Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, Berita Daerah Kabupaten Bangli Tahun 2022 Nomer 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 47 TAHUN 2014 TENTANG PENINJAUAN TARIF RETRIBUSI TEMPAT REKREASI DAN OLAH RAGA KABUPATEN BANGLI
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Bangli sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hokum saat ini, sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga di Kabupaten Bangli;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
6. Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010
7. Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
Pasal I Ketentuan Lampiran dalam Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014 tentang Peninjauan Tarif Retribusi Tempat Rekreasi sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 47 Tahun 2014
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 April 2022.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buol Nomor 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN MENDIRIKAN BANGUNAN
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya UU No. 28 Tahun 2009 maka diperlukan upaya untuk mengali sumber-sumber pendapatan asli daerah guna membiayai kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pembinaan kemasyarakatan; Retribusi mendirikan bangunan adalah merupakan kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Buol guna lebih meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan kemandirian daerah dengan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah yang ada; Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Retribusi Izin mendirikan Bangunan.
UU No. 8 Tahun 1981; Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 36 Tahun 2005; PP No. 15 Tahun 2010; PP No. 69 Tahun 2010; Perda No. 01 Tahun 2008; Perda No. 5 Tahun 2009
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Retribusi Izin mendirikan Bangunan dengan menetapkan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi; golongan retribusi; cara mengukur tingkat penggunaan jasa; prinsip dan sasaran dalam penetapan, strktur dan besarnya tarif retribusi; strktur dan besarnya tarif retribusi; wilayah pemungutan; masa retribusi; tata cara pemungutan; tata cara pembayaran; sanksi administrasi; tata cara penagihan; keberatan; pengembalian kelebihan pembayran; kadaluwarsa penagihan; insentif pemungutan; ketentuan penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan lain-lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 September 2012.
Perda No. 12 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 21 Tahun 2009.
16 Halaman, Penjelasan: - Halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Nomor 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2006/NO.6 SERI C
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pangkalan Hasil Perkebunan
ABSTRAK:
Dalam rangka mewujudkan sistem agribisnis subsektor perkebunan dan meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan kepada masyarakat tani, tataniaga hasil perkebunan perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana pendukung arus transportasi pangkalan hasil perkebunan. Dalam rangka mewujudkan sistem agribisnis subsektor perkebunan dan meningkatkan mutu pelayanan, pembinaan kepada masyarakat tani, tataniaga hasil perkebunan perlu dilengkapi dengan sarana dan prasarana
pendukung arus transportasi pangkalan hasil perkebunan. Merupakan kewajiban Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan mutu hasil perkebunan, pelayanan untuk pembinaan perlu menyiapkan sarana dan prasarana pendukung yang diperlukan yang dapat dijadikan dasar pemungutan retribusi. Untuk itu perlu menetapkan perda ini.
Dasar Hukum : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 25 Tahun 2000; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 46 Tahun 2005; Kepmentan No. 74/Kpts/TP.500/2/98; Kepmentan No. 357/Kpts/HK350/5/2000; Perda No. 3 Tahun 2001.
Dalam Peraturan ini diatur tentang ketentuan umum, nama, subjek, objek dan wajib retribusi, golongan, pengelolaan pangkalan hasil perkebunan, tata cara pemungutan, tarif, pengawasan dan pembinaan, ketentuan pidana, penyidikan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Juni 2006.
8 hlm, Lampiran : 2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mamuju Tengah Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PAJAK SARANG BURUNG WALET
ABSTRAK:
a. bahwa pajak daerah merupakan salah satu Sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan pemerintahan daerah;
b. bahwa kebijakan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 ayat (2) dan ayat (4) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu
diimplementasikan sesuai dengan kebijakan otonomi daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang
Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;UU No. 28 Tahun 1999;UU No. 17 Tahun 2003;UU No. 1 Tahun 2004;UU No. 15 Tahun 2004;UU No. 12 Tahun 2011;UU No. 4 Tahun 2013;UU No. 23 Tahun 2014;PP No. 1 Tahun 2007;PP No. 45 Tahun 2008;PP No. 91 Tahun 2010;PP No. 12 Tahun 2017;Permendagri No. 13 Tahun 2006;Permendagri No. 80 Tahun 2015;
(1) Dengan nama pajak Sarang Burung Walet yang dipungut atas penghasilan panen pribadi atau kelompok/badan.
(2) Objek Pajak Sarang Burung Walet adalah para petani Sarang Burung Walet baik pribadi atau kelompok/badan yang berada dalam wilayah daerah
Kabupaten Mamuju Tengah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2021.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone No. 8 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran
ABSTRAK:
Bahaya kebakaran dapat membawa bencana
terhadap jiwa manusia dan harta benda sehingga perlu
dicegah sedini mungkin; untuk mencegah terjadinya kebakaran, perlu
dilakukan pemeriksaan terhadap alat pemadam kebakaran
agar dapat berfungsi dengan baik.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1992 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Kalan
3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak dan Retribusi Daerah sebagaimana telah di ubah dengan UndangUndang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
4. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
5. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
6. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2000 tentang Kewenangan Pemerintah Pusat dan Kewenangan Daerah Otonom
RETRIBUSI PEMERIKSAAN ALAT PEMADAM KEBAKARAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Maret 2006.
25 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 1999
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
bahwa dengan telah ditetapkannya UU Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 2 Tahun 1986 tentang Parkir KEndaraan yang telah diubah untuk pertama kalinya dengan Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Pati Nomor 1 Tahun 1999 Perlu disesuaikan; bahwa untuk melaksanakan penyesuaian tersebut, perlu mengatur kembali Retribusi Parkir di tepi Jalan umum yang ditetapkan dalam Peraturan Daerah
UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 8 Tahun 1981; UU No. 13 Tahun 1980; UU No. 14 Tahun 1992; UU No. 18 Tahun 1997; UU No. 22 Tahun 1999; PP No. 20 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 4 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 174 Tahun 1997; Keputusan Menteri Dalam Negeri No. 175 Tahun 1997; Keputusan Menteri Perhubungan tanggal 9 September 1993 Nomor : Km. 66 Tahun 1993; Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pati tanggal 7 Desember 1999 Nomor 21/KEP/19999
PERDA ini mengatur tentang Retribusi Parkir di tepi jalan umum.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 1999.
19 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 8 Tahun 2005
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan jenis Retribusi Daerah Kabupaten Sukamara dan merupakan Pendapatan Asli Daerah.
Undang–Undang Nomor 34 Tahun 2000 tentang Perubahan Atas Undang–Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4048);
Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2001 tentang Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2001 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4139);
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 174 Tahun 1997 tentang Pedoman Tata Cara Pemungutan Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 175 Tahun 1997 tentang Tata Cara Pemeriksaan di bidang Retribusi Daerah;
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 119 Tahun 1998 tentang Ruang Lingkup dan jenis-jenis Retribusi Daerah Tingkat I dan Daerah Tingakt II;
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
NAMA, OBYEK DAN SUBYEK RETRIBUSI;
BAB III
PENGGOLONGAN RETRIBUSI;
BAB IV
CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNA JASA;
BAB V
PRINSIP DAN SASARAN DALAM PENETAPAN
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIP;
BAB VI
STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB VII
WILAYAH PEMUNGUTAN;
BAB IX
TATA CARA PEMUNGUTAN;
BAB X
TATA CARA PEMBAYARAN;
BAB XI
SANKSI ADMINISTRASI;
BAB XII
TATA CARA PENAGIHAN;
BAB XIII
PENGURANGAN, KERINGANAN DAN
PEMBEBASAN RETRIBUSI;
BAB XIV
KADALUARSA PENAGIHAN;
BAB XV
KETENTUAN PIDANA;
BAB XVI
PENYIDIKAN;
BAB XVII
KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juli 2005.
10 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tapin No. 8 Tahun 2014
PERDA Kab. Tapin No. 1 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat
ABSTRAK:
bahwa potensi sumber daya mineral dan batubara dalam skala pertambangan rakyat perlu dikendalikan untuk terpeliharanya keseimbangan alam serta kelestarian lingkungan hidup;bahwa wilayah pertambangan rakyat diperuntukkan bagi pemerataan berusaha agar penduduk di daerah memperoleh tempat dalam
pengelolaan pertambangan skala terbatas;bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 26 dan Pasal 72 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, Pemerintah Daerah diberikan
kewenangan menetapkan Peraturan Daerah untuk mengatur Ketentuan Kriteria dan Mekanisme Penetapan Wilayah Pertambangan Rakyat serta Pemberian Izin Pertambangan Rakyat;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat.
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007;Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012;Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 2004;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2008;Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2010;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya
Mineral Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014;Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 07 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008.
Peraturan Daerah ini Mengatur Tentang Pengelolaan Wilayah Pertambangan Rakyat dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Asas dan Tujuan;Wilayah Pertambangan Rakyat;Izin Pertambangan Rakyat;Pengawasan;Pembinaan;Sanksi Terhadap Pelanggaran;Penyidikan;Ketentuan Pidana;Ketentuan Khusus;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2014.
26 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Labuhan Batu Utara Nomor 8 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat