Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA ZONASI WILAYAH PESISIR DAN PULAU-PULAU KECIL PROVINSI SULAWESI UTARA TAHUN 2017-2037
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 ayat (5) UU No. 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil.
- Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945;
- UU No. 47 Prp. Tahun 1960 jo UU No. 13 Tahun 1964;
- UU No. 26 Tahun 2007;
- UU No. 27 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2014;
- UU No. 32 Tahun 2009;
- UU No. 12 Tahun 2011;
- UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
- UU No. 32 Tahun 2014;
- PP No. 26 Tahun 2008;
- PP No. 15 Tahun 2010;
- PP No. 68 Tahun 2010;
- PP No. 50 Tahun 2011;
- PP No. 8 Tahun 2013;
- Perpres No. 121 Tahun 2012;
- Perpres No. 122 Tahun 2012;
- Permendagri No. 50 Tahun 2009;
- Permendagri No. 56 Tahun 2014;
- Permendagri No. 80 Tahun 2015;
- Permendagri No. 13 Tahun 2016;
- Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 23/PERMEN-KP/2016;
- Perda Prov. Sulut No.3 Tahun 2011;
- Perda Prov. Sulut No.1 Tahun 2014.
Peraturan ini mengatur tentang ruang lingkup, asas dan tujuan RZWP-3-K, jangka waktu, kedudukan dan fungsi RZWP-3-K, kebijakan dan strategi penataan ruang wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K), rencana alokasi ruang WP3K, zona pemanfaatan ruang WP3K, penetapan pemanfaatan ruang WP3K, pengawasan pengelolaan WP3K, reklamasi, dst.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2017.
46 halaman (terdiri dari 24 hal batang tubuh (36 pasal), 6 hal penjelasan, dan 16 hal lampiran)
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magetan Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD Kab. Magetan Tahun 2016 No 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengolahan Sampah Organik dengan Sistem Pengomposan
ABSTRAK:
a. bahwa sampah merupakan sisa kegi.tan sehari-hari manusia danratau proses alarn yang berbentuk padat, yang keberadaannya dapat bernilai ekonomis sebagai sumber daya dart bahan baku apabila dikelola dengan baik;
b. bahwa dalam rangka lebih rnengefektifkan pengelolaan sampah di Daerah dapat diwnjudkan dengan pengolahan sampah dalarn bentuk mengubah karakteristik, komposisi, dan jumTah sam:pah khususnya sampah, organik yang salah satunya dengan sistem pengomposan;
c. bahwa berdasarkan berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalamhuruf a, dan huruf b. perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengolahan Sampan Qrgan.ik dengan Sistern Pengomposan:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Repuhlik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daera.h Ka.bupaten di Lingkungan Propinsi Jawa 'T'imur ;
3.Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah [Lembaran Negara Re_publik Indonesia, Tahun 2(:)08 Nornor 70, Tambahan Lembaran Negara Republik lndonesia Nornor 4852);
4. Undang-Undang' Nomor 32 Tahun 2009 Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan tentang Hidup (Lem baran Negira Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tombahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059);
6, Undang-Undang Nornor 1.2 Tahun 2011 tentang Pernbentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lembaran Negara Republik indonesia Nornor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20.14 Nomor .244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana diubah beberapa kali terakh.i.r dengan Undang-Undang Nemer 9 "Tah uri 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nornor 23 Tah.un 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lernbaran Negara Republik
Indonesia Talrun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintah Nornor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan $ampa,h Rumah Tangga Dan Sampah Sejenis' Sarnpah Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tallon 201.2 Nomcr 188, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 5347};
8. Peraruran Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembenrukan Peraturan Perundang- Undangan [Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 199);
9. Peraturan Menteri Lingkungan Hidup Nornor 13 Tahun 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Reduce, Reuse, Dan Recycle Melalui Bank Sampan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 804);
IO. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahuo 2010 tentang Pedoman Pengelo_laan Sampah [Berita Negara Republik lndonesia Tahun 2010 Nomor 274);
11. Peraruran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 6 Tahun 2013 tentarig Pengelolaan Sampah [Lembaran Daerah Kabupaten Mageta.n Tahun 2013 Nornor 7, Lembaran Daerah Kabupaten Magetan Nomor 33)
Maksud ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah untuk mendorong Pemerintah Daerah dan masyarakat dalam rnelakukan pengolahan sampan organik menjadi kompos;
Tujuan ditetapkannya Peraturan Daerah ini adalah:
a. terwujudnya pengolahan sarnpah organik menjadi kompos:
b. meningkatkan kualitas lingkungan di Daerah;
c, memanfaatkan sampan organik sebagai surnber daya yang bernilai ekonomis:
d. meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengolahan sampah organik menjadi kornpos dan
e. melindungl sumber daya air, tanah, dan udara,
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2016.
17 Halaman
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perpu) No. 1 Tahun 2013
PERIZINAN DAN NON PERIZINAN - PENDELEGASIAN KEWENANGAN PENANDATANGANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2017/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan di Kabupaten Tegal
ABSTRAK:
bahwa guna terselenggaranya pelayanan terpadu satu pintu di bidanng pelayanan perizinan dan non perizinan di wilayah Kab Tegal, maka perlu pengaturan pendelegasian penandatanganan perizinan dan non perizinan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Perbup Tegal tentang Pendelegasian Kewenangan PenandatangananPerizinan dan Non Perizinan di Kab Tegal;
UU no 13 Tahun 1950; UU No 25 Tahun 2009; UU No 23 Tahun 2014; Uu No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 7 Tahun 1986; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 1 Tahun 2007; Perpres No 25 Tahun 2009; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2008; PP No 18 Tahun 2016; Perpres No 1 Tahun2 007; Perda Kab Tegal No 12 Tahun 2016; Perda Kab Tegal No 1 Tahun 2012; Perda Kab Tegal No 2 Tahun 2012;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang penyelenggaraan pelayanan perizinan dan non perizinan, jenis perizinan dan non perizinan, pendelegasian kewenangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Tegal Nomor 24 Tahun 2016 dicabut.
20 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sekadau Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2020/NO.1, LL KAB.SEKADAU: 49 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
Bahwa anak merupakan amanat dan karunia Tuhan Yang Maha Esa yang memiliki hak hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi sesuai harkat dan martabat kemanusiaan, serta merupakan generasi penerus cita-cita perjuangan bangsa yang perlu mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945, UU No.4 Tahun 1979, UU No.39 Tahun 1999, UU No.23 Tahun 2002, UU No.20 Tahun 2003, UU No.34 Tahun 2003, UU No.36 Tahun 2009, UU No.11 Tahun 2012, UU No.23 Tahun 2014, UU No.8 Tahun 2016, Kepres No.36 Tahun 1990, Permen PPPA No.13 Tahun 2010, PermenPPPA No.5 Tahun 2011, PermenPPPA No.10 Tahun 2011, PermenPPPA No.11 Tahun 2011, PermenPPPA No.12 Tahun 2011, PermenPPPA No.13 Tahun 2011, PermenPPPA No.14 Tahun 2011, Permensos No.21 Tahun 2013, PermenPPPA No.8 Tahun 2014, Perda No.4 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Ketentuan Umum, Ruang Lingkup; Prinsip dan Strategi; Hak Anak; Indikator Kabupaten Layak Anak; Wewenang Pemerintah Daerah; Tahapan Penyelenggaraan KLA; Sekolah Ramah Anak; Pelayanan Kesehatan Ramah Anak; Kecamatan Layak Anak; Desa Layak Anak; Pendanaan; Sanksi Administratif; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2020.
38 Halaman dan 11 halaman lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Konawe No. 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD. 2014/NO.1, LL 15 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Dan Pendefinitipan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendekatkan pelayanan penyelenggaraan Pemerintahan, Pembangunan dan Pelayanan sosial kemasyarakatan, maka dipandang perlu membentuk dan mendefinitifkan beberapa Desa yang ada dalam wilayah Kabupaten Konawe; bahwa wilayah Kecamatan Onembute, Konawe, Wonggeduku, Meluhu, Latoma, Sampara, Lalonggasumeeto, Routa, Kapoiala, Wawonii Barat, Wawonii Tengah, Wawonii Timur, Wawonii Utara, Wawonii Selatan dan Kecamatan Wawonii Tenggara adalah memenuhi syarat untuk memekarkan dan membentuk Desa baru baik ditinjau dari aspek luas wilayah, jumlah desa maupun jumlah penduduk setempat; bahwa sehubungan dengan maksud tersebut diatas, maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar hukum: Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822); Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389); Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Perpu Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara RI Nomor 4548); Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4438); Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2004 tentang Perubahan Nama Kabupaten Kendari menjadi Kabupaten Konawe (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 103); Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 4587); Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemrintah Daerah Kabupaten / Kota (Lembaran Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4737); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 15 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2006 Nomor 30); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 16 Tahun 2006 tentang Pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (Lembaran
daerah Kabupaten Konawe Tahun 2006 Nomor 31); Peraturan Daerah Kabupaten Konawe Nomor 10 Tahun 2008 tentang Pembentukan, Penghapusan, Penggabungan Desa dan Perubahan Status Desa menjadi Kelurahan (Lembaran Daerah Kabupaten Konawe Tahun 2008 Nomor 58); Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32).
Peraturan Daerah ini mengatur tentang:
Pembentukan dan pendefinitipan desa – desa dalam wilayah kabupaten konawe, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Perubahan;
2. Pembentukan dan pendefinitipan;
3. Luas, batas wilayah, jumlah penduduk dan jumlah kepala keluarga;
4. Penyelenggaraan dan organisasi pemerintahan desa;
5. Kedudukan, tugas pokok dan-wewenang;
6. Uraian tugas perangkat desa;
7. Ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Solok Nomor 1 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari TA 2020
ABSTRAK:
bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari wajib ditatausahakan dengan baik, dan dsusun mulai dari perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban. bahwa dalam rangka perencanaan dan penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari, perlu disusun pedoman yang akan digunakan oleh Pemerintah Nagari dalam merencanakan dan menyusun Anggaran Pendapatan dan Belanja Nagari.
UU No. 12 Tahun 1956, UU No. 6 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 39 Tahun 2004, PP No. 43 tahun 2014, Permendagri No. 20 Tahun 2018, Perda Kab. Solok No. 7 Tahun 2006
Pedoman penyusunan APBNagari TA 2020 meliputi:
1. sinkronisasi kebijakan Pemerintah Nagari dengan kebijakan Pemda;
2. Prinsip penyusunan APBNagari;
3. Kebijakan penyusunan APBNagari;
4. Teknis Penyusunan APBNagari;
5. Teknis Evaluasi Rancangan APBNagari;
6. Perubahan APBNagari;
7. hal-hal Khusus Lainnya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2020.
37 Hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kubu Raya Nomor 1 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LD.2022/NO.1, LL Kab. Kubu Raya : 20 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 114 UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, perlu melakukan penyesuaian terhadap Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 15 Tafiun 2010 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan menjadi Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021
Ketentuan Umum; Nama, Objek dan Subjek Retribusi; Golongan Retribusi; Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa; Prinsip dan Sasaran Penetapan Besaran Tarif Retribusi; Struktur Perhitungan dan Besarnya Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Penagihan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Keberatan; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; Sanksi Administratif; Kedaluarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan Retribusi; Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2022.
14 halaman peraturan dan 6 halaman penjelasan
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Sumatera Barat Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, BERITA DAERAH PROVINSI SUMATERA BARAT TAHUN 2018 NOMOR 1
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang PENYELENGGARAAN ANGKUTAN SEWA KHUSUS
ABSTRAK:
a. bahwa kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat;
b. bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya;
c. bahwa perlu adanya payung hukum agar penyelenggaraan angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi dapat terlaksana secara tertib dan teratur;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyelenggaraan Angkutan Sewa Khusus;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 1964
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008
Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014
Kebutuhan masyarakat atas angkutan sewa khusus berbasis teknologi informasi saat ini sangat tinggi di Sumatera Barat bahwa untuk memberikan keselamatan, keamanan, kenyamanan, kesetaraan, keterjangkauan, dan keteraturan serta menampung perkembangan kebutuhan masyarakat dalam penyelenggaraan pelayanan angkutan sewa khusus dengan menggunakan aplikasi berbasis teknologi informasi di Provinsi Sumatera Barat, perlu diatur penyelenggaraannya
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2018.
Maksud pengaturan Peraturan Gubernur ini, yaitu :
a. terwujudnya usaha yang mendorong pertumbuhan
perekonomian nasional berdasarkan demokrasi ekonomi
35 Hlaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat