Retribusi Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil di golongkan sebagai Retribusi Jasa Umum, Retribusi dipungut di wilayah daerah temapy Pelayanan Administrasi Kependudukan dan Akta Catatan Sipil.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat