Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010

Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam Sebagai “Desa Binaan Wisata”

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini mengatur tentang pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 2 Tahun 2010 tentang Pencabutan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam Sebagai “Desa Binaan Wisata”
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Magelang
Nomor
2
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2010
Tempat Penetapan
Mungkid
Tanggal Penetapan
25 Januari 2010
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2010
Tanggal Berlaku
25 Januari 2010
Sumber
BD.2010/No.2
Subjek
PARIWISATA DAN KEBUDAYAAN - DESA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Magelang
Bidang
Halaman ini telah diakses 54 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :

  1. Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2008 Tentang Penetapan Desa Salam Kecamatan Salam Sebagai “Desa Binaan Wisata”

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan