Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Binjai Nomor 24 Tahun 2011 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan daerah Kota Binjai Nomor 5 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Desember 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia Ke Dalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Persero PT Pelayaran Nasional Indonesia
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Pemerintah (PP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2012.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pembentukan Jabatan Fungsional Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Di Daerah Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa tugas penyelanggaraan pemerintahan semakin meningkat, maka perlu diimbangi dengan peningkatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) di lingkungan Pemerintah Kota Pontianak yang lebih berkualitas dan profesional.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU No. 8 Tahun 1974, UU No. 32 Tahun 2004, PP No. 16 Tahun 1994, PP No. 99 Tahun 2000, PP No. 79 Tahun 2005, Keppres No. 87 Tahun 1999, Perpres No. 4 Tahun 2012, Permen PAN No. 15 Tahun 2009, Peraturan Bersama Mendagri dan Kepala Badan Kepegawaian Negara No. 22 dan No. 03 Tahun 2010, Permendagri No. 47 Tahun 2010, Penetapan Permendagri No. 64 Tahun 2007, Perda No. 13 Tahun 2011, Perwa No. 29 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pembentukan, Kedudukan Dan Tugas Pokok, Pengangkatan Dalam Jabatan Pengawas Pemerintahan, Jenjangn Jabatan Dan Pangkat, Tunjangan Jabatan, Penyesuaian/Inpassing Dalam Jabatan Fungsional Pengawas Pemerintahan, Penilaian Dan Penetapan Angka Kredit, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Agustus 2012.
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Pengesahan Trade Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia And The Government Of The Kingdom Of Thailand (Persetujuan Perdagangan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Thailand)
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Juni 2012.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2013
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013, maka sebagai landasan ,operasional pelaksanaan - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 tentang Pajak Bumi dan Bangunan;
2. Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor I30;
3. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara;
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional;
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 Tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi Selatan;
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum;
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintah;
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 5 Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah Kabupaten Toraja Utara;
28. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
29. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 6 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2013.
;
Mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
a. Jumlah Pendapatan sebesar Rp619.316.996.100,00
b. Jumlah Belanja sebesar Rp622.176.052.000,00
c. Jumlah Pembiayaan sebesar Rp2.859.056.400,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2012.
6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Selatan No. 63 Tahun 2012
Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
2012
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 63, BD.2012/No.63
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Bagi Hasil Penerimaan Pajak Air Permukaan Untuk Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode Bulan Juli Sampai Dengan September 2012
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 28
Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi
Daerah dan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan
Selatan Nomor 5 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
Provinsi Kalimantan Selatan, Pajak Air Permukaan
merupakan Pajak Provinsi dan hasilnya setelah
dikurangi insentif pemungutan dibagikan kepada
Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa untuk bagian Daerah sebagaimana dimaksud
dalam konsiderans huruf a diatur lebih lanjut dan
ditetapkan sebagai bagian Pemerintah Provinsi dan
bagian masing-masing Pemerintah Kabupaten /
Kota;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Gubernur tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012.
Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1956; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53
Tahun 2011 ; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 13 Tahun 2007; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Selatan
Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2009; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 029
Tahun 2011; Peraturan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor 025
Tahun 2012; dan Keputusan Gubernur Kalimantan Selatan Nomor
188.44/019/KUM/2012.
Peraturan Gubernur ini Memuat tentang Bagi Hasil
Penerimaan Pajak Air Permukaan untuk Pemerintah
Provinsi dan Pemerintah Kabupaten/Kota Periode
Bulan Juli sampai dengan September 2012, Dengan Sistematika;
KETENTUAN UMUM; HASIL PENERIMAAN PAJAK AIR PERMUKAAN YANG DI BAGI; POLA PEMBAGIAN,TATA CARA PENYALURAN
DAN PENATAUSAHAANNYA; PENGGUNAAN; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2012.
9 Halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Palembang Nomor 63 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pelaksanaan Anggaran Kegiatan Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 737/KPTS/BPKAD/2012 tentang Perubahan Keempat atas Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 256/KPTS/VI/2012 tentang Penetapan Alokasi Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Kabupaten/Kota/Desa dan Partai Politik pada APBD Prov. Sumsel TA 2012, Pemkot Palembang mendapat tambahan alokasi belanja bantuan keuangan dari Prov. Sumsel. Berdasarkan Permendagri No. 22 Tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan APBD TA 2012 pada Bab V angka 8 bahwa program dan kegiatan yang dibiayai dari dana transfer dan sudah jelas peruntukkannya dapat dilaksanakan dengan menetapkan Perkada dan ditampung dalam Perda tentang Perubahan AOBD atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila daerah telah menetapkan perubahan APBD. Untuk itu perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini : UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 10 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 39 Tahun 2007; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 2 Tahun 2007; Perda No. 6 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai penetapan tambahan alokasi belanja bantuan keuangan Pemprov Sumsel, pelaksanaan dan pertanggungjawaban anggaran.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2012.
3 hlm, Lampiran : 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Temanggung Nomor 63 Tahun 2012
PERBUP Kab. Temanggung No. 100 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung
PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2012/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012
Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun
2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Kebutuhan
dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB III Pasal 4 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2011 diubah.
7 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat