Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan dalam peraturan ini adalah bahwa Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan prinsip Hak Asasi Manusia bagi setiap warga negara atas jasa dan/atau
pelayanan administratif yang disediakan oleh unit kerja pelaksana pelayanan publik dan berdasarkan ketentuan Pasal 4 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, pelaksanaan pelayanan publik berbasis hak asasi manusia dilaksanakan oleh Unit Kerja yang menyelenggarakan pelayanan publik pada pemerintah daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No 28 Tahun 1959; UU No 39 Tahun 1999; UU No 23 Tahun 2014; Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia No 25 Tahun 2023; Peraturan Daerah No 10 Tahun 2016; Peraturan Bupati No 101 Tahun 2019.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia dengan menetapkan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. HAM adalah seperangkat hak yang melekat pada hakikat dan keberadaan manusia sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa dan merupakan anugerah-Nya yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi, oleh negara, hukum, pemerintah dan setiap orang demi kehormatan serta pelindungan harkat dan martabat manusia. Pelayanan publik adalah kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan pelayanan sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan bagi setiap warga negara dan penduduk atas barang, jasa dan/ atau pelayanan administratif yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik. Diatur mengenai ketentuan umum, pelaksanaan P2HAM, pendanaan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
8 hlm, Lampiran 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gianyar Nomor 8/A-03/HK/2023 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8/A-03/HK/2023, KEPUTUSAN BUPATI GIANYAR NOMOR 8/A-03/HK/2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBENTUKAN TIM PELAKSANA KEGIATAN DAN SEKRETARIAT TIM PELAKSANA KEGIATAN PADA FASILITASI BANTUAN HUKUM UNTUK RENCANA AKSI NASIONAL HAK ASASI MANUSIA (RANHAM)
KABUPATEN GIANYAR TAHUN 2023
ABSTRAK:
a. bahwa Hak Asasi Manusia merupakan hak dasar yang secara kodrati melekat pada diri setiap manusia, bersifat universal karena itu harus dihormati, dimajukan,
dipenuhi, dilindungi, dan ditegakkan;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan penghormatan,pemajuan, pemenuhan, perlindungan dan penegakan Hak Asasi Manusia di Indonesia dengan mempertimbangkan
nilai - nilai agama, adat istiadat dan budaya bangsa Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang -Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
dan
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Bupati tentang Pembentukan Tim Pelaksana
Kegiatan Dan Sekretariat Tim Pelaksana Kegiatan Pada Fasilitasi Bantuan Hukum Untuk Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (Ranham) Kabupaten Gianyar Tahun
2023;
Undang - Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang - Undang Nomor 39 Tahun 1999
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 17 Tahun 2022
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 94 Tahun 2019
Peraturan Bupati Gianyar Nomor 14 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 54 Tahun 2022
Tim dan Sekretariat Tim sebagaimana dimaksud pada diktum Kesatu dalam melaksanakan tugasnya diberikan Honorarium yang besarnya sebagimana tercantum dalam Lampiran I
Keputusan ini.Keputusan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
-
-
6 Halaman dan Lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 389 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Bagi Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanaan ketentuan Pasal 102 Perda Kab. No. 5 Tahun 2020 tentang Penghormatan maka perlu menetapkan Perbup tentang habilitas dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah Uu No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU NO. 8 Tahun 2016; Uu No. 23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 52 Tahun 2019; Perda kab. Karawang No. 5 Tahun 2020.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Ragam Penyandang Disabilitas, Habilitas, rehabilitas Sosisal, Kegiatan Habilitas Dan Rehabilitas Sosial, Mekanisme Pelaksanaan, Pendampingan, Monitoring Evaluasi Dan Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2023.
8 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Karawang Nomor 300 Tahun 2023
PERBUP Kab. Karawang No. 36 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 78 Tahun 2012 Tentang Gugus Tugas Pencegahan Dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang Di Kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 ayat (3) UU No. 21 Tahun 2007, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 22 Tahun 2021; Perpres No. 19 Tahun 2023; Perpol No. 3 Tahun 2008; Permen PPPA No. 2 Tahun 2022; Perda Kab. Karawanag No. 7 Tahun 2012; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016; Perbup Karawanag No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 36 Tahun 2018.
Peraturan Ini Mengatur Tentang Gusus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang yang meliputi Ketentuan Umum, Gugus Tugas, Kedudukan dan Tugas, Susunan Organisasi, Mekanisme Kerja, Evaluasi, Pembiayaan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2023.
UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2014; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir PP No. 9 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; Perpres No. 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perpres No. 22 Tahun 2021; Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Karawang No. 14 Tahun 2016; Perbup Karawanag No. 78 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 36 Tahun 2018.
7 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Berbasis Digital Melalui Program Sapa Bankum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas dan efisiensi penyelenggaraan bantuan hukum bagi masyarakat miskin yang saat ini terkendala disebabkan Organisasi Bantuan Hukum sebagai mitra kerja sama Pemerintah Daerah yang berada di luar daerah serta untuk memudahkan dalam pemberian bantuan hukum, perlu dilakukan dengan memanfaatkan teknologi informasi yang berbasis dalam jaringan melalui program SAPA BANKUM;
Undang–Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang Undang Darurat Nomor 3 Tahun 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum;
Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2013 tentang Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum dan Penyaluran Dana Bantuan Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 1
Tahun 2023 tentang Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 68 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
1. Ketentuan Umum;
2. Pengelolaan Program Sapa Bankum;
3. Pengguna Program Sapa Bankum;
4. Pendanaan; dan
5. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2023.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lombok Barat Nomor 35 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Pelindungan Dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas
ABSTRAK:
a. bahwa penghormatan, pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas merupakan kewajiban negara dalam menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia;
b. bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Lombok Barat perlu mendapatkan kesamaan kesempatan, kesetaraan, aksesibilitas, perlakuan khusus dan pelindungan dari diskriminasi dalam upaya mengembangkan dirinya melalui kemandirian sebagai manusia yang bermartabat;
c. bahwa untuk pemenuhan hak penyandang disabilitas, Pemerintah Daerah perlu menjamin penyelenggaraan pelindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas;
UU No. 69 Tahun 1958; UU No. 11 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 14 Tahun 2019; UU No. 19 Tahun 2011; UU 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 8 Tahun 2016; PP No. 52 Tahun 2019; PP No. 70 Tahun 2019; PP No. 42 Tahun 2020; Peraturan Daerah No. 10 Tahun 2016; Peraturan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Barat No. 4 Tahun 2019;
Dalam Perbup ini diatur tentang Penyelenggaraan Pelindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Ruang lingkupnya meliputi:
a. ragam Penyandang Disabilitas;
b. hak Penyandang Disabilitas;
c. bantuan sosial;
d. perempuan dan anak dengan Disabilitas;
e. pengarusutamaan Penyandang Disabilitas;
f. peran serta masyarakat;
g. peran Pemerintah Desa;
h. Komite Penyandang Disabilitas; dan
1. penghargaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2023.
29 hlm
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Nunukan Nomor 33 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Kebijakan Kabupaten Layak Anak
ABSTRAK:
Setiap anak mempunyai hak hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan, serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi; untuk menjamin terpenuhinya hak anak diperlukan upaya yang sungguh-sungguh dari Pemerintah Daerah, masyarakat dan dunia usaha melalui kebijakan kabupaten layak anak; Pemerintah Daerah berinisiatif untuk mewujudkan pembangunan dengan mengarusutamaan hak anak melalui pengintegrasian program kesejahteraan dan perlindungan anak ke dalam program pembangunan desa/kelurahan, kecamatan dan kabupaten yang responsif terhadap kebutuhan anak.
UUD NRI 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.39 Tahun 1999; UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.23 Tahun 2002 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.17 Tahun 2016; UU No.11 Tahun 2012; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perppu No.2 Tahun 2022; Permen PP dan PA No.3 Tahun 2011; Perpres No.25 Tahun 2021Permen PP dan PA No.12 Tahun 2022; Perda Kabupaten Nunukan No.17 Tahun 2015.
PerBup ini berisi Ketentuan Umum, Kebijakan KLA, Penyusunan RAD KLA, Partisipasi Masyarakat, Evaluasi, Pembinaan dan Pengawasan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 29 September 2023.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Takalar Nomor 21 Tahun 2023
PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAt DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESa
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 21, BERITA DAERAH KABUPATEN TAKALAR TAHUN 2023 NOMOR
Peraturan Bupati (Perbup) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN MASYARAKAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 Ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan
Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan Masyarakat,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4355);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 13 Tahun 2012 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801),
5. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 7, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5495);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara RepubKk
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
Keija Menjadi Undang - Undang (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6856);
7. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Cipta Kerja (Lembaran • Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6573);
8. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
tentang Satuan Polisi Pamong Praja (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 72,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6205);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara RepubHk Indonesia Tahun 2015
Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun
2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 157);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun
2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum
dan Ketenteraman Masyarakat serta Pelindungan
Masyarakat (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 548);
12. Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2022 tentang
Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Nomor 7 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (
Lembaran Daerah Kabupaten Takalar Tahun 2022
Nomor 5, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Takalar Nomor 9);
13. Peraturan Bupati Takalar Nomor 35 Tahun 2022
tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas
dan Fungsi serta Tata Kerja Satuan Polisi Pamong
Praj a, Pemadam Keb akaran dan Penyelamatan
Kabupaten Takalar.
BAB I : KETENTUAN UMUM
BAB II : RUANG LINGKUP
BAB III : PENYELENGGARAAN LINMAS
BAB IV : PEMBENTUKAN, STRUKTUR ORGANISASI, DAN PEMBERDAYAAN SATUNMAS
BAB V : TUGAS, HAK DAN KEWAJIBAN SATLINMAS
BAB VI : PEMBINAAN
BAB VII : PELAPORAN
BAB VIII : PENDANAAN
BAB IX : KETENTUAN PERALIHAN
BAB X : KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2023.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bogor Nomor 19 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat serta dalam upaya memberikan kepastian hukum dilingkungan masyarakat dalam penyelenggaraan pelindungan masyarakat, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan pelindungan masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 33 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2016; Perbup No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 98 Tahun 2020; Perbup No. 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Hak Dan Kewajiban, Pemberdayaan, Pembinaan, Pakaian Seragam, Koordinasi, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Butong Tengah Tahun 2023 Nomor 496
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Buton Tengah adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran, dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-hak mereka belum terpenuhi;
c. Bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3783) sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6368);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 790);
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 12).
Ruang lingkup perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap jenis-jenis disabilitas adalah meliputi:
a. Penyandang disabilitas fisik, yaitu terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil;
b. Penyandang disabilitas intelektual, yaitu terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lembat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome;
c. Penyandang disabilitas mental, yaitu terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain meliputi:
- Psikososial, di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian; dan
- Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, di antaranya autisme dan hiperaktif;
d. Penyandang disabilitas sensorik, yaitu terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan/atau disabilitas wicara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Jumlah Halaman 20
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat