PUPUK BERSUBSIDI - ALOKASI DAN HARGA ECERAN TERTINGGI
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 63, BD.2012/No. 63
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012
Tentang Alokasi Dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung
ABSTRAK: |
- bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 36 Tahun
2012 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Jawa Tengah
Nomor 90 Tahun 2011 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET)
Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Di Provinsi Jawa Tengah Tahun Anggaran 2011, maka Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun
2012 tentang Alokasi dan Harga Eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi
Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2012 Di Kabupaten Temanggung perlu
disesuaikan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012 tentang Kebutuhan
dan Harga eceran Tertinggi (HET) Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Tahun
Anggaran 2012 di Kabupaten Temanggung;
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 1995; Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 15 Tahun 2008; Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2012;
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan pada BAB III Pasal 4 ayat (2).
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2012.
- Peraturan Bupati Temanggung Nomor 17 Tahun 2011 diubah.
- 7 hal
|