Peraturan Daerah ini mengatur tentang tujuan dan sifat, kewajiban dan waktu pendaftaran, pelaksanaan pendaftaran perusahaan, perubahan dan penghapusan, biaya wajib daftar perusahaan, perselisihan dan penyelesaian, ketentuan pidana, ketentuan penyidikan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat