Nomor 11 Tahun 2017.
Ketentuan Umum;
Ruang Lingkup;
Maksud dan Tujuan;
Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Desa;
Media Informasi Desa;
Pembiayaan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bondowoso Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 28
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGADAAN BARANG/JASA DI DESA
ABSTRAK:
Menimbang: a. bahwa dengan telah diundangkannya Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan
Keuangan Desa, maka untuk menampung perkembangan
kebutuhan masyarakat desa mengenai aturan Pengadaan
Barang/ J asa di Desa, Peraturan Bupati Bondowoso
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara Pengadaan
Barang/ Jasa di Desa dipandang perlu untuk diganti;
b. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, dan untuk melaksanakan ketentuan
Pasal 52 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor
20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; 6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; 7. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; 8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; 10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; 11. Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/ Jasa
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 12. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 8 Tahun
2014; 13. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 19 Tahun 2018; 14. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 89 Tahun 2018
Materi POkok: mengatur mengenai Tata Cara
Pengadaan Barang/ Jasa di Desa untuk memberikan
pengaturan bagi Pemerintah Desa dalam melaksanakan
Pengadaan yang dibiayai dengan dana APB Desa agar Pengadaan dilakukan
sesuai dengan tata kelola yang baik dan sesuai dengan
prinsip-prinsip Pengadaan. memuat antara lain: Ketentuan umum; maksud dan tujuan; tata nilai pengadaan; ruang lingkup pengadaan; para pihak dalam pengadaan; perencanaan pengadaan; persiapan pengadaan; pelaksanaan pengadaan; pengadaan melalui penyedia; pembayaran prestasi kerja; keadaan kahar; pemutusan surat perjanjian; sanksi; penyelesaian perselisihan; pelaporan dan serah terima; pembinaa, pengawasan dan pengadaan secara elektronik; ketentuan lain-lain, penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
Pada saat Peraturan Bupati ini berlaku, Peraturan Bupati
Bondowoso Nomor 18 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Pengadaan Barang/Jasa di Desa (Berita Daerah Kabupaten
Bondowoso Tahun 2016 Nomor 18), dicabut dan dinyatakan
tidak berlaku.
jumlah 42 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Utara Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Berita Daerah Kabupaten Konawe Utara Tahun 2020 Nomor 344
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengelolaan Aset Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 45 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 1 Tahun
2016 tentang Pengelolaan Aset Desa, perlu menetapkan
Peraturan Bupati Konawe Utara tentang Pengelolaan Aset
Desa
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4286);
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4400);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2007 tentang
Pembentukan Kabupaten Konawe Utara di Provinsi
Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 15, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4689);
4. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5495);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun
2014t entang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5539) sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun
2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
157);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
1 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Aset Desa (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 53);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Utara Nomor 1
Tah un 2 0 15 tentang Desa (Lembaran Daerah Kabupaten
Konawe Utara Tahun 2015 Nomor 72).
PENGELOLAAN
ASET DESA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Mei 2020.
21 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Timur Nomor 28 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 28, Bagian Hukum Kabupaten Lombok Timur
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peta Batas Desa Gereneng Timur Kecamatan Skara Timur Kabupaten Lombok Timur
ABSTRAK:
untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peta Batas Desa Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 76 Tahun 2012
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016
Penetapan Peta Batas Desa bertujuan untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas Desa Gereneng Timur Kecamatan Sakra Timur Kabupaten Lombok Timur
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2020.
-
-
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat