Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Sampah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan dalam Pasal 11 ayat (2), Pasal 12 ayat (2), Pasal 17 ayat (3), Pasal 18 ayat (2), Pasal 22 ayat (2), Pasal 24 ayat (3), Pasal 25 ayat (4), Pasal 28 ayat (3), Pasal 29 ayat (3), Pasal 31 ayat (3), Pasal 32 ayat (3) Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Sampah
Dasar hukum peraturan ini : Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 37 Tahun 2003; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 38 Tahun 2007; PP No. 81 Tahun 2012; PERPRES No. 97 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 33 Tahun 2010; PERMENLH No. 16 Tahun 2011; PERMENLH No. 13 Tahun 2012; PERDA No. 20 Tahun 2014; PERDA No. 1 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, asas, tujuan dan ruang lingkup, tugas dan wewenang, kebijakan dan strategi pengelolaan sampah, hak dan kewajiban, perizinan, penyelenggaraan pengelolaan sampah, mitigasi bencana, kelembagaan, kompensasi, kerjasama dan kemitraan, peran serta masyarakat dan pemerintah desa, larangan, insentif dan disinsentif, pengembangan dan penerapan teknologi, sistem informasi, pembinaan dan pengawasan, penyelesaian sengketa, sanksi administratif, ketentuan penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Desember 2020.
Ketentuan lebih lanjut mengenai kebijakan dan strategi pengelolaan sampah daerah, tata cara penggunaan hak, tata cara penyediaan fasilitas pemilahan dan pengumpulan sampah, tata cara memperoleh izin, tata cara pengurangan sampah, mitigasi bencana akibat penanganan sampah di TPA, larangan, pembinaan dan pengawasan, tata cara pengenaan sanksi administratif diatur lebih lanjut dengan Peraturan Bupati
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Musi Rawas Utara Nomor 5 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penggelolaan ruang terbuka hijau
ABSTRAK:
Perkembangan dan pertumbuhan pembangunan di kabupaten berpotensi menyebabkan alih fungsi lahan yang pesat dan dapa menimbulkan kerusakan lingkungan serta menurunkan daya dukung lahan dalam menopang kehidupan masyarakat, sehingga perlu dilakukan upaya untuk menjaga dan meningkatkan kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau. Diperlukan pengaturan mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu serta berkelanjutan di dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.
Dasar Hukum: UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.26 Tahun 2007; UU No.32 Tahun 2009; UU No.16 Tahun 2003; UU No.23 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.26 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan PP No.13 Tahun 2017; PP No.15 Tahun 2010; Permendagri No. 1 Tahun 2007; Permen PU No.05/PRT/M/2008; Perda Perda Kabupaten Musi Rawas Utara No.12 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur mengenai Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau dengan menetapkan batasan-batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur mengenai minimal luas ruang terbuka hijau; pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau, pengawasan dan pengendalian dalam pelaksanaan pengelolaan ruang terbuka hijau. DIatur juga mengenai peran masyarakat dalam pengelolaan ruang terbuka hijau.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
16 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kutai Kertanegara Nomor 05 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Banyaknya permasalahan lingkungan hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara sehingga perlu dilakukan pengaturan yang lebih komprehensif dan holistik dalam penyelesaian permasalahan lingkungan hidup yang ada; d. bahwa pengaturan dalam Undang-Undang Lingkungan Hidup belum menjangkau kekhususan Lingkungan Hidup di Kabupaten Kutai Kartanegara
UUD 1945 Pasal 18 ayat (1), (2), dan ayat (6); UU No.27 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 1990; UU No.5 Tahun 1994; UU No.7 Tahun 2004; UU No.26 Tahun 2007; UU No.18 Tahun 2008; UU No.32 Tahun 2009; UU No.23 Tahun 2014; PP No.18 Tahun 1999; PP No.27 Tahun 1999; PP No.41 Tahun 1999; PP No.54 Tahun 2000; PP No.74 Tahun 2001; PP No.82 Tahun 2001; PP No.79 Tahun 2005; PP No.38 Tahun 2007; PP No.42 Tahun 2008; PP No.27 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; asas, tujuan dan ruang lingkup; kebijakan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup; tugas dan wewenang; perencanaan; pemanfaatan; pengendalian; pemeliharaan; pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun; sistem informasi; hak, kewajiban, dan larangan; peran serta masyarakat; pengawasan dan pembinaan; sanksi administratif; penyelesaian sengketa lingkungan; penyidikan; ketentuan pidana; ketentuan peralihan; serta ketentuan penutup terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 September 2014.
Peraturan Bupati
46 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kotawaringin Timur No. 5 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan akan air minum di Kabupaten Kotawaringin Timur telah dibangun sistem penyediaan air minum berupa retikulasi dan sambungan rumah untuk melayani pelanggan. Untuk operasionalisasi pelayanan air minum, perlu adanya pedoman Teknis dan Tata Cara Pengaturan Tarif Air Minum dengan mempertimbangkan aspek kemampuan masyarakat disamping aspek ekonomi.
Undang – Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang – Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang – Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang – Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 6 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Timur Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Bupati Kotawaringin Timur Nomor 5 Tahun 2009.
BAB I KETENTUAN UMUM; BAB II PELANGGAN; BAB III TARIF AIR MINUM; BAB IV BATAS WAKTU PEMBAYARAN; BAB V LARANGAN; BAB VI SANKSI ADMINISTRASI; BAB VII PENYAMBUNGAN KEMBALI; BAB VIII KETENTUAN PIDANA; BAB IX PENYIDIKAN; BAB X
KETENTUAN LAIN-LAIN; BAB XI KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Mei 2012.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pekalongan Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengurangan Penggunaan Plastik Dan Styrofoam
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mewujudkan lingkungan hidup yang terjaga dengan baik dan berkelanjutan, diperlukan partisipasi berbagai pihak untuk menjaga dan meningkatkan kelestarian lingkungan hidup di Daerah dan penggunaan plastik dan styrofoam telah menjadi permasalahan terhadap lingkungan karena sifatnya yang sulit terurai secara alami, sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian terhadap dampak kurang baik dari plastik dan styrofoam secara komprehensif dan terpadu dan sesuai ketentuan Pasal 12 huruf a Peraturan Daerah Kabupaten Pekalongan Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 9 Tahun 1965; UU No 18 Tahun 2008; UU No 32 Tahun 2009; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 48 Tahun 1986; PP No 21 Tahun 1988; PP No 81 Tahun 2012; Perpres No 97 Tahun 2017; Permen PU No 3/PRT/M/2013; Perda Kab Pekalongan No 9 Tahun 2010; Perda Kab Pekalongan No 6 Tahun 2011; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2016; Perda Kab Pekalongan No 4 Tahun 2017; Perbup Pekalongan No 5 Tahun 2018; Perbup Pekalongan No 44 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pembatasan penggunaan plastik dan styrofoam untuk mengurangi timbulan sampah plastik dan styrofoam di daerah, dengan sistematika pengaturan sebagai berikut : Ketentuan Umum, Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Hak dan Kewajiban, Penetapan dan Penerapan Pengurangan Penggunaan Plastik dan Styrofoam, Peran Serta Masyarakat, Monitoring, Pengawasan dan Evaluasi, Pemberian Insentif dan Disinsentif, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Maret 2019.
Sejak mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Pekalongan Nomor 9 Tahun 2017 tentang Pengurangan Sampah Melalui Pengendalian Penggunaan Kantong Plastik dan Wadah/Kemasan Makanan dan Minuman di Destinasi Ekowisata Petungkriyono (Berita Daerah Kabupaten Pekalongan Tahun 2017 Nomor 9), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 5 Tahun 2021
PELAKSANAAN PEMBINAAN DAN PENGAWASAN BLUD UNIT PELAKSANA TEKNIS DAERAH PENGELOLAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN PESISIR DAN PULAU PULAU KECIL DI PROVINSI PAPUA BARAT
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, JDIH Provinsi Papua Barat
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan BLUD Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolan Kawasan Konservasi Perairan Pesisir dan Pulau Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 22 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubemur ten tang Pelaksanaan Pembinaan dan Pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat.
Dasar Hukum: Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 36/KEPMEN-KP/2014; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 53/KEPMEN-KP/2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 25/KEPMEN-KP/2019; Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 79/KEPMEN-KP/2020; Peraturan Gubernur Nomor 57 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 19 Tahun 2019; Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2019;
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai pelaksanaan pembinaan dan pengawasan Badan Layanan Umum Daerah Unit Pelaksana Teknis Daerah Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan, Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil di Provinsi Papua Barat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Juni 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak No. 5 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2013/NO.5, TLD No.5, LL Kota Pontianak : 25 HAL
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengendalian Pencemaran Air
ABSTRAK:
Bahwa air adalah salah satu sumberdaya alam yang dimanfaatkan untuk memenuhi hajat hidup orang banyak, serta merupakan komponen Lingkungan Hidup yang penting bagi kelangsungan hidup dan kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
- Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 5 Tahun 1984, UU No. 5 Tahun 1990, UU No. 8 Tahun 1990, UU No. 7 Tahun 2004, UU No. 32 Tahun 2004, UU No. 26 Tahun 2007, UU No. 32 Tahun 2009, UU No. 36 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 82 Tahun 2001, PP No. 65 Tahun 2005, PP No. 20 Tahun 2006, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 42 Tahun 2008, PP No. 28 Tahun 2011, PP No. 27 Tahun 2012, Permen LH No. 2 Tahun 2006, Permen LH No. 1 Tahun 2007, Permen LH No. 5 Tahun 2007, Permen LH No. 6 Tahun 2007, Permen LH No. 13 Tahun 2008, Permen LH No. 14 Tahun 2008, Permen LH No. 15 Tahun 2008, Permen LH No. 16 Tahun 2008, Permen LH No. 20 Tahun 2008, Permen LH No. 3 Tahun 2009, Permen LH No. 6 Tahun 2009, Permen LH No. 9 Tahun 2009, Permen LH No. 10 Tahun 2009, Permen LH No. 11 Tahun 2009, Permen LH No. 12 Tahun 2009, Permen LH No. 01 Tahun 2010, Permen LH No. 3 Tahun 2010, Permen LH No. 4 Tahun 2010, Permen LH No. 17 Tahun 2010, Permen LH No. 15 Tahun 2011, Permen LH No. 5 Tahun 2012, Permen LH No. 16 Tahun 2012, Permenkes No. 492/MENKES/PER/IV/2010, Permendagri No. 53 Tahun 2011, Perda No. 8 Tahun 2008, Perda No. 11 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup, Inventarisasi Dan Identifikasi Sumber Pencemaran Air, Penetapan Daya Tampung Beban Pencemaran Air, Baku Mutu Air Limbah, Perizinan, Pemantauan Dan Pemeriksaan Kualitas Air, Pemulihan Pencemaran Air, Pembinaan Dan Pengawasan, Audit Lingkungan, Standar Pelayanan Minimal (SPM), Pelaporan Dan Penyediaan Informasi, Hak, Kewajiban Dan Larangan, Pembiayaan, Sanksi Administrasi, Ketentuan Pidana, Ketentuan Penyidikan, Penyelesaian Sengketa, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Oktober 2013.
-
Ketentuan Peralihan menyatakan bahwa bagi pemilik usaha dan/atau kegiatan yang telah mempunyai izin pembuangan air limbah setelah peraturan daerah ini ditetapkan, izinnya masih berlaku hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
25 halaman, 3 halaman penjelasan
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bone Bolango Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 63 ayat (3) Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 32 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup termasuk di dalamnya mengatur tentang asas, tujuan, dan ruang lingkup, perencanaan, pemanfaatan, pengendalian, pemeliharaan, pengelolaan bahan berbahaya dan beracun serta limbah bahan berbahaya dan beracun, sistem informasi, tugas dan wewenang, hak, kewajiban, dan larangan, peran masyarakat, pengawasan, sanksi administratif, serta ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Januari 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus sudah ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 43 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkayang Nomor 5 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5, LL KAB.BENGKAYANG: 56HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN DAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP KABUPATEN BENGKAYANG
ABSTRAK:
bahwa pelaksanaan prinsip pembangunan berkelanjutan yang berkualitas dan berkeadilan merupakan tanggung jawab Pemerintah Daerah dan partisipasi masyarakat serta dunia usaha untuk melestarikan dan mengembangkan kemampuan lingkungan hidup yang serasi, selaras dan seimbang, maka perlu dilakukan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara sistematis, terpadu, dan konsisten;
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No.5 Tahun 1990, UU No.10 Tahun 1999, UU No.41 Tahun 1999, UU No.26 Tahun 2007, UU No.25 Tahun 2009, UU No.32 Tahun 2009, UU No.18 Tahun 2013, UU No.23 tahun 2014, UU No.37 Tahun 2014, PP No.27 tahun 2012, PP No.101 Tahun 2014, Permenlh No.15 Tahun 2011, Permenlh No.16 Tahun 2012, Permenlh No.8 Tahun 2013, Perda No.7 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Asas, Tujuan, dan Ruang Lingkup, Tugas dan Wewenang, Perencanaan, Pemanfaatan, Pengendalian, Pemeliharaan, Laboratorium Lingkungan, Pemantauan Kualitas Lingkungan Hidup, Pengendalian Air Limbah, Pengelolaan Bahan Berbahaya dan Beracun serta Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun, Sistem Informasi, Hak, Kewajiban dan Larangan, Peran Masyarakat, Peningkatan SDM dan Institusi Lingkungan Hidup, Kerjasama Daerah, Pembinaan, Pengawasan dan Sanksi Administratif, Penyelesaian Sengketa Lingkungan, Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2019.
Peraturan ini memiliki 36 halaman dan 20 halaman penjelasan.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pacitan Nomor 5 Tahun 2018
PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD 5/2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU WILAYAH PERKOTAAN
ABSTRAK:
bahwa pertumbuhan dan perkembangan Kabupaten Pacitan dalam berbagai sektor yang sekaligus disertai dengan meningkatnya pertambaban penduduk telab membawa dampak terhadap perubahan struktur kota dan penurunan kualitas lingkungan, sebingga diperlukan upaya untuk meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan antara lain melalui pengelolaan ruang terbuka bijau di Daerah; bahwa dalam rangka meningkatkan dan menjaga kualitas lingkungan melalui pengelolaan ruang terbuka hijau sebagaimana dimaksud dalam huruf a, diperlukan pengaturan secara kbusus dengan Peraturan Daerah mengenai standar yang baku, terencana, sistematis, terpadu dan berkelanjutan dalam pengelolaan ruang terbuka bijau yang mengikat semua lembaga yang berwenang dan selurub warga masyarakat di Daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu mcmbentuk Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Ruang Terbuka Hijau Bagian
Wilayah Perkotaan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 2 Tabun 1965; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tabun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tabim 2007; Undang-Undang Nomor 32 Tabun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tabun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tabim 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tabun 2014 sebagaimana diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tabim 2002; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 05/PRT/M/2008; Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.71/MenHut/II/2009; Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timur Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 3 Tabun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Pacitan Nomor 7 Tabun 2016;
ketentuan umum, maksud, tujuan, asas, dan ruang lingkup, fungsi dan manfaat RTH, pengelolaan RTH, perencanaan, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian, peran serta masyarakat, penghargaan, pembiayaan, larangan, sanksi administratif, penyidikan, ketentuan pidana, ketentuan peralihan, ketentuan penutup,dan penjelasan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Maret 2018.
tidak ada
PENGELOLAAN RUANG TERBUKA HIJAU BAGIAN WILAYAH PERKOTAAN
15 halaman, dan 3 halaman penjelasan
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat