Materi pokok dalam Peraturan ini adalah : Ketentuan Umum ,Usia Ideal Perkawinan ,pelayanan pendewasaan usia perkawinan ,kelembagaan program Pup,Kemitraan ,Pembinaan dan Pengawasan ,pembiayaan,
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat