Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2020

Penerapan Protokol Kesehatan Pada Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tasikmalaya

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Tasikmalaya Nomor 24 Tahun 2020 tentang Penerapan Protokol Kesehatan Pada Tempat Dan Fasilitas Umum Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 Di Kota Tasikmalaya
T.E.U.
Indonesia, Kota Tasikmalaya
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Walikota (Perwali)
Bentuk Singkat
Perwali
Tahun
2020
Tempat Penetapan
Tasikmalaya
Tanggal Penetapan
27 Juni 2020
Tanggal Pengundangan
27 Juni 2020
Tanggal Berlaku
27 Juni 2020
Sumber
BD 2020/24
Subjek
COVID-19 / CORONA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Tasikmalaya
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan