Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 Tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virusdisease2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 102, Berita Daerah Kabupaten Purbalingga Tahun 2020 Nomor 102
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virusdisease2019 (Covid-19) Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
a. bahwa dalam upaya meningkatkan pencegahan dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Purbalingga, perlu mengubah standar honorarium dan insentif dalam rangka penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVJD-19) Tahun Anggaran 2020;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVJD-19) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 ( COVID-19) Tahun Anggaran 2020;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 98 Tahun 2019,
Peraturan ini mengubah ketentuan dalam Lampiran Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 September 2020.
Mengubah Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 36 Tahun 2020 tentang Standar Honorarium Dan Insentif Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Tahun Anggaran 2020 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 39 Tahun 2020
5 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 101 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 101, BD TAHUN 2020 NOMOR 101
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang MEKANISME PEMBIAYAAN PASIEN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)
DI KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01.07 / Menkes/ 247 /2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/ Menkes/413 /2020 tentang Pedoman Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01. 07 / Menkes/ 238 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) telah
diubah dengan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK. 01.07 / Menkes/ 446 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Pembiayaan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu bagi Rumah Sakit yang menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); bahwa untuk mempercepat proses penggantian biaya penyakit infeksi emerging tertentu dalam rangka menjamin kesinambungan pelayanan kesehatan di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu ditetapkan mekanisme pembiayaannya; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada
huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Mekanisme Pembiayaan Pasien Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo;
Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : HK.01.07/Menkes/ 104/2020 tentang Penetapan Infeksi Novel Corona Virus (lnfeksi 2019-nCoV) sebagai Jenis Penyakit Yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangannya; Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Hk.01.07 / Menkes / 413/2020 tentang Pedoman Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19); Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor : Hk.01.07 / Menkes / 446 / 2020 tentang Petunjuk Teknis Klaim Penggantian Biaya Pelayanan Pasien Penyakit Infeksi Emerging Tertentu Bagi Rumah Sakit Yang Menyelenggarakan Pelayanan Corona Virus Disease 2019 (COVID -19);
KETENTUAN UMUM; MAKSUD DAN TUJUAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Agustus 2020.
Keputusan Bupati Nomor : 188.45/ 963/ 405.09/2020 tentang Tata Laksana Pembiayaan Perawatan Pasien Corona Virus Disease (COVID-19) di Kabupaten Ponorogo dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 99 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaPertahanan dan Keamanan, MiliterStandar/PedomanCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Diubah sebagian dengan
PERBUP Kab. Cilacap No. 121 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cilacap Nomor 99 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentan Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Cilacap
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD Kabupaten Cilacap Tahun 2020 No.99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima Bantuan Sosial Tunai Jaring Pengaman Sosial Bagi Warga Miskin/Rentang Terkena Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-2019) di Kabupaten Cilacap Tahun 2020
ABSTRAK:
Penyebaran Covid-19 terus meningkat yang berakibat menimbulkan kerugian material cukup besar dan dapat mengakibatkan kematian serta telah berimplikasi pada aspek sosial, ekonomi, dan kesejahteraan masyarakat. Dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama bagi warga yang terkena dampak penyebaran Covid-19, Pemkab Cilacap melakukan kegiatan JPS berupa BST, maka perlu ditetapkan Juknis Pelaksanaan Penerima BST JPS.
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 13 Tahun 1950; UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 21 Tahun 2008; PP No. 22 Tahun 2008; Perda Kab Cilacap No. 1 Tahun 2012; Perda Kab. Cilacap No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Cilacap No. 10 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang : Petunjuk Teknis Pelaksanaan Penerima BST JPS bagi warga miskin/rentang terkena dampak virus Covid-19 di Kabupaten CIlacap Tahun 2020. Diatur tentang Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Kriteria, Jenis, Besaran dan Mekanisme Pemberian BST; Pembiayaan; Monitoring dan Evaluasi; Pelaporan; Ketentuan Lain. Juknis Pelaksanaan Pemberian BST JPS Bagi warga miskin/rentan terkena Dampak Covid-19 di Kabupaten Cilacap Tahun 2020 yang ditetapkan sebelum Perbup Ini, dinyatakan tetap berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2020.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ponorogo Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 99, BD TAHUN 2020 NOMOR 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 84 TAHUN 2020 TENTANG TARIF PELAYANAN KESEHATAN PEMERIKSAAN LABORATORIUM CORONA VIRUS DISEASE 2019 PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DI LINGKUNGAN DINAS KESEHATAN KABUPATEN PONOROGO
ABSTRAK:
bahwa sebagai upaya penanggulangan Corona Virus Disease 2019 diperlukan pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium Corona Virus Disease 2019 yang lebih efektif, efisien dan terjangkau; bahwa untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan pemeriksaan laboratorium Corona Virus Disease 2019; bahwa sebagian tarif pelayanan kesehatan pemeriksaan
laboratorium Corona Virus Disease 2019 sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboratorium Corona Virus Disease 2019 pada Badan
Layanan Umum Daerah Pu sat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo, dipandang kurang terjangkau oleh masyarakat sehingga perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan atas Peraturan Bupati
Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan
Kabupaten Ponorogo;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 55); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 81 Tahun 2020 tentang Tata Kelola Badan Layanan Umum Daerah pada Pusat Kesehatan Masyarakat di Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 81); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang
Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Agustus 2020.
Ketentuan dalam Pasal 5 Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 84 Tahun 2020 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Pemeriksaan Laboraturium Corona Virus Disease 2019 pada Badan Layanan Umum Daerah Pusat Kesehatan Masyarakat di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Ponorogo (Berita Daerah Kabupaten
Ponorogo Tahun 2020 Nomor 84) diubah
5 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Laut Nomor 99 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 Dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019
ABSTRAK:
Bahwa penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID19) dengan jumlah kasus penularan yang cepat, meluas lintas daerah, dan berdampak pada aspek ekonomi, sosial, budaya, keamanan, dan kesejahteraan masyarakat di wilayah Kabupaten Tanah Laut;
Bahwa dengan telah ditetapkannya Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Nonalam Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) sebagai Bencana Nasional maka dalam rangka pencegahan penyebaran dan percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Tanah Laut, perlu adanya penetapan protokol kesehatan dan sanksi tegas terhadap pelanggar protokol kesehatan COVID-19;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019.
Dasar Hukum; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Keputusan Menteri Dalam Negeri 440-830 Tahun 2020; Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2020; Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/413/2020.
Peraturan ini Tentang Protokol Kesehatan COVID-19 dan Pengenaan Sanksi Terhadap Pelanggaran Pelaksanaan Protokol Kesehatan COVID19 dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019;
Ketentuan Umum;
Maksud dan Tujuan;
Protokol Kesehatan;
Sanksi Pelanggaran Protokol Kesehatan;
Pemantauan,Evaluasi dan Pelaporan;
Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2020.
14 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 98 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD TAHUN 2020 NOMOR 96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI PONOROGO NOMOR 17 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN PONOROGO TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan telah diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor : 101/PMK.07/ 2020 tentang Penyaluran Dan Penggunaan Transfer Ke Daerah Dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020
Untuk Mendukung Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan Pemulihan Ekonomi Nasional, maka perlu dilakukan penyesuaian terhadap Tata Cara Pembagian. dan Penetapan Rincian Dana Desa Tahun Anggaran 2020; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan
Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020;
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2018 Nomor 74) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 43 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 74 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 43); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2019 Nomor 129) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 94 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 129 Tahun 2019 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 129); Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan
Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 72);
TERDIRI ATAS 2 PASAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Agustus 2020.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 17) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Ponorogo Nomor 17 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Ponorogo Tahun Anggaran 2020 (Berita Daerah Kabupaten Ponorogo Tahun 2020 Nomor 72), diubah
8 HALAMAN
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Majalengka Nomor 93 Tahun 2020
Bantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaCOVID-19 / Corona
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Majalengka No. 52 Tahun 2020 tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN LANGSUNG TUNAl DANA DESA BAGI KELUARGA MISKIN TERDAMPAK PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN MAJALENGKA)
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Majalengka Nomor 52
Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Bagi Keluarga Miskin Terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Kabupaten Majalengka
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidoarjo Nomor 91 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 91, BERITA DAERAH KABUPATEN SIDOARJO TAHUN 2020 NOMOR 91
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 41 TAHUN 2020
TENTANG TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN
BELANJA TIDAK TERDUGA DALAM RANGKA PENANGANAN
DAMPAK CORONA VIRUS DISEASE 2019 DI KABUPATEN SIDOARJO
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2020.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat