penyelenggaraan - sistem - elektronik - dalam - proses - manajemen - kepegawaian - di - lingkungan - pemerintah - kota - bandung
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 96, BD Kota Bandung Tahun 2022 No. 96
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Proses Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung
ABSTRAK:
Bahwa dalam meningkatkan pelayanan kepegawaian terhadap ASN di lingkungan pemerintah Kota Bandung, perlu dilakukan perubahan proses administrasi kepegawaian dengan memanfaatkan teknologi informasi berbasis komputer dengan menyelenggarakan sistem elektronik melalui media sistem informasi, maka perlu ditetapkan Perwal tentang Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Proses Manajemen Kepegawaian di Lingkungan Pemerintah Kota Bandung.
Dasar Hukum Peraturan Wali Kota ini adalah: UU No.16 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No.13 Tahun 1954; UU No.11 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan UU No.19 Tahun 2016; UU No.14 Tahun 2008; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; UU No.30 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No.17 Tahun 2020; PP No.71 Tahun 2019; PP No.49 Tahun 2018; Perpres No.95 Tahun 2018; Peraturan Kepala BKN No.20 Tahun 2008; Peraturan BSSN No.10 Tahun 2019; Perwal Kota Bandung No.84 Tahun 2020; Perwal Kota Bandung No.20 Tahun 2021.
Peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum, kebijakan, infrastruktur, aplikasi, sumber daya manusia dan tata kelola, mekanisme pelayanan melalui sistem elektronik, sarana dan prasarana, pemanfaatan tanda tangan elektronik, pembinaan, evaluasi dan pelaporan, keadaan memaksa, pembiayaan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal .
34 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karanganyar Nomor 96 Tahun 2017
PELAKSANAAN SISTEM INFORMASI PAJAK DAERAH SECARA DARING DALAM RANGKA PENGAWASAN PEMBAYARAN PAJAK DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 96, BD.2017/No.96
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah secara Daring Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pembayaran Pajak Daerah oleh wajib pajak, maka perlu adanya satu sistem secara daring untuk memperoleh data transaksi usaha Wajib Pajak; bahwa berdasarkan ketentuan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelaksanaan Sistem Informasi Pajak Daerah Secara Daring Dalam Rangka Pengawasan Pembayaran Pajak Daerah;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 5 tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Karanganyar Nomor 13 Tahun 2010;
Peraturan bupati (perbup) tentang pelaksanaan sistem informasi pajak daerah secara daring dalam rangka pengawasan pembayaran pajak daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Oktober 2017.
19 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjarbaru Nomor 96 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Implementasi Transaksi Non Tunai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes
ABSTRAK:
bahwa berkenaan dengan upaya peningkatan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah serta sebagai pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016 tentang Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2016 dan Tahun 2017, diperlukan percepatan implementasi transaksi non tunai pada pemerintah daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Implementasi Transaksi Non Tunai Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Brebes;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55 Tahun 2008; Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Brebes Nomor 9 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 102 Tahun 2016; Peraturan Bupati Brebes Nomor 104 Tahun 2016;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Asas dan Tujuan
Bab III Jenis Penerimaan/Pembayaran dan Pengecualian
Bab IV Mekanisme Pembayaran Non Tunai
Bab V Pembinaan dan Pengawasan
Bab VI Ketentuan Peralihan
Bab VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Oktober 2017.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boyolali Nomor 97 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 97, Berita Daerah Kabupaten Boyolali Tahun 2021 Nomor 99
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender Dan Anak
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pengembangan kabupaten layak anak secara sistematis, terarah dan tepat sasaran, perlu penguatan kelembagaan anak dan pemenuhan hak anak dalam 5 (lima) klaster dengan cara pendayagunaan potensi lokal dan aspek sosial budaya serta ekonomi;
b. bahwa dalam rangka pelaksanaan pengarusutamaan gender dan pemenuhan hak anak diperlukan data terpilah sebagai pembuka wawasan, sekaligus sebagai input analisis data gender dan anak;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014 tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak, diperlukan pedoman dalam penyelenggaraan sistem data gender dan anak;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyelenggaraan Sistem Data Gender dan Anak.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undeing Nomor 23 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 16 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Boyolali Nomor 7 Tahun 2021, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2009, Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang pelembagaan penyelenggaraan data gender dan Anak yang terdiri dari komponen-komponen peraturan, lembaga, dan mekanisme di kementerian/lembaga dan Daerah dalam rangka perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pelaporan hasil kebijakan/program/kegiatan pembangunan yang responsif gender dan peduli Anak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2021.
27 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tasikmalaya Nomor 97 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Kelola Data pada Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Berbasis Android di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2021.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat