Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tulungagung No. 24 Tahun 2013

Pelayanan Jasa Medik Veteriner

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Tulungagung Nomor 24 Tahun 2013 tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tulungagung
Nomor
24
Bentuk
Peraturan Bupati (Perbup)
Bentuk Singkat
Perbup
Tahun
2013
Tempat Penetapan
Tulungagung
Tanggal Penetapan
23 September 2013
Tanggal Pengundangan
23 September 2013
Tanggal Berlaku
Sumber
BD 24
Subjek
KESEHATAN
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tulungagung
Bidang
Halaman ini telah diakses 374 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan