Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun 2023

Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Berbasis Digital Melalui Program Sapa Bankum

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

1. Ketentuan Umum; 2. Pengelolaan Program Sapa Bankum; 3. Pengguna Program Sapa Bankum; 4. Pendanaan; dan 5. Ketentuan Penutup.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 48 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Miskin Berbasis Digital Melalui Program Sapa Bankum
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Kotawaringin Barat
Nomor
48
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2023
Tempat Penetapan
Pangkalan Bun
Tanggal Penetapan
20 Desember 2023
Tanggal Pengundangan
20 Desember 2023
Tanggal Berlaku
20 Desember 2023
Sumber
BD.2023/No.48
Subjek
HAK ASASI MANUSIA - HUKUM ACARA DAN PERADILAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat
Bidang
HUKUM UMUM
Halaman ini telah diakses 24 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan