Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Remunerasi RSUD Sangatta Kabupaten Kutai Timur
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, diperlukan adanya pengaturan mengenai Sistem Remunisasi; dalam rangka untuk meningkatkan mutu Pelayanan Kesehatan kepada masyarakat, Rumah Sakit Umum daerah Sangata memerlukan Sumber Daya Manusia yang profesional, berkualitas dan berkomitmen sehingga perlu diberikan insentif yang layak dan adil; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu mengatur sistem remunisasi rumah sakit umum daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur, dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.44 Tahun 2009; PP No.23 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; Permendagri No.61 Tahun 2007.
Tujuan diberikannya remunerasi adalah: meningkatkan kinerja pelayanan, memenuhi rasa keadilan dan cara perhitungannya bersifat terbuka. Manajemen Rumah Sakit berkewajiban menyediakan alokasi dana untuk remunerasi pegawai rumah sakit yang dianggarkan melalui rumah sakit/Rencana Bisnis Anggaran (RBA). Setiap pegawai yang menghasilkan jasa pelayanan, berkewajiban memberikan kontribusi ke POS remunerasi yang besaran presentasenya ditentukan dalam sistem remunerasi. Setiap pegawai yang memangku jabatan pada pusat pendapatan atau revenue center berkewajiban untuk menyusun strategic action plan yang dilengkapi dengan indikator, target/standar dan sistem akuntabilitas. pegawai yang mengaku jabatan struktural atau pada cost center atau pada pusat pengeluaran berkewajiban menyusun rencana aksi strategi atau strategic action plan yang dilengkapi dengan akuntabilitas. Pegawai yang memegang jabatan atau memangku jabatan pada pusat pendapatan atau Revenue center maupun pejabat pada pusat biaya atau cost center diwajibkan menyusun rencana aksi strategis atau Strategic Action Plan (SAP), yang dilengkapi dengan sistem akuntabilitas.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999; UU No.32 Tahun 2004 .
27 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gunungkidul No. 24 Tahun 2013
PERBUP Kab. Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kab. Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada UPT Puskesmas
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2013.
Mengubah Peraturan Bupati Gunungkidul No. 53 Tahun 2011 tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Gunungkidul No. 16 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Pada Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 24 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penggunaan Hasil retribusi Jasa pelayanan dengan Menggunakan Sistem Remunerasi pada Rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ayat (2) pasal 48 peraturan daerah nomor 7 tahun 2012 tentang retribusi pelayanan kesehatan pada rumahy sakit umum daerah ade muhammad djoen sintang ditegaskan bahwa penggunaan atas hasil retribusi jasa pelayanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) di atur lebih lanjut dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2012, PP No.32 Tahun 1996, PP No.23 Tahun 2005, PP No.24 Tahun 2005, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.8 Tahun 2006, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Kepres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Sumber Dan Struktur Pendanaan, Sistem Remunerasi Jasa Pelayanan, Tata Kelola, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 23 halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 23 Tahun 2013
PENETAPAN HARGA JUAL OBAT GENERIK DAN BAHAN HABIS PAKAI (BHP) PASIEN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS PADA APOTIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA
2013
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2013/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis Pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Djemma Masamba
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelayanan kesehatan bagi pasien pelayanan kesehatan gratis dan terjangkaunya harga obat• obatan bagi masyarakat pada Apotik RSUD Andi Djemma Masamba, perlu menetapkan Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) bagi Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Harga Jual Obat Generik dan Bahan Habis Pakai (BHP) bagi Pasien Pelayanan Kesehatan Gratis pada Apotik Rumah Sakit Umum Daerah Andi Djemma Masamba Kabupaten Luwu Utara.
1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3826);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
6. Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah 'Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6072);
7. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 574/Menkes/SK/IV/2000
tentang Pembangunan Kesehatan Menuju Indonesia Sehat 2010;
8. Peraturan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 13 Tahun 2008 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan
Gratis di Provinsi Sulawesi Selatan (Berita Daerah Provinsi
Sulawesi Selatan Tahun 2008 Nomor 13);
9. Keputusan Menteri Kesehatan Nomor
· 632/Menkes/SK/111/2011 tentang Harga Eceran tertinggi obat
Generik Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Yang Menjadi Kewenangan Kabupaten Luwu Utara (Lembaran Daerah Kabupaten Luwu
'Utara Tahun 2008 Nomor 8, Tambahan Lembaran Daerah
Kabupaten Luwu Utara Nomor 179};
11. Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2010
tentang Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Gratis
(Lembaran Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun 2010 Nomor 5).
PERATURAN BUPATI TENTANG BARGA JUAL OBAT GENERIK DAN BARAN RABIS PAKAI (BHP) PASIEN PELAYANAN KESEHATAN GRATIS PADA APOTIK RUMAH SAKIT UMUM DAERAH (RSUD) ANDI DJEMMA MASAMBA.
Pasal l
(1) Harga jual obat generik pasien pelayanan kesehatan gratis pada Apotik RSUD Andi Djemma Masamba adalah mengacu kepada Harga Eceran Tertinggi (HET) dari Kementerian Kesehatan.
(2) Harga jual Bahan Habis Pakai {BHP) pada Apotik Rumah Sakit
untuk pelayanan kesehatan gratis ditambah 10% (sepuluh perseratus) dari harga ,Distributor/Pedagang Besar Farmasi (PBF).
Pasal 2
(1) Penjualan obat generik berdasarkan HET sebagaimana dimaksud pada Pasal 1 ayat ( 1) terdapat selisih harga antara pihak Distributor dan Apotik RSUD Andi Djemma Masamba.
(2) Selisih harga sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan jasa pelayanan.
Pasal 3
Tambahan harga Bahan Habis Pakai (BHP) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2) merupakan jasa pelayanan.
. ,.
Pasal 4
Jasa pelayanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) dan dalam Pasal 3 dijadikan 100% diperuntukkan kepada:
a. Pengelola Apotik dan Manajemen : 50%
b. Disetor ke Kas Daerah : 50%
Pasal 5
Jasa pengelola Apotik dan Manajemen sebesar 50% sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 huruf a pendistribusiannya diatur oleh Direktur RSUD Andi Djemma Masamba.
Pasal 6
Peraturan Bupati ini berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang dapat mengetahuinya memerintahkan pengundangan Peraturan Bupati ini dengan penempatannya dalam Berita Daerah Kabupaten Luwu Utara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2013.
3
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kutai Timur Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Layanan Rumah Sakit BLUD RSUD Sangatta
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Permendagri No.61 Tahun 2007 Pasal 58 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah, perlu mengatur Tarif Layanan Rumah Sakit Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Sangatta dengan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum: UU No.47 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No.7 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; PP No.24 Tahun 2005; PP No.74 Tahun 2012; Permendagri No.61 Tahun 2007;PERBUP No.36 Tahun 2012.
Peraturan Bupati Kutai Timur ini mengatur tentang: a. Jenis Pelayanan yang dikenakan tarif serta besaran tarif di Rumah Sakit Umum Daerah Sangata Kabupaten Kutai Timur. Perubahan Tarif Layanan Rumah Sakit Daerah (Badan Layanan Umum Daerah) sesuai kebutuhan dan perkembangan keadaan. Proses perubahan/penetapan besaran tarif sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, pembinaan oleh kepala daerah melalui sekretaris daerah. Tarif Rumah Sakit dihitung atas dasar Unit Cost dari setiap jenis pelayanan dan kelas perawatan, dalam rangka melaksanakan fungsi sosial, tarif pelayanan kelas III ditetapkan sesuai dengan peraturan yang berlaku, besarnya tarif untuk semua jenis pelayanan selain kelas III ditetapkan oleh pimpinan Badan Layanan Umum Rumah Sakit setelah mendapatkan persetujuan dewan pengawas bagi Rumah Sakit sedangkan yang tidak memiliki dewan pengawas cukup ditetapkan oleh pimpinan Rumah Sakit. Pelayanan yang dapat dikenakan tarif adalah pelayanan: rawat jalan, rawat darurat, rawat inap, rawat siang hari, rawat sehari, rawat rumah, dan lain-lain pelayanan. Tarif rawat darurat didasarkan atas unit cost dengan memperhatikan kemampuan ekonomi masyarakat dari rumah sakit lainnya. Kelas rawat inap di rumah sakit ditetapkan sekurang-kurangnya sebagai berikut: a. Kelas III; b. Kelas II; c. Kelas I. Pimpinan Rumah Sakit diberikan wewenang untuk menambah kelas rawat inap sesuai dengan kebutuhan, jumlah tempat tidur di kelas III disesuaikan dengan kebutuhan sekurang-kurangnya 35% (tiga puluh lima) persen dari jumlah tempat tidur yang tersedia.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2013.
Peraturan yang Diubah: UU No.47 Tahun 1999.
32 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kapuas Hulu Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang UNIT RESPON CEPAT PENYAKIT HEWAN MENULAR STRATEGIS KABUPATEN KAPUAS HULU
ABSTRAK:
bahwa menurut ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013 tentang Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis maka Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis diatur dengan
Peraturan Bupati
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 1992; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun 2012; Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 04/Permentan/OT.140/1/2013; Peraturan Gubernur Nomor 39 Tahun 2013; Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 7 Tahun 2012; Keputusan Menteri Pertanian Nomor 487/Kpts/Um/6/1981
peraturan ini mengatur tentang ketentuan umum; nama; keanggotaan, tugas dan kewajiban; pembiayaan; ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2013.
5 halaman peraturan
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2013
Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat
2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD.2013/NO.23
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung upaya Peningkatan
Derajat Kesehatan khususnya bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat di Kabupaten Tanah Bumbu, perlu
melaksanakan program Pelayanan Kesehatan Bagi
Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang–Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 16
Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 4
Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; dan Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini nenuat tentang Pedoman Pelaksanaan Program
Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan
Tokoh Masyarakat, dengan sisitematika;
KETENTUAN UMUM; PEMUKA AGAMA/TOKOH MASYARAKAT; PELAYANAN KESEHATAN; FASILITAS KESEHATAN DAN JENIS PELAYANAN; PROSEDUR PELAYANAN; KETENTUAN PROGRAM; dan KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 15 Agustus 2013.
8 Halaman.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Barat Nomor 23 Tahun 2013
Peraturan Bupati (Perbup) NO. 23, BD 2013/No.23 Seri E
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bandung Barat Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Pengelolaan Dana Program Jaminan Kesehatan Masyarakat Dan Jaminan Persalinan Di Lingkungan Kabupaten Bandung Barat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 22 Tahun 2013
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Penggunaan komponen Jasa Pelayanan dari Peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat yang Dilayani di rumah Sakit Umum Daerah Ade Muhammad Djoen Sintang
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan peraturan menteri kesehatan republik indonesia no 40 tahun 2012 tentang pedoman pelaksanaan program jaminan kesehatan masyarakat, , yang menyatakan bahwa besaran jasa pelayanan kesehatan di fasilitas kesehatan tingkat lanjutan/rujukan dibayarkan atas biaya pelayanan kesehatan yang telah dilakukan berdasarkan usulan direktur rumah sakit yang tekah ditetapkan oleh kepala daerah;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No.28 Tahun 1999, UU No.31 Tahun 1999, UU No.39 Tahun 1999, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.29 Tahun 2004, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.40 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.36 Tahun 2009, UU No.44 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.24 Tahun 2011, UU No.19 Tahun 2012, PP No.32 Tahun 1996, PP No.58 Tahun 2005, PP No.65 Tahun 2005, PP No.79 Tahun 2005, PP No.38 Tahun 2007, PP No.41 Tahun 2007, Kepres No.42 Tahun 2002, Perda Sintang No.25 Tahun 2006, Perda Sintang No.1 Tahun 2008, Perda Sintang No.2 Tahun 2008, Perda Sintang No.7 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud Dan Tujuan, Ruang Lingkup Jasa Pelayanan, Kategori Penerima Jasa Pelayanan, Besaran Pembagian Komponen Jasa Pelayanan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2013.
Peraturan ini memiliki 9 halaman.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat