Peraturan Bupati ini mengatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan, pendirian BUM Desa, anggaran dasar dan anggaran rumah tangga, pengurusan dan pengelola BUM Desa, pendirian BUM Desa bersama, kerja sama BUM Desa antar Desa, laporan dan pertanggungjawaban dan administrasi BUM Desa, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat