Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak
ABSTRAK:
ahwa anak adalah amanah dan karunia Tuhan Yang
Maha Esa, sehingga ia memiliki hak-hak asasi yang
sama seperti hak-hak asasi yang climiliki oleh
individu-individu lainnya, yang dalam dirinya melekat
harkat dan martabat sebagai manusia seutuhnya,
yang dalam pemenuhan hak hidup, tumbuh
kembang, perlindungan dan partisipasi menjadi
kewajiban orang tua, keluarga, masyarakat dan
Pemerintah Daerah, untuk mewujudkan Kabupaten
Gunung Mas yang makmur dan sejahtera. Jumlah pekawinan pada usia anak di
Kabupaten Gunung Mas menunjukan angka yang
tinggi dan memprihatinkan. Perkawinan pada usia anak akan berakibat
pada kesehatan
ibu dan anak, psikologis anak,
terjadinya kekerasan dalam
rumah
tangga,
kemiskinan, dan rendahnya kualitas sumber daya
manusia, oleh karena
itu perlu upaya upaya
pencegahan terjadinya Perkawinan Pada Usia Anak
dalam rangka perlindungan terhadap hak-hak anak.
Dalam upaya pencegahan perkawinan pada
usia anak secara efektif dan optimal maka perlu
diatur dengan Peraturan Daerah
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor
1 Tahun 1974; Undang-Undang Namer 4 Tahun
1979 tentang
Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Namor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan Nomor
3 Tahun 2008
Ruang lingkup dari Peraturan Daerah ini meliputi:
a. upaya Pencegahan Perkawinan Pada Usia Anak;
b. pemenuhan hak anak;
c. penguatan kelernbagaan;
d. upaya pendampingan dan pernberdayaan bagi anak yang
melakukan perkawinan pada usia anak, dan bagi orang
tua, keluarga serta masyarakat;
e. pengaduan;
f. kebijakan dan strategi pogram;
g. monitoring dan evaluasi; dan
h. pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2018.
Qanun tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Aceh Timur
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menghadapi laju pertumbuhan penduduk yang cepat dan upaya peningkatan kualitas penduduk maka diperlukan adanya suatu arah kebijakan pengendalian, pengembangan dan peningkatan kulaitas kependudukan Kabupaten Aceh Timur; bahwa arah kebijakan pembangunan kependudukan Kabupaten Aceh Timur harus sinergi dan menjadi bahan rujukan bagi dokumen perencanaan daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (2) Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, tanggung jawab Pemerintah Kabupaten terhadap pelaksanaan perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga di kabupaten/ kota diatur dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Qanun ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 7 Drt Tahun 1956; UU No. 24 Tahun 1956; UU No. 1 Tahun 1974; UU No. 15 Tahun 1997; UU No. 13 Tahun 1998; UU No. 44 Tahun 1999; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 87 Tahun 2014; PP Nomor 18 Tahun 2016; Perpres Nomor 153 Tahun 2014; Qanun Aceh Nomor 5 Tahun 2011; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 5 Tahun 2008; Qanun Kabupaten Aceh Timur Nomor 6 Tahun 2018.
Dalam Qanun Daerah ini diatur 12 Pasal tentang BAB I Ketentuan Umum; BAB II Arah Kebijakan, Tujuan, Sasaran; BAB III Ruang Lingkup; BAB IV Pelaksanaan GDPK; BAB V Pendanaan; BAB VI Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Qanun ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2019.
Pada saat Qanun ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Aceh Timur Nomor 35 Tahun 2016 tentang Grand Design Pembangunan Kependudukan Kabupaten Aceh Timur (Berita Kabupaten Aceh Timur Tahun 2016 Nomor 35), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Tangerang Nomor 9 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Pemerintah Daerah berkewajiban untuk memberikan indentitas kependudukan kepada seluruh penduduk di daerah yang berlaku secara nasional sebagai upaya perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga Negara.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 2 Th 1993; UU No 23 Th 2006 yg telah diubah dg UU No 24Th 2013; UU No 25 Th 2009; UU No 23 th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 27 Th 1994 yg telah diubah dg PP No 57 Th 2009; PP No 37 Th 2007; Perpres No 25 Th 2008; Perpres No 26 Th 2009; Perda No 4 Th 2010 yg telah diubah dg Perda No 6 Th 2014.
Perubahan Peraturan Daerah Kota Tangerang No 4 tahun 2010 menjadi Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 tahun 2018, tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Oktober 2018.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 4 tahun 2010.
Peraturan Daerah Kota Tangerang Nomor 9 tahun 2018.
17 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Timor Tengah Selatan Nomor 9 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, Lembaran Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan Tahun 2017 Nomor 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (1), Pasal 6 ayat (1) dan Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 1987 tentang Penyediaan dan Penggunaan Tanah untuk Keperluan Tempat Pemakaman perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemakaman dan Pengabuan Jenazah
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 9 Tahun 1987
Peraturan Daerah (Perda) Tentang Pemakaman Dan Pengabuan Jenazah, dengan sistematika sebagai berikut: I. Ketentuan Umum; II. Jenis, Perencanaan, Perolehan,dan Lokasi; III. Pengelolaan Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; IV. Pemanfaatan Prasarana dann Sarana Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; V. Data dan Informasi Pemakaman dan Pengabuan Jenazah; VI. Perizinan; VII. Pengangkutan, Pengawalan, Pemindahan, dan Penggalian Jenazah atau Kerangka Jenazah; VIII. Pelaporan; IX. Pembinaan dan Pengawasan; X. Ketentuan Lain-Lain; XI. Ketentuan Peralihan; XII. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
30 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari Nomor 9 Tahun 2017
PERILAKU PROSTITUSI – PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LEMBARAN DAERAH KOTA KENDARI TAHUN 2017 NOMOR 9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Prostitusi
ABSTRAK:
prostitusi merupakan suatu perbuatan tercela yang bertentangan dengan norma agama, adat istiadat, kesusilaan, ideologi Pancasila. praktek prostitusi di Kota Kendari sudah meresahkan masyarakat karena merendahkan harkat dan martabat manusia dan dapat menimbulkan penyakit yang berdampak negatif terhadap kehidupan individu, keluarga serta sendi-sendi kehidupan masyarakat. Sehingga berdasarkan pertimbangan tersebut dan dalam upaya melestarikan nilai- nilai luhur budaya masyarakat yang tertib dan dinamis serta dalam rangka mencegah dan menanggulangi praktek-praktek prostitusi di Kota Kendari, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencegahan dan Penanggulangan Perilaku Prostitusi
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014
Dalam peraturan ini diatur tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Perilaku Prostitusi dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai larangan; wewenang dan kewajiban pemerintah daerah; peran serta masyarakat; penyidikan; ketentuan pidana; serta ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 November 2017.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 9 Tahun 2016
bahwa ketahanan pangan merupakan hal yang sangat mendasar dalam rangka mewujudkan pembangunan manusia yang berkualitas, mandiri dan sejahtera,
melalui perwujudan ketersediaan pangan yang cukup, aman, bermutu, bergizi dan beragam serta tersebar merata di seluruh wilayah Kota Pekalongan dan terjangkau oleh daya beli masyarakat, dan berdasarkan ketentuan dalam Undang Undang
Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, penyelenggaraan ketahanan pangan merupakan salah satu urusan wajib pemerintahan bidang pangan yang diselenggarakan oleh pemerintahan daerah. Sehingga, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Ketahanan Pangan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang – Undang Nomor 16 tahun 1950; UndangUndang
Nomor 18 Tahun 2012; UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1988; Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2006; Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009;
1. fungsi dan ruang lingkup
2. kewenangan
3. perencanaan ketahanan pangan daerah
4. penyelenggaraan ketahanan pangan daerah
5. Infrastruktur, sarana, dan prasarana
6. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian
7. pembiayaan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kayong Utara Nomor 9 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERSYARATAN DAN TATA CARA PENDAFTARAN PENDUDUK DAN PENCATATAN SIPIL DI KABUPATEN KAYONG UTARA
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Kayong Utara Nomor 26 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil di Kabupaten Kayong Utara.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Kitab UU HP ; UU No. 1 Tahun 1974, UU No 9 Tahun 1992, UU No. 23 Tahun 2002, UU No. 10 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 12 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2007; PP No. 37 Tahun 2007; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2008; Perpres No. 25 Tahun 2008; Perpres No. 26 Tahun 2009; Kepres RI No. 13 Tahun 1980; Kepres No. 88 Tahun 2004; Permendagri No. 28 Tahun 2005; Permendagri No. 35A Tahun 2005; Permendagri No. 19 Tahun 2010; Permendagri No. 65 Tahun 2010; Permendagri No. 9 Tahun 2011; Permendagri No. 10 Tahun 2011; Perda Kab.Kayong Utara No. 1 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 2 Tahun 2009; Perda Kab.Kayong Utara No. 26 Tahun 2010
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Tujuan Pendaftaran Penduduk Dan Pencatatan Sipil; Pendaftaran Penduduk; Surat Pernyataan Ahli Waris Dan Surat Keterangan Perlengkapan Naturalisasi; Pencatatan Sipil; Pengolahan Data Dan Pelaporan; Ketentuan Lain-Lain; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2011.
39 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Kendari No. 9 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembinaan Anak Jalanan, Gelandangan, Pengemis Dan Pengamen
ABSTRAK:
Anak jalanan, Gelandangan, Pengemis dan Pengamen merupakan permasalahan daerah yang membutuhkan langkah-langkah penanganan yang sistematik, terkoordinasi dan terintegrasi dalam pelaksanaannya perlu dilakukan secara bersinergi antara Pemerintah maupun non Pemerintah agar mendapatkan kehidupan dan penghidupan yang layak. Keberadaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen selain cenderung membahayakan dirinya sendiri dan/atau orang lain juga menimbulkan ketidaktentraman di jalan umum serta memungkinkan mereka menjadi sasaran eksploitasi dan tindak kekerasan, sehingga perlu dilakukan penanganan secara konperehensip, terpadu dan berkesinambungan. Untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum terhadap pembinaan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen maka diperlukan pengaturan tentang pembinaannya.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasar 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 6 Tahun 1995; UU No. 4 Tahun 1997; UU No. 23 Tahun 2002; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 31 Tahun 1980; PP No. 38 Tahun 2007; KEPPRES No. 40 Tahun 1983; PERDA Kota Kendari No. 2 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang pembinaan anak jalanan , Gelandangan, Pengemis dan pengamen dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur juga asas, tujuan dan sasaran pembinaan. Disamping itu, pemberdayaan dan pembimbingan lanjutan diatur guna mengentaskan anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen. Peran serta masyarakat dalam pembinaan diatur secara sukarela. Perda ini juga mengatur Hak dan kewajiban dari anak jalanan, gelandangan, pengemis dan pengamen beserta pembiayaannya. Terakhir, perda ini mengatur juga tentang Larangan, Ketentuan penyidikan dan Ketentuan pidana sebagai pealnggaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 9 Tahun 2009
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Pedewasaan Usia Perkawinan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir
ABSTRAK:
Dasar pertimbangan dalam peraturan ini adalah : - Bahwa unutk melaksanakan ketentuan pasal 21 Undang - Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang perkembangan kependudukan dan pembangunan keluarga maka pendewasaan Usia perkawinan merupakan bagian dari program keluarga berencana untuk mewujudkan keluarga sejahtera dan berkualitas
- Bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan program pendewasaan Usia perkawinan tingkat kabupaten ,kecamatan dan desa di kabupaten penukal abab lematang ilir perlu adanya petunjuk teknis pelayanan pendewasaan Usia perkawinan agar pelaksanannya dapat berjalan efektif
Dasar hukum dalam peraturan ini adalah : UU No 1 Tahun 197 sebagaimana telah diubah dengan U U No 16 Tahun 2019;UU No 23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PP penganti Undang - Undang No 1 Tahun 2016;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 25 Tahun 2009;UU No 36 Tahun 2009;UU No 52 Tahun 2009;UU No 7 Tahun 2013;UU No 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU no 9 Tahun 2015;PP No 61 Tahun 2014;PP No 12 Tahun 2017;Peraturan kepala badan kependudukan dan keluarga berncana nasional Nomor 88/Per/F2/2012;Perda No 6 Tahun 2016
Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Usia Ideal Perkawinan ,pelayanan pendewasaan usia perkawinan ,kelembagaan program Pup,Kemitraan ,Pembinaan dan Pengawasan ,pembiayaan,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
12 Hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat