Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu No. 23 Tahun 2013

Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Peraturan Bupati ini nenuat tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama dan Tokoh Masyarakat, dengan sisitematika; KETENTUAN UMUM; PEMUKA AGAMA/TOKOH MASYARAKAT; PELAYANAN KESEHATAN; FASILITAS KESEHATAN DAN JENIS PELAYANAN; PROSEDUR PELAYANAN; KETENTUAN PROGRAM; dan KETENTUAN PENUTUP.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanah Bumbu Nomor 23 Tahun 2013 tentang Pedoman Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis Bagi Pemuka Agama Dan Tokoh Masyarakat
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tanah Bumbu
Nomor
23
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Batulicin
Tanggal Penetapan
15 Agustus 2013
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2013
Tanggal Berlaku
15 Agustus 2013
Sumber
BD.2013/NO.23
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu
Bidang
Halaman ini telah diakses 398 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan