Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, Lembaran Daerah Kabupaten Pemalang Tahun 2021 Nomor 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan kualitas manajemen pemerintahan, aksesibilitas pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat, mempermudah koordinasi penyelenggaraan pemerintahan serta dalam rangka mendekatkan unit-unit perangkat daerah dengan masyarakat, maka perlu dilakukan penataan wilayah;
b.bahwa Ibu Kota Kecamatan Bodeh di Desa Muncang berada di lokasi yang kurang ideal untuk dapat dijangkau dari seluruh penjuru desa menyebabkan aksesibilitasnya kurang baik serta dalam rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat Bodeh maka perlu dilakukan pemindahan ibukota kecamatan dari Desa Muncang ke Desa Jraganan ;
c. bahwa berdasarkan Pasal 9 Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan menyebutkan bahwa penyesuaian kecarnatan berupa pemindahan ibukota kecamatan ditetapkan dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pemindahan Ibu Kota Kecamatan Bodeh Kabupaten Pemalang;
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU Nomor 13 Tahun 1950, UU Nomor 11 Tahun 2020, UU Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerin ta h Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 1 Tahun 2018.
Peraturan ini mengatur tentang pemindahan Ibukota Kecamatan Bodeh, batas administratif, wilayah kerja administratif, peta wilayah dan pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 April 2021.
6 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Wonogiri Nomor 4 Tahun 2007
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka perlu mengatur Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa; bahwa karena tidak sesuai dengan perkembangan pengaturan saat ini, maka Peraturan
Daerah Nomor 9 Tahun 2001 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka
perlu membentuk Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa;
Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005;
Di dalam Peraturan ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Susunan Organisasi Pemerintahan Desa
Bab III Struktur Organisasi
Bab IV Tata Cara Penyusunan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab V Tata Kerja Pemerintahan Desa
Bab VI Hubungan Kerja
Bab VII Pembinaan dan Pengawasan
Bab VIII Ketentuan Peralihan
Bab IX Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2007.
Peraturan Daerah Kabupaten Wonogiri Nomor 9 Tahun 2001 dicabut.
14 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Ternate No. 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 04, Lembaran Daerah Kota Ternate Tahun 2016 Nomor 147
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
ABSTRAK:
Bahwa setiap orang berhak atas perlindungan dihadapan hukum, dan permasalahan hukum yang banyak menjeret orang atau kelompok miskin di Kota Ternater saat ini semakin kompleks sehingga perlu mendapat perhatian Pemerintah Kota Ternate, berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Bantuan Hukum untuk Masyarakat Miskin.
Dasar hukum peraturan daerah ini adalah Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 10 Tahun 2015.
Peraturan daerah ini mengatur tentang : a. ketentuan umum; b. asas dan tujuan; c. ruang lingkup ; d. penyelenggaraan bantuan hukum; e. hak dan kewajiban; f. syarat permohonan bantuan hukum, tata cara pengajuan bantuan permohonan bantuan hukum dan tata kerja; g. larangan; h. pendanaan; i. sanksi administrasi; j. ketentuan penutup. Peraturan ini terdiri dari X Bab dan 30 Pasal.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
17
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebak Nomor 04 Tahun 2018
PEDOMAN PELAKSANAAN aNGGARAN pENDAPATAN DAN bELANJA dAERAH
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2018/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Lebak Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
1. UU No 23 Th 2000; 2. UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 th 2015; 3. PP No 58Th 2005;
4. PP No 39 Th 2007; 5. PP No 71 Th 2010; 6. Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubag dg Permendagri No 21 Th 2011; 7. Permendagri No 33 Th 2017; 8. Perda No 15 Th 2006; 9. Perda No 8 Th 2016; 10. Perda No 10 Th 2017; 11. Perbup No 67 Th 2017.
Ketentuan dalam Lampiran angka 42812, angka 42813 dan angka 42814 Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (Berita Daerah Kabupaten Lebak tahun 2017 Nomor 71) diubah sehingga keseluruhan Lampiran angka 42812, angka 42813 dan angka 42814 selengkapnya menjadi berbunyi sebagaimana tercantum dalam Lampiran Peraturan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Maret 2018.
Peraturan Bupati Nomor 71 Tahun 2017
Peraturan Bupati Nomor 4 tahun 2018
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Barito Kuala Nomor 4 Tahun 2020
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya masyarakat Kabupaten Barito Kuala, perpustakaan merupakan wahana belajar sepanjang hayat untuk mengembangkan potensi masyarakat agar menjadi manusia yang berkualitas, beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan nasional;
Bahwa sebagai salah satu upaya untuk memajukan kebudaya daerah, perpustakaan merupakan wahana pelestarian kekayaan Budaya Kabupaten Barito Kuala sekaligus untuk menumbuh kembangkan budaya gemar membaca melalui pengembangan dan Pendayagunaan perpustakaan sebagai sumber informasi yang berupa karya tulis, karya cetak dan atau karya rekaman;
Bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, ketentuan Pasal 12 ayat (2) huruf q dan huruf W lampiran Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nornor 43 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Kuala Nomor 16 Tahun 2016.
Peraturan ini memuta tentang Peraturan Daerah Penyelenggaraan Perpustakaan, dengan sistematika;
Ketentuan Umum;
Kebijakan Dan Tanggungjawab;
Pembentukan Kewenangan Penyelenggaraan dan Pengembangan Perpustakaan;
Layanan Perpustakaan;
Jenis Perpustakaan;
Tenaga Perpustakaan;
Sarana dan Prasana;
Pembinaan dan Pengawasan;
Kerjasama dan Peran Serta Masyarakat;
Pembiayaan;
Sanksi Administrasi;
Ketentuan Peralihan; dan
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2020.
19 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor
23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, perlu dilakukan perubahan Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kota
Banjarbaru tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
Dasar Hukum; Undang-undang Nomor 8 tahun 1981; Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 26 Tahun 2009; Peraturan Presiden Nomor 96 tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 96 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 102 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 10 tahun 2016.
Peraturan ini Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 4 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2020.
19 Halaman
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) Nomor 4 Tahun 2020
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) NO. 4, EKON.GO.ID : 8 HLM
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) tentang Penetapan Tanda Tangan Elektronik Di Lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Permenko Perekonomian) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Minahasa Selatan Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD Kab. Minahasa Selatan Th. 2018 No. 4
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Hibah Daerah
ABSTRAK:
- Untuk meningkatkan pembangunan dan pelayanan masyarakat, pemerintah daerah perlu memanfaatkan segala potensi pendapatan daerah;
- Hibah merupakan salah satu potensi pendapatan daerah yang dapat dimanfaatkan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah yang nantinya berimplikasi terhadap peningkatan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat di daerah;
- Pelaksanaan pemberian hibah daerah dalam rangka peningkatan pembangunan dan pelayanan masyarakat memerlukan dasar hukum.
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
- UU No. 10 Tahun 2003;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- PP No. 58 Tahun 2005;
- PP No. 2 Tahun 2012;
- PP No. 27 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015, sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018;
- Permendagri No. 19 Tahun 2016.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, prinsip hibah, bentuk dan sumber hibah, mekanisme pemberian hibah, penatausahaan hibah, perjanjian hibah, penganggaran hibah, dan pemanfaatan hibah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2018.
11 halaman terdiri dari 7 halaman batang tubuh dan 3 halaman penjelasan (19 pasal)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah
Nomor 6 Tahun 2010 tentang Satuan Polisi
Pamong Praja, tugas dan fungsi dalam
pelaksanaan kebijakan perlindungan
masyarakat diselenggarakan oleh Satuan Polisi
Pamong Praja; bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 24
Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,
dalam rangka penyelenggaraan
penanggulangan bencana di daerah telah
dibentuk Badan Penanggulangan Bencana
Daerah Kabupaten Magelang dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun
2011 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan
Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten
Magelang; bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf
b, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 30 Tahun 2008 tentang Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah dan Satuan
Polisi Pamong Praja perlu dilakukan perubahan;
bahwa berdasarkan pertimbangan dimaksud
pada huruf a, huruf b, dan huruf c perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten
Magelang Nomor 30 Tahun 2008 tentang
Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah dan Satuan Polisi Pamong Praja;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor
10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan Pasal 2, perubahan Pasal 12, perubahan Pasal 13, perubahan Pasal 14, perubahan Pasal 27, perubahan Pasal 28, perubahan ayat (1) dan ayat (6) Pasal 29, perubahan ayat (2) Pasal 30.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 30 Tahun 2008 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Trenggalek No. 4 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Penyusunan Produk Hukum Daerah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat