KESENIAN - RENCANA PENCAPAIAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 41, BD.2012/No. 41
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pencapaian Standar Pelayanan Minimal Bidang Kesenian
ABSTRAK:
babwa dalam rangka menjamin akses dan mutu
pelayanan dasar kepada masyarakat secara merata di bidang Kesenian wajib dilaksanakan sesuai dengan
standar pelayanan minimal Bidang Kesenian yang
telab ditetapkan Pemerintah Kabupaten Rembang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam hu:ruf a perlu menetapkan Rencana Pencapian Standar Pelayanan Minimal Bidang
Kesenian di Kabupaten Rembang dengan Peraturan
Bupati;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2007; Peraturan Menteri Oalam Negeri Nomor 79 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupataen Rembang Nornor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupataen Rembang Nomor 12 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, penanggung jawab penyelenggara SPM, perencanaan, pelaksanaan dan pelaporan, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Oktober 2012.
20 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR PELAYANAN PERIZINAN DAN NON PERIZINAN DI KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan di bidang perizinan dan non perizinan serta mendorong pertumbuhan ekonomi melalui peningkatan investasi perizinan secara lebih mudah, cepat, sederhana, efektif dan efisien serta kepastian proses pelayanan, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati Kapuas Hulu tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Di Kabupaten Kapuas Hulu
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Agraria/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 2 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/20/M.PAN/04/2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 6 Tahun 2003; Keputusan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63 KEP/M.PAN/07/2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 17 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 24 Tahun 2012; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 32 Tahun 2012;
Peraturan ini mengatur Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Ruang Lingkup, Penyelenggaraan Perizinan Dan Non Perizinan, Jenis Perizinan; Prosedur Perizinan; Monitoring, Evaluasi dan Pelaporan; Pembinaan Dan Pengawasan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2012.
16 halaman peraturan
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 40 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat di Lingkungan Pemkab Siubondo
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan peranan Camat dalam pelayanan perizinan dan non perizinan kepada masyarakat serta sebagai pclaksanaan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2010 tentang Pedoman Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan, perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2012 tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bupati kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan kembali Peraturan Bupati tentang Pelimpahan Sebagian Kewenangan Bidang Perizinan dan Non Perizinan kepada Camat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Situbondo.
1. UU Nomor 12 Tahun 1950; 2. UU Nomor 28 Tahun 1999; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 4. UU Nomor 33 Tahun 2004; 5. UU Nomor 25 Tahun 2009; 6. UU Nomor 12 Tahun 2011; 7. PP Nomor 28 Tahun 1972; 8. PP Nomor 79 Tahun 2005; 9. PP Nomor 38 Tahun 2007; 10. PP Nomor 41 Tahun 2007; 11. PP Nomor 19 Tahun 2008; 12. Perpres Nomor 1 Tahun 2007; 13. Permendagri Nomor 20 Tahun 2008; 14. Permendagri Nomor 53 Tahun 2011; 15. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 16. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 9 Tahun 2008; 17. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 6 Tahun 2011; 18. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 7 Tahun 2011.
Sebagian wewenang yang dilimpahkan antara lain:
1. Pelayanan Perizinan, yaitu:
a. Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
b. Izin Gangguan (HO)
c. Izin Pendirian Salon Kecantikan/Pangkas Rambut
2. Pelayanan Non Perizinan:
a. Surat Keterangan Pindah Penduduk dalam wilayah Kabupaten;
b. Surat Keterangan Tidak Mampu;
c. Pengantar keterangan NTCR (Nikah, Talak, Cerai dan Rujuk).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Oktober 2012.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purworejo Nomor 39 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/No.39 Seri E Nomor 35
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penerbitan Izin Lingkungan
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa dalam rangka memberikan perlindungan
terhadap lingkungan hidup agar tercipta lingkungan
hidup yang lestari dan berkelanjutan, diperlukan
upaya pengendalian terhadap usaha dan/ at.au
kegiatan yang berdampak negatif pada lingkungan
hidup, melalui pernberian izin lingkungan sesuai
ketentuan peraturan perundang-undangan; b. bahwa dalarn rangka pemberian izin lingkungan
sebaga.imana dimaksud pada huruf a, perlu
mengatur tata cara penerbitan izin lingkungan yang
ditetapkan dengan Peraturan Bupati; c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menerbitkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Penerbitan Izin Lingkungan;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: l. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah;
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang
Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan
Ekosistemnya (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1990 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara
Repubik Indonesia Nomor 3419);
3. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang
Sumber Daya Air (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 32, Tambahan
Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 4377); 4. Undang-Undang Nomor 32 Talmo 2004 tentang
Pemeri.ntahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437),
sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
5. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara
Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan
Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4737);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008
tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3721);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012
tentang Izin Lingkungan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 48, Tambahan
Lembaran Republik Indonesia Negara Republik
Indonesia Nomor 5285);
10. Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah Nomor 6
Tahun 2010 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009-2029 (Lembaran
Daerah Provinsi Jawa Tengah Tahun 2009 Nomor 6,
Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor28);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 4
Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah
Kabupaten Purworejo (Lembaran Daerah Kabupaten
Purworejo Tahun 2008 Nomor 4);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Purworejo Nomor 27
Tahun 2011 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah
Kabupaten Purworejo Tahun 2011-2031 (Lembaran
Daerah Kabupaten Purworejo Tahun 2011 Nomor
27);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) Maksud ditetapkannya Peraturan ini adalah untuk memberikan
landasan hulcum bagi Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan
prosedur, mekanisme dan koordinasi antar instansi dalam
penerbitan Izin Lingkungan (2) Tujuan ditetapkannya Peraturan ini adalah agar pelaksanaan
penerbitan izin Lingkungan dapat terselenggara secara efisien, dan
efektif. Setiap Usaha dan/ atau Kegiatan yang wajib memiliki Amdal atau
UKL-UPL wajib memiliki Izin Lingkungan yang diterbitkan oleh
Bupati.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 September 2012.
15 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 39 Tahun 2012
USAHA PASAR TRADISIONAL, PUSAT PERBELANJAAN DAN TOKO MODERN - TATA CARA PEMBERIAN IZIN
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, BD.2012/No. 200
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan Dan Toko Modern Di Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 dan Pasal 21
Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011
tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Tradisional, Pusat
Perbelanjaan dan Toko Modern di Kabupaten Sukoharjo, maka
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara
Pemberian Izin Usaha Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan
dan Toko Modern Di Kabupaten Sukoharjo;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1982; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1998; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 112 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 9 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 3 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun 2011;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perizinan, pelaporan, pembinaan dan pengawasan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2012.
11 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 38 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Prosuksi Pangan Industri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum Serta Restoran/Rumah Makan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menjamin keamanan, mutu, dan gizi pangan agar masyarakat dapat terhindar dari gangguan kesehatan serta sebagai pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004 tentang Keamanan, Mutu dan Gizi Pangan, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penerbitan Sertifikat Produksi Pangan lndustri Rumah Tangga dan Sertifikat Laik Hygiene Sanitasi Jasaboga, Depot Air Minum serta Restoran/ Rumah Makan.
1. UU Nomor 7 Tahun 1996; 2. UU Nomor 8 Tahun 1999; 3. UU Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 12 Tahun 2008; 4. UU Nomor 25 Tahun 2009; 5. UU Nomor 36 Tahun 2009; 6. PP Nomor 40 Tahun 1991; 7. PP Nomor 69 Tahun 1999; 8. PP Nomor 28 Tahun 2004; 9. PP Nomor 38 Tahun 2007; 10. Permenkes Nomor 329/Menkes/Per/XII/1976; 11. Permenkes Nomor 304/Menkes/Per/V/1980; 12. Permenkes Nomor 61 Tahun 1991; 13. Kepmenkes Nomor 23/Menkes/SK/1/1978; 14. Kepmenkes Nomor 02912/B/SK/IX/1986; 15. Kepmenkes Nomor 04/Menkes/SK/I/2002; 16. Kepmenkes Nomor 715/MENKES/SK/V/2003; 17. Kepmenkes Nomor 942/MENKES/SK/VII/2003; 18. Kepmenkes Nomor 1098/Menkes/SK/VII/2003; 19. Perka BPOM Nomor HK.03.1.23.04.12.2205 Tahun 2012; 20. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 2 Tahun 2008; 21. Perda Kabupaten Situbondo Nomor 3 Tahun 2008.
Setiap produk pangan termasuk pangan olahan, makanan jadi dan makanan jajanan yang beredar di wilayah administratif Pemerintah Kabupaten Situbondo wajib diolah dengan cara produksi pangan yang baik sehingga memenuhi jaminan keamanan, mutu dan gizi pangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulang Bawang Nomor 37 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PELIMPAHAN SEBAGIAN URUSAN YANG MENJADI WEWENANG BUPATI DI BIDANG PELAYANAN ADMINISTRASI PERIZINAN LINGKUNGAN KEPADA BADAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP DAERAH KABUPATEN TULANG BAWANG
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonosobo Nomor 36 Tahun 2012
KesehatanPajak dan Retribusi DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD Tahun 2012/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Masyarakat dan Laboratorium Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
bahwa pemanfaatan terhadap hasil retribusi atas pelaksanaan Peraturan
Bupati wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 tentang Peturriuk Pelaksanaan
Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 Tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Pacla Pusat Kesehatan Masyarakat Dan Laboratorium
Kesehatan Daerah agar pelayanan kesehatan yang dilakukan dapat
mencapai hasil yang optimal maka perlu mengubahnya; bahwa trerclasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pacla hurtlf a,
maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peratuian Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan
Laboratorium Kesehatan Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 9 Tahun 2009; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010 Tentang Petunjuk
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009 tentang Retribusi
Pelayanan Kesehatan Pada Pusat Kesehatan Masyarakat Dan
Laboratorium Kesehatan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Desember 2012.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 23 Tahun 2010.
3 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat