Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pekalongan No. 9 Tahun 2016

Ketahanan Pangan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. fungsi dan ruang lingkup 2. kewenangan 3. perencanaan ketahanan pangan daerah 4. penyelenggaraan ketahanan pangan daerah 5. Infrastruktur, sarana, dan prasarana 6. pembinaan, pengawasan, dan pengendalian 7. pembiayaan

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekalongan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Ketahanan Pangan
T.E.U.
Indonesia, Kota Pekalongan
Nomor
9
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2016
Tempat Penetapan
Pekalongan
Tanggal Penetapan
10 Oktober 2016
Tanggal Pengundangan
10 Oktober 2016
Tanggal Berlaku
Sumber
LD.2016/No.9
Subjek
KEPENDUDUKAN DAN PERKAWINAN - PERTAHANAN DAN KEAMANAN, MILITER
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Pekalongan
Bidang
Halaman ini telah diakses 939 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan