Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak secara Bergelombang
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan adanya penyesuaian dalam pembagian jumlah desa yang mengikuti pemilihan kepala desa pada gelombang pertama maupun pada gelombang ke dua, maka perlu melakukan Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; undang-undang nomor 8 tahun 1965 undang-undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 02 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 05 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016.
Peraturan Daerah Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tabalong Nomor 08 Tahun 2016 Tentang Pemilihan Kepala Desa Serentak Secara Bergelombang.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Mei 2021.
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pati Nomor 2 Tahun 2011
PEDOMAN - PEMBERIAN TAMBAHAN PENGASLAN - KEPALA DESA - PERANGKAT DESA
2011
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BD.2011/6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa
ABSTRAK:
bahwa Kepala Desa dan Perangkat Desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa senantiasa dituntut untuk meningkatkan kinerjanya dalam pelaksanaan tugas pelayanan
kepada masyarakat; bahwa berdasarkan ketentuan perundangan yang berlaku dalam menyelenggarakan pemerintahan desa, Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa diberikan penghasilan tetap sesuai kemampuan keuangan desa; bahwa tidak semua desa di Kabupaten Pati memiliki tanah kas desa/bengkok sebagai penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa; bahwa penghasilan tetap yang diterima oleh Kepala Desa, Perangkat Desa dan Staf Perangkat Desa yang selama ini ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa) perlu disesuaikan dengan tuntutan kebutuhan hidup; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu memberikan tambahan penghasilan bagi Kepala Desa, Perangkat Desa, dan Staf Perangkat Desa yang ditetapkan dalam Peraturan Bupati.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 8 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Pati Nomor 10 Tahun 2007; Peraturan Bupati Pati Nomor 74 Tahun 2009.
PERBUP ini mengatur mengenai Alokasi Anggaran dan Besaran Bantuan; Pemberian, Persyaratan dan Tata Cara Pencairan Dana Tambahan Penghasilan; dan Pertanggungjawaban
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2011.
10 hal
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023
ABSTRAK:
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi
Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana
Desa Tahun 2023, bahwa difokuskan untuk pemulihan
ekonomi, peningkatan sumber daya manusia dan percepatan
penghapusan kemiskinan ekstrem dengan tetap
memperhatikan permasalahan yang masih mengemuka
seperti penanganan stunting, pelaksanaan padat karya tunai
Gampong, pengembangan ekonomi Gampong serta,
penanganan bencana alam dan non-alam yang sesuai
kewenangan Gampong, dengan mempertimbangkan
kebutuhan Gampong, karekteristik wilayah dan kearifan
lokal Gampong;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Wali Kota
Lhokseumawe tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi
Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2023;
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2022; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Peraturan Wali Kota Lhokseumawe Nomor 15 Tahun 2021;
Persturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I ketentuan Umum, BAB II Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB III Penetapan Penggunaan Dana Desa , BAB IV Publikasi dan Pelaporan, BAB V Pembinaan, BAB VI Ketentuan Lain-Lain, BAB VII Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Februari 2023.
30
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam Sebagai “Desa Binaan Wisata”
ABSTRAK:
bahwa Desa Salam Kecamatan Salam yang ditetapkan sebagai
“Desa Binaan Wisata” dalam kegiatan yang dilakukan
menimbulkan kerusakan lingkungan yang cukup signifikan; berdasarkan pertimbangan instansi terkait, penetapan Desa
Salam Kecamatan Salam sebagai “Desa Binaan Wisata” perlu
ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18
Tahun 2008 tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam
Sebagai “Desa Binaan Wisata”;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1992; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 67 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2001; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2010.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 dicabut.
3 hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan
Dan Atau Pengangkatan Perangkat Desa sudah tidak sesuai lagi,
sehingga perlu disesuaikan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Tata Cara
Pencalonan, Pemilihan, Pengangkatan, Pelantikan dan
Pemberhentian Perangkat Desa;
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982;Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2007
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : tata cara pencalonan, pemilihan, pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2010.
Pada saat peraturan daerah ini mulai berlaku Peraturan Daerah Kabupaten Magelang
Nomor 10 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan dan/ atau
Pengangkatan Perangkat Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Magelang Tahun 2003
Nomor 37 Seri E Nomor 24) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Ciamis No. 2 Tahun 2016
PERBUP Kab. Ciamis No. 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Ciamis Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Tatacara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PENGALOKASIAN DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan Alokasi Dana Desa secara transparan, akuntabel, partisipatif, tepat guna dan berhasil guna, perlu diatur tata cara pengalokasiannya secara jelas, tertib dan disiplin. Berdasarkan Pasal 96 ayat (5) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Petunjuk Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, menyatakan ketentuan mengenai tata cara pengalokasian Alokasi Dana Desa (ADD), diatur dengan Peraturan Bupati sehingga perlu mengatur Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2016 yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
UU No 14 Tahun 1950; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 12 Tahun 2011; UU No 6 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP No 58 Tahun 2005; PP No 38 Tahun 2007; PP No 43 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 13 Tahun 2006; PERMENDAGRI No 4 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 5 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 35 Tahun 2007; PERMENDAGRI No 52 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 111 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 112 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 113 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 114 Tahun 2014; PERMENDAGRI No 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 81 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 82 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 83 Tahun 2015; PERMENDAGRI No 84 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 3 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2008; PERDA Kabupaten Ciamis No 11 Tahun 2012; PERDA Kabupaten Ciamis No 13 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Ciamis No 14 Tahun 2014; PERDA Kabupaten Ciamis No 7 Tahun 2015; PERDA Kabupaten Ciamis No 15 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 22 Tahun 2010; PERBUP Kabupaten Ciamis No 43 Tahun 2012; PERBUP Kabupaten Ciamis No 21 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 44 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 55 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 58 Tahun 2015; PERBUP Kabupaten Ciamis No 59 Tahun 2015.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun Anggaran 2016 dengan sistematika berikut :
1. Ketentuan Umum
2. Azas dan Sasaran Alokasi Dana Desa (ADD)
3. Sumber dan Tim Alokasi Dana Desa
4. Pengalokasian dan Peruntukan ADD
5. Usulan dan Penyaluran ADD
6. Pengelolaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Pengawasan ADD
7. Ketentuan Lain-Lain
8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
30 Halaman (Lampiran 5 Halaman)
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bombana Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BOMBANA TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Prioritas Penggunaan Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Di Kabupaten Bombana Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 22 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang
bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja i Negara
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang PeJibahan
Kedua atas Peratuan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Dana
Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Negara, Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah
Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun
2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa tahun 2023 dan
Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia : Nomor
201 /PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa, Bupati
mengatur Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana
Desa Setiap Desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Negara Tahun 2022; b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, perlu menetapkan Prioritas Penggunaan dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabipaten
Bombana Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara R~publik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003 tentang Pembeiitukan
Kolaka Utara di Provinsi Sulawesi Tenggara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 114, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4339);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4595) sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahuri 2020
I tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
I
Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Kabipaten
Bombana Tahun Anggaran 2023.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara R~publik
Indonesia Tahun 1945;
Kabupaten Bombana, Kabupaten Wakatobi dan Kabupaten
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerihtahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu~ 2014
i j
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 t,entang
Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusatj dan
Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Inqonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
-2-
5. Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penetapan
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitasi
Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Corona Virus
Disease 2019 (COVID-19) dan/ atau dalam rangka Menghadapi
Nasional Ancaman yang Membahayakan Perekonomian
dan/ atau Stabilitas Sistem Keuangan Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 134,
Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 6516);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2022 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun 2023 (Lembaran kegara
Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 208, TaJbaha:n
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6827);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 iNomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5539) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedu~ Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 ten tang
Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 fNomor
41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia [Nomor
6321);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana
Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanj a
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahuri 2014
Nomor 168, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5558) sebagaimana.telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 I Tahun
2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor 57, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5864);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Pemerintah Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
I Tahun 2018 Nomor 611); !
121• Peraturan Menteri .Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang
Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan DanJ Desa
Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan
Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia I Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1295); ,
. I
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor · 8 Tahun 2022 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); :
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahuh 2016
ten tang Pembentukan Susunan dan . Kedudukan Perangka t
Daerah Kabupaten Bombana;
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah i diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 . Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
Kewenangan Lokal Berskala Desa;17. Peraturan Bupati Bombana Nomor 60 Tahun 2018 fen tang
Pengelolaan Keuangan Desa sebagaimana telah diubah i dengan
Peraturan Bupati Nomor 64 Tahun 2020 tentang PeJibahan
I
Republik Indonesia Nomor 6322);
Pengelolaan Keuangan Desa (Berita Negara Republik Indonesia
I Tahun 2018 Nomor 611); !
121• Peraturan Menteri .Keuangan Nomor 61/PMK.07/2019 tentang
Pedoman Penggunaan Transfer Ke Daerah dan DanJ Desa
Untuk Mendukung Pelaksanaan Kegiatan Intervensi Pencegahan
Stunting Terintegrasi (Berita Negara Republik Indonesia I Tahun
2019 Nomor 530);
13. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07 /2022 tentang
Pengelolaan Dana Desa (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 1295); ,
. I
14. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor · 8 Tahun 2022 ten tang Prioritas
Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 960); :
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bombana Nomor 3 Tahuh 2016
ten tang Pembentukan Susunan dan . Kedudukan Perangka t
Daerah Kabupaten Bombana;
Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Kewenangan Lokal Berskala Desa sebagaimana telah i diubah
dengan Peraturan Bupati Nomor 55 . Tahun 2019 ten tang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2018
Kewenangan Lokal Berskala Desa;
tentang Daftar Kewenangan Desa Berdasarkan Hak Asal Usul dan
Atas Peraturan Bupati Nomor 60 Tahun 2018 tentang
Pengelolaan Keuangan Desa;
18. Surat Gubemur Sulawesi Tenggara Nomor 188.342/250 ltanggal
Bupati Bombana.
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA
BAB III
RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA
BAB IV
PENETAPAN PRIORITAS PENGGUNAAN DANA DESA cccc
BAB V
PUBLIKASI DAN PELAPORAN
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Februari 2023.
58 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mukomuko Nomor 2 Tahun 2020
TATA CARA PENGALOKASIAN, PEMBAGIAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA DESA KEPADA SETIAP DESA DI KABUPATEN MUKOMUKO TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Mukomuko Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa di Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (4), ayat (7) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015, Perlu Ditetapkan Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Mukomuko Tahun 2019
1. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
4. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah RI Nomor 8 Tahun 2016
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 20 Tahun 2018
7. Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 20 Tahun 2019
8. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 44 Tahun 2018
9. Peraturan Bupati Mukomuko Nomor 26 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pengalokasian, Pembagian Dan Penyaluran Alokasi Dana Desa Kepada Setiap Desa Di Kabupaten Mukomuko Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2020.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Nunukan No. 2 Tahun 2011
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN PULAU MOROTAI TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Pulau Morotai Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, bupati/walikota menetapkan rincian dana desa untuk setiap desa; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud, perlu ditetapkan Peraturan Bupati Pulau Morotai tentang Tata Cara pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa setiap Desa di Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020.
UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa; PP No. 43 Tahun 2014; PP No. 60 Tahun 2014; Pemendagri No. 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Pulau Morotai Tahun Anggaran 2020 dengan sistematika sebagai berikut: a.Ketentuan Umum; b.Penetapan Rincian Dana Desa; c.Penyaluran Dana Desa; d.Penggunaan Dana Desa; e.Sanksi; f.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
11 Halaman; Lampiran: 2 Halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat