Peraturan Daerah (Perda) NO. 11, LD Kab Bekasi Tahun 2001 No 7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Bahwa sesuai dengan perkembangan dan permasalahan yang dihadapi Penyidik Pegawai Negeri Sipil dalam melaksanakan tugasnya maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Bekasi Nomor 24/HK-PD-EP.024.4/VIII/1985 tentang Penunjukan Penyidik Pegawai Negeri Sipil Yang Melakukan Penyidikan Terhadap Pelanggaran Peraturan Daerah Yang Memuat Ketentuan Pidana, perlu ditinjau dan disesuaikan dengan Undang-undang, Nomor 22 Tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah, maka perlu ditetapkan kembali dengan Peraturan Daerah.
UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 43 Tahun 1999; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 25 Tahun 1983; PP No. 84 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No. 22 Tahun 2000; Perda Kab. Bekasi No, 23 Tahun 2000
Peraturan ini mengatur tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil, yang meliputi: Ketentuan Umum; Kedudukan , Tugas dan Wewenang; Hak dan Kewajiban; Pengangkatan, Pemberhentian dan Mutasi PPNS; Kartu Tanda Pengenal; Sumpah/Janji Pelantikan; Penyidikan; Bentuk/Model Formulir Penyidikan; Pembinaan; Pakaian dan Atribut; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juni 2001.
10 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Ciamis Nomor 11 Tahun 2001
Peraturan Daerah (Perda) tentang Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan pemerintah Nomor 20 Tahun
1997, tentang Retribusi Daerah sebagai pelaksanaan Undang-undang
Nomor 18 Tahun 1997, tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah,
maka retribusi yang timbul dari Pelayanan Administrasi
Kependudukan dan Catalan Sipil perlu diganti, bahwa untuk melaksanakan penyesuaian sebagaimana dimaksud pada
butir a perlu ditetapkan dalam Peraturan Daerah
Undang-undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-undang nomor 1 Tahun 1974, Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997, Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999, Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 1997, Keputusan Presiden Nomor 52 Tahun 1977,Keputusan Presiden Nomor 44 Tahun 1999, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1A Tahun 1995, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997, Keputusan Mentri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 1999, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 6 Tahun 2000, Peraturan Daerah Kabupaten Ciamis Nomor 2 Tahun 2001, Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2001
Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil di golongkan sebagai Retribusi Jasa Umum, Retribusi dipungut di wilayah daerah temapy Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2001.
404 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Banjarbaru Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-tempat Umum dan Tempat Pengelolaan Makanan dan Minuman
ABSTRAK:
bahwa tempat-tempat umum dan tempat pengelolaan makanan yang
ditinjau dari segi kesehatan dapat menjadi mats rantai penularan
beberapa jenis penyakit, sebagai akibat tidak dipenuhinya
persyaratan sanitasi ; bahwa untuk meningkatkan kesadaran bagi pengelola Tempattempat Pengelolaan umum dan Pengelolaan Makanan perlu diadakan
Persyaratan dan pengawasan terhadap sanitasi; mencapai maksud tersebut pada huruf a konsideran diatas, perlu
diatur dan ditetaplcan dengan Peraturan Daerah.
Undang-undang Nomor 8 Tahunl 981; Undang-undang Nomor 23 Tabun 1992; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997; Undang-undang nornor9 tahun 1999; Undang-Undang Nomor 22 Tabun 1999; Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000; Keputusan Presiden Nomor 44 Tabun 1999; Peraturan Daerah Kota Banjarbaru Nomor 01 Tahun 2001.
Peraturan daerah tentang Retribusi Pengawasan Sanitasi Tempat-Tempat mum DAn Tempat Pengelolaan Makanan Dan Minuman yang berisi; Ketentuan Umum; Obyek Dan Subyek Retribusi; Kriteria Pengawasan; Pengawasan Dan Pembinaan; Retribusi ; Caara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Struktur Besarnya Tarif; Sanksi Administrasi; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2001.
9
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Toba Samosir No. 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di atas Air
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menertibkan hak kepemilikan bermotor dan kendaraan diatas air, dipandang perlu mengatur ketentuan-ketentuan mengenai Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air. Bahwa Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor dan Kendaraan di Atas Air merupakan salah satu jenis Pajak Propinsi yang sangat potensial untuk memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah. Bahwa Peraturan Daerah Propinsi Sulawesi Tenggara Nomor 2 Tahun 1998 tentang Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor sudah perlu diselesaikan dengan ketentuan-ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang Nomor 34 Tahun 2u0u tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu membentuk Peraturan Daerah.
UU No. 13 Tahun 1964; UU No. 8 Tahun 1981; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 34 Tahun 2000; UU No. 22 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 1999; PP No. 19 Tahun 1997; PP No. 105 Tahun 2000; Keppres No. 44 Tahun 1999; Perda Provinsi Daerah Tingkat I Sultra No. 7 Tahun 1989.
perda ini mengatur tentang ketentuan umum, nama, obyek dan subyek pajak, dasar pengenaan, tarif pajak dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, surat pemberitahuan, ketetapan pajak, tata cara persyaratan pembayaran dan penagiahan, pembetulan,pembatalan, pengurangan , ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administrasi, keringanaan dan pembebasan, pembagian hasil, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pajak, kedaluwarsa, pengawasan, denda fiskal, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
26
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bandung Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten Dan Desa
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung, meningkatkan, dan memperlancar terselenggaranya pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan di Desa secara berdayaguna dan berhasilguna, dipandang perlu untuk memberikan Dana Perimbangan kepada Desa; bahwa untuk maksud tersebut huruf a dipandang perlu mengatur Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Kabupaten dan Desa dengan Peraturan Daerah;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-undang Nomor: 13 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 18 Tahun 1997; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 105 Tahun 2000; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Menteri Dalam Negeri nomor 64 Tahun 1999;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud Dan Tujuan
Bab III Sumber Dana Perimbangan Desa
Bab IV Pengaturan Pembagian Dana Perimbangan Desa
Bab V Pengelolaan Dan Pengawasan Dana Perimbangan Desa
Bab VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juli 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Magelang Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengujian Kendaraan Bermotor
ABSTRAK:
bahwa dengan telah diserahkannya Cabang Dinas Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Propinsi Jawa Tengah kepada Pemerintah Kota Magelang, maka pengujian kendaraan bermoto menjadi kewenangan Pemerintah Kota Magelang; bahwa untuk maksud tersebut diatas, dipandang perlu menyusun dan menetapkan Peraturan Daerah Kota Magelang tentang Pengujian Kendaraan Bermotor;
Undang-undang omor 17 Tahun 1950; Undang-undang Nomor 14 Tahun 1992; Undang-undang Nomor 22 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1999; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 199; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 1993; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2000; Keputusan Menten Perhubungan Nomor KM7I Tahun 1993; Peraturan Daerah Kota Magelang Nomor 17 Tahun 2000;
Di dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Maksud dan Tujuan
Bab III Pengujian Kendaraan Bermotor
Bab IV Tenaga Penguji
Bab V Buku Uji dan Tanda Uji Berkala Serta Tanda Samping
Bab VI Tata Cara Uji Berkala Kendaraan Bermotor
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juli 2001.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Brebes Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Wajib Daftar Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa kewenangan Perindustrian, Perdagangan dan Penanaman Modal berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1999 menjadi kewenangan Pcrnerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota: bahwa dalam rangka pembinaan dan pengawasan usaha perdagangan di Daerah sehubungan dengan penataan kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2000, maka pengaturan mengenai Wajib Daftar Perusahaan yang diatur dengan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 1988 jo Keputusan Menteri Perdagangan RI No 89/KP/V/1989 tentang Usaha atau kegiatan yang dikenakan Wajib Daftar Perusahaan perlu diadakan pengaturan lebih lanjut mengenai Wajib Daftar Perusahaan dengan Peraturan Daerah Kabupaten Brebes;
UU No 13 Tahun 1950; UU Darurat No 7 Tahun 1955; UU No 3 Tahun 1982; UU No 22 Tahun 1999; UU No 25 Tahun 1999; Kepmendagri No 43 Tahun 1999; Kepmenperindag No 78/MPP/KEP/III/2001; Perda Kab Tingkat II Brebes No 12 Tahun 1982; Perda Kab Brebes No 2 Tahun 2000; Kep DPRD Kab Brebes No 12/Kpt.DPRD/VIII/2001;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan sifat, kewajiban dan waktu pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran perusahaan, perubahan dan penghapusan, biaya wajib daftar perusahaan, perselisihan dan penyelesaian, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Agustus 2001.
13 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bogor Nomor 10 Tahun 2001
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD Kab. Bogor Tahun 2001 No 23
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Pengeboran dan Pengambilan Air Bawah Tanah
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2001.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat