Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD Kabupaten Bogor Tahun 2023 No 19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelengaraan Pelindungan Masyarakat
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan ketentraman, ketertiban umum dan pelindungan masyarakat serta dalam upaya memberikan kepastian hukum dilingkungan masyarakat dalam penyelenggaraan pelindungan masyarakat, diperlukan pengaturan tentang penyelenggaraan pelindungan masyarakat maka perlu menetapkan Perbup tentang Penyelenggaraan Pelindungan Masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Ini Adalah UU No. 14 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 4 Tahun 1968; UU No. 3 Tahun 2002; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 6 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 7 Tahun 2017 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 16 Tahun 2018; Permendagri No. 10 Tahun 2009; Permendagri No. 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Permendagri No. 72 Tahun 2020; Permendagri No. 42 Tahun 2017; Permendagri No. 26 Tahun 2020; Pergub Jabar No. 33 Tahun 2017; Perda Kab. Bogor No. 12 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kab. Bogor No. 2 Tahun 2020; Perda Kab. Bogor No. 4 Tahun 2015; Perbup Bogor No. 66 Tahun 2016; Perbup No. 72 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 98 Tahun 2020; Perbup No. 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Kedudukan, Penyelenggaraan Perlindungan Masyarakat, Hak Dan Kewajiban, Pemberdayaan, Pembinaan, Pakaian Seragam, Koordinasi, Pelaporan, Pendanaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2023.
24 Hlm.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Buton Tengah Nomor 13 Tahun 2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 13, Berita Daerah Kabupaten Butong Tengah Tahun 2023 Nomor 496
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak-Hak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Buton Tengah
ABSTRAK:
a. Bahwa penyandang disabilitas di Kabupaten Buton Tengah adalah warga negara yang memiliki hak, kewajiban, peran, dan kedudukan yang sama berdasarkan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
b. Bahwa dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, penyandang disabilitas masih mengalami berbagai bentuk diskriminasi sehingga hak-hak mereka belum terpenuhi;
c. Bahwa untuk menjamin perlindungan dan pemenuhan hak bagi penyandang disabilitas diperlukan dasar hukum sebagai pelaksanaan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksudkan dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan peraturan bupati tentang perlindungan dan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas di Kabupaten Buton Tengah.
1. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279);
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1974 tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3783) sebagaimana telah diubah terakhir kali dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 12, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4967);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2011, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 143 Tahun 2022, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6801);
6. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Convention on the Rights of Persons with Disabilities (Konvensi Mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5251);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah dua kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5871);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5294);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2019 tentang Upaya Peningkatan Kesejahteraan Sosial Penyandang Cacat (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6368);
12. Peraturan Menteri Sosial Nomor 7 Tahun 2017 tentang Standar Habilitasi dan Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 790);
13. Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Buton Tengah Tahun 2019 Nomor 12).
Ruang lingkup perlindungan dan pemenuhan hak-hak terhadap jenis-jenis disabilitas adalah meliputi:
a. Penyandang disabilitas fisik, yaitu terganggunya fungsi gerak, antara lain amputasi, lumpuh layu atau kaku, paraplegi, cerebral palsy (CP), akibat stroke, akibat kusta, dan orang kecil;
b. Penyandang disabilitas intelektual, yaitu terganggunya fungsi pikir karena tingkat kecerdasan di bawah rata-rata, antara lain lembat belajar, disabilitas grahita, dan down syndrome;
c. Penyandang disabilitas mental, yaitu terganggunya fungsi pikir, emosi, dan perilaku, antara lain meliputi:
- Psikososial, di antaranya skizofrenia, bipolar, depresi, anxietas, dan gangguan kepribadian; dan
- Disabilitas perkembangan yang berpengaruh pada kemampuan interaksi sosial, di antaranya autisme dan hiperaktif;
d. Penyandang disabilitas sensorik, yaitu terganggunya salah satu fungsi dari panca indera, antara lain disabilitas netra, disabilitas rungu, dan/atau disabilitas wicara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
Jumlah Halaman 20
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 6 Tahun 2023
Perubahan - Kedua - Atas - Peraturan - Bupati - No - 48 - Tahun - 2017 - tentang - Petunjuk - Pelaksanaan - Peraturan - Daerah - Nomor - 5 - Tahun - 2017 - Tentang - Hak - Keuangan - Dan - Administratif - Pimpinan - dan - Anggota - Dewan - Perwakilan - Rakyat - Daerah - Kabupaten - Pakpak - Bharat
2023
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN PAKPAK BHARAT TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati No. 48 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat
ABSTRAK:
Bahwa Tunjangan Perumahan, Tunjangan Transportasi dan Belanja Rumah Tangga Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat yang telah diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 201 7 ten tang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 201 7 ten tang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pakpak Bharat, perlu dilakukan penyesuaian besaran karena dipandang tidak sesuai lagi dengan kondisi dan situasi saat ini; bahwa berdasarkan Laporan Kajian/Survei Jasa Konsultasi/ Apraisal tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 001/FS/MBPRU-MDN/SHW /1/2023 dan Nomor Proyek 001/MDN.SHW /1/23, Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu diganti;
Dasar Hukum peraturan ini adalah Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2023, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020, dan Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 31 Tahun 2021.
Peraturan ini berisi tentang perubahan beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2017, yaitu Ketentuan Pasal 20 ayat (3), ayat (4) diubah, dan ditambah 1 (satu) ayat yaitu ayat (5), Ketentuan Pasal 21 ayat (2), ayat (3) diubah, dan ditambah 2 (dua) ayat yaitu ayat (4) dan ayat (5), Ketentuan Pasal 23 ayat (5) dan ayat (6).
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
5 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga Negara berhak mendapatkan rasa aman dan terbebas dani segala bentuk kekerasan.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun 1953 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Kalimantan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
5. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir kali dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang Penyelenggaraan dan Kerjasama Pemulihan Korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021 tentang Kebijakan Kabupaten/ Kota Layak Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Su sunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Su sunan Perangkat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 11 Tahun 2017 tentang Kabupaten Layak Anak;
Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 10 tahun 2019 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pembentukan, Kedudukan Susunan, Organisasi Tugas, Fungsi Dan Tata Kerja Unit Pelaksanan Teknis Perlindungan Perempuan dan Anal( Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat; dan
Peraturan Bupati Kotawaringin Barat Nomor 86 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Pokok dan Fungsi Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat.
1. Ketentuan Umum;
2. Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak;
3. Hak-Hak Korban Kekerasan;
4. Pencegahan Kekerasan;
5. Penanganan Terhadap Perempuan dan Anak;
6. Mekanisme Penanganan Terhadap Perempuan Dan Anak Korban Kekerasan;
7. Pemulihan Korban;
8. Pemberdayaan dan Perlindungan;
9. Penguatan Kelembagaan;
10. Pembinaan dan Pengawasan;
11. Pemantauan, Evaluasi, dan Pelaporan;
12. Pendanaan; dan
13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Januari 2023.
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purwakarta Nomor 118 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia
ABSTRAK:
bahwa ketentuan mengenai tugas, keanggotaan, masa
kerja dan pembiayaan Komisi Kabupaten Wonosobo
Ramah Hak Asasi Manusia dalam Peraturan Bupati
Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia sudah
tidak sesuai dengan dinamika perkembangan
pemerintahan daerah sehingga perlu diubah; bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 76 ayat (4)
Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun
2016 tentang Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi
Manusia perlu membentuk Peraturan Bupati tentang
Komisi Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Nomor 42 Tahun 2018 tentang Komisi
Kabupaten Wonosobo Ramah Hak Asasi Manusia;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 1 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 12
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Wonosobo Nomor 2 Tahun 2021; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 30 Tahun 2017; Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang perubahan Pasal 1, perubahan Pasal 3, perubahan Pasal 4, perubahan Pasal 5, perubahan Judul Bagian Keenam Bab II, perubahan Pasal 8 ayat (1), penghapusan ayat (2) Pasal 8, penghapusan Bab III, penghapusan Pasal 9 dan Pasal 10, perubahan Pasal 11.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2022.
Peraturan Bupati Wonosobo Nomor 42 Tahun 2018 diubah.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Seruyan Nomor 66 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah,
Bupati/ Walikota bertanggung jawab atas pelaksanaan
pengarusutamaan gender di kabupaten/ kota;
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi dan Kekerasan
Terhadap Perempuan;
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi
Manusia;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002 tentang
Pembentukan Kabupaten Katingan, Kabupaten Seruyan,
Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau, Kabupaten
Gunung Mas, Kabupaten Pulang Pisau, Kabupaten
Murung Raya dan Kabupaten Barito Timur di Provinsi
Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah;
Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun
2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah
Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;
Peraturan Menteri Deilam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Daerah;
Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem
Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan
Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun
2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
tentang Pedoman Tehnis Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Gubemur Kalimantan Tengah Nomor 68 Tahun
2013 tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di
Provinsi Kalimantan Tengah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 4 Tahun
2009 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2005-2025;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 2 Tahun
2018 tentang Pedoman Pembentukan Produk Hukum;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Seruyan Tahun 2018-2023 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Seruyan Nomor 9 Tahun 2021 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan
Nomor 6 Tahun 2019 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Daerah Kabupaten Seruyan Tahun
2018-2023;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 3 Tahun
2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Peraturan Daerah Kabupaten Seruyan Nomor 1 Tahun
2021 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Seruyan;
Ruang Lingkup dalam Peraturan Bupati ini adalah:
a. Perencanaan;
b. Pelaksanaan;
c. Kelembagaan;
d. Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi;
e. Pembinaan; dan
f. Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
13 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Nomor 62 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 62, BERITA DAERAH KABUPATEN BONE TAHUN 2022 NOMOR 64
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
ABSTRAK:
a. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima, perlu mengatur pelaksanaan Peraturan Daerah dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 132, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4444) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 38
Tahun 2004 tentang Jalan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2022 Nomor 12, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6760);
3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4725);
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha
Mikro, Kecil dan Menengah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 93, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3726);
5. Undang-Undang Nomor 22 Tahun tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 11 Tahun 2020 tetang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020
Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6573;
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor
13 Tahun 2022 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022
Nomor 143, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6801);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2012 tentang Koordinasi Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 291);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012
tentang Pedoman Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 607);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun
2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bone 2012-2032 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2013 Nomor 2, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 2);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 6 Tahun
201 7 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Watampone Tahun 2016-2036 (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun 2017 Nomor 6, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Bone Nomor 5);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bone Nomor 1 Tahun
2020 tentang Penataan dan Pemberdayaan Pedagang
Kaki Lima (Lembaran Daerah Kabupaten Bone Tahun
2020 Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Bone Nomor 1);
BABI KETENTUAN UMUM BAB II MAKSUD DAN TUJUAN BAB III RUANG LINGKUP BAB IV
TATA CARA PENDAFTARAN
BABV
LOKASI BINAAN YANG BERSIFAT SEMENTARA BAB VI
PEMINDAHAN DAN PENGHAPUSAN LOKASI BAB VII MONITORING DAN EVALUASI BAB VIII
PEMBINAAN, PENGAWASAN DAN PENERTIBAN BABX
TATA CARA PEMBERIAN SANKSI ADMINISTRASI BAB XI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Oktober 2022.
PERATURAN BUPATI BONE NOMOR 62 TAHUN 2022
TENTANG
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 1 TAHUN 2020
TENTANG PENATAAN DAN PEMBERDAYAAN PEDAGANG KAKI LIMA
13
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung Nomor 52 Tahun 2022
PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, Berita Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2022 Nomor 52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DALAM PEMBANGUNAN DAERAH
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2),
Pasal 7 ayat (7), Pasal 10 ayat (3) dan Pasal 12 ayat (6)
Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah dan guna meningkatkan kedudukan, peran dan kualitas
perempuan serta upaya mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam pembangunan, maka perlu menetapkan pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam pembangunan
Daerah dengan Peraturan Bupati.
Mengingat: 1. Peraturan Gubernur Jawa Timur Nomor 66 Tahun 2013
tentang Pedoman Pelaksanaan Pengarustamaan Gender
Dalam Pembangunan Provinsi Jawa Timur (Berita Daerah
Provinsi Jawa Timur Tahun 2013 Nomor 67 Seri E);
2. Peraturan Daerah Kabupa ten Tulungagung Nomor 6 Tahun
2019 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun 2018 - 2023
(Lembaran Daerah Ka bu paten Tulungagung Tahun 2019
N omor 1 Seri C); 3. Peraturan Daerah Kabupaten Tulungagung Nomor 13 Tahun
2019 ten tang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tulungagung Tahun
2019 Nomor 7 Seri E).
Materi Pokok pada Peraturan ini memuat tentang KETENTUAN UMUM, MAKSUD DAN TUJUAN, PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN, PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI, PERAN SERTA MASYARAKAT, PEMBINAAN, PEMBIAYAAN, KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2022.
12 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Nomor 42 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Kabupaten Kapuas
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun
2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam
Pembangunan Nasional, Pemerintah Daerah dalam
penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan
pelayanan masyarakat, diperlukan strategi
pengintegrasian pengarusutamaan gender di daerah;
b. bahwa Pengarusutamaan Gender bertujuan
terselenggaranya perencanaan, penyusunan,
pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi atas kebijakan
program pembangunan daerah yang perspektif gender
dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan
gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara;
c. bahwa dalam rangka meningkatkan kedudukan, peran
dan kualitas perempuan serta upaya mewujudkan
kesetaraan dan keadilan gender dalam pembangunan,
diperlukan Pengarusutamaan Gender sehingga dapat
berperan serta dalam proses pembangunan;
d. bahwa agar Pengarusutamaan Gender sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dapat terwujud di Kabupaten
Kapuas secara terencana, terpadu, dan
berkesinambungan, perlu disusun pedoman
pelaksanaan Pengarusutamaan Gender dalam
pembangunan Daerah;
e. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender di Kabupaten
Kapuas;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959 tentang
Penetapan Undang-Undang Darurat Nomor 3 Tahun
1953 tentang Perpanjangan Pembentukan Daerah
Tingkat II di Kalimantan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1953 Nomor 9) Sebagai Undang-Undang
Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
Pengesahan Konvensi mengenai Penghapusan Segala
Bentuk Diskriminasi Terhadap Perempuan (Convention
on the Elimination of all forms of Discrimination Against
Women) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1999 tentang
Pengesahan ILO Convention Nomor 111 Concerning
Discrimination In Respect Of Employment And Occupation
(Konvensi ILO Mengenai Diskriminasi Dalam Pekerjaan
dan Jabatan)
Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82 sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah tentang Hubungan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah
Daerah Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2000 tentang
Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan
Nasional;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2008
tentang Pedoman Umum Pelaksanaan Pengarusutamaan
Gender di Daerah, sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 15 Tahun 2008 tentang Pedoman Umum
Pelaksanaan Pengarusutamaan Gender Di Daerah Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam
Pembangunan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kapuas Tahun
2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kapuas Nomor 33) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 1 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kapuas Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
PERENCANAAN DAN PELAKSANAAN
BAB V
PELAPORAN, PEMANTAUAN DAN EVALUASI
BAB VI
PEMBINAAN
BAB VII
ANGGARAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juni 2022.
PELAKSANAAN PENGARUSUTAMAAN GENDER DI KABUPATEN KAPUAS
10
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat