Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan UU No. 28 Tahun 2009 Pasal 156 ayat (1), perlu menetapkan peraturan daerah tentang retribusi pengendalian menara telekomunikasi.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 12 Tahun 1969; UU No. 21 Tahun 2001 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 35 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 40 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2011; PP No. 69 Tahun 2010; Peraturan Bersama Menkumham dan Mendagri No. 20 dan 77 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2015.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi dengan batasan istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Diatur tentang nama, objek dan subjek retribusi, golongan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dalam penetapan struktur dan besarnya tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, masa retribusi dan saat retribusi terutang, tata cara pemungutan, tata cara pembayaran, tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, kedaluwarsa, pemeriksaan, pemanfaatan, insentif pemungutan, penyidikan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Oktober 2018.
Penjelasan: 2 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Pontianak Nomor 8 Tahun 2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2020/NO.8, LL KOTA PONTIANAK: 37 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RETRIBUSI JASA UMUM
ABSTRAK:
Bahwa retribusi merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 Ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.28 Tahun 2009, UU No.23 Tahun 2014, PP No.69 Tahun 2010.
Peraturan Daerah ini mengatur tentang ketentuan umum; Golongan dan Jenis Retribusi; Retribusi Pelayanan Persampahan; Retribusi Pelayanan parkir Di tepi jalan umum; Retribusi Pelayanan Pasar; Retribusi Pengujian Kendaraan bermotor; Retribusi Pemeriksaan Alat Pemadam Kebakaran; Retribusi Penggantian Biaya cetak Peta; Retribusi Penyediaan Dan/Atau Penyedotan Kakus; Wilayah Pemungutan; Peninjauan Tarif Retribusi; Pemungutan Retribusi; Pengurangan, Keringanan dan Pembebasan Retribusi; Pengembalian Kelebihan Pembayaran; kedaluwarsa Penagihan; Pemeriksaan; Insentif Pemungutan; Ketentuan Penyidikan; Ketentuan Pidana; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2020.
Peraturan ini memiliki 22 halaman dan 15 halaman lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Gorontalo No. 8 Tahun 2014
RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH DR. hASRI ainun habibie
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2014/NO.8
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Ainun Habibie
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 40 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 24 Tahun 2011; Permendagri No. 1 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah dr. Hasri Aiunun Habibie termasuk di dalamnya mengatur tentang nama,objek, dan subjek retribusi, penggolongan retribusi, jenis pelayanan kesehatan yang dikenakan retribusi, cara mengukur tingkat penggunaan jasa, prinsip dan sasaran penetapan tarif retribusi, struktur dan besarnya tarif retribusi, wilayah pemungutan, penentuan pembayaran, tempat pembayaran, angsuran dan penundaan pembayaran, penagihan, penghapusan piutang retribusi yang kadaluwarsa, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, obat-obatan dan bahan/alat kesehatan habis pakai, pemeriksaan, ketentuan lain-lain, penyidikan, ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peratulan pelaksana Peraturan Daerah ini ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 69 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Temanggung No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD.2016/No.8, TLD/No.66
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
ABSTRAK:
Bahwa dengan berlakunya Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum perlu dirubah dalam rangka penataan dan optimalisasi.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 13 Tahun 1950, UU No. 8 Tahun 1981, UU No. 17 Tahun 2003, UU No. 1 Tahun 2004, UU No. 15 Tahun 2004, UU No. 33 Tahun 2004, UU No.38 Tahun 2004, UU No. 22 Tahun 2009, UU No.25 Tahun 2009, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 12 Tahun 2011, UU No.23 Tahun 2014, PP No.27 Tahun 1983, PP No. 44 Tahun 1993, PP No. 55 Tahun 2005, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 79 Tahun 2005, PP No.50 Tahun 2007, PP No. 32 Tahun 2011, PP No. 74 Tahun 2014,PerPres No.87 Tahun 2014, Perda Kabupaten Temanggung No.07 Tahun 1989, Perda Kabupaten Temanggung No. 06 Tahun 2008, Perda Kabupaten Temanggung No. 15 Tahun 2008, Perda Kabupaten Temanggung No. 31 Tahun 2011, Perda Kabupaten Temanggung No. 05 Tahun 2012, Perda Kabupaten Temanggung No. 26 Tahun 2012
Dalam Perda ini diatur tentang Perubahan Ketentuan Pasal 3tentang pengerian objek restribusi, Pasal 6 tentang tingkat penggunaan jasa restribusi parkir dan pengaturan zona parkir. Ketentuan Pasal 8 tentang tarif restribusi parkir,besarnya tarif parkir Zona A dan Zona B.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2016.
Peraturan Daerah Kabupaten Temanggung No.5 tahun 2012 tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum
6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, LD. 2014/NO.8, TLD No.8, LL. PLT. SETDA KABUPATEN KEPULAUAN ARU: 8 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak daerah dan Retribusi daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribus Daerah Kabupaten Kepulauan Aru dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 135 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun 1999; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kepulauan Aru Nomor 2 Tahun 2014; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 48 Tahun 2014; Surat Kepala Biro Hukum dan HAM Nomor 44/PO.HKM8HAM/III/14.
Dalam Perbup ini diatur tentang pemberian insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Adapun besarnya insentif dihitung berdasarkan penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang ditetapkan melalui APBD Tahun Anggaran berkenaan. Insentif diberikan kepada instansi pelaksana pemungut Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Besaran insentif yaitu 5 % dari rencana penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Peraturan ini juga mengatur perihal penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban dari insentif tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2014.
Lampiran : 1 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Jepara No. 8 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
ABSTRAK:
bahwa Retribusi Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan asli Daerah yang sangat penting untuk membiayai penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan dalam penyelenggaraan Otonomi Daerah di Kabupaten Jepara, dan dengan adanya perkembangan sarana prasarana pelayanan persampahan dan perkembangan perekonomian di Kabupaten Jepara, maka perlu meninjau kembali Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2009 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Tingkat II Kabupaten Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan, untuk diadakan penyesuaian. Sehingga, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Jepara tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan;
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 10 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 20 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 1 Tahun 2013;
1. nama, obyek, subyek dan wajib retribusi daerah
2. golongan retribusi
3. cara mengukur tingkat pengguna jasa
4. prinsip penetapan struktur dan besarnya tarif retibusi daerah
5. struktur dan besarnya tarif retibusi daerah
6. wilayah pemungutan
7. tata cara pemungutan
8. tata cara pembayaran
9. sanksi adminitratif
10. tata cara penagihan
11. pengurangan, keringan, dan pembebasan retribusi daerah
12. kadaluwarsa
13. intensif pemungutan
14. pelaksanaan dan pengawasan
15. ketentuan pidana
16. penyidikan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah
Kabupaten Tingkat II Jepara Nomor 2 Tahun 1999 tentang Retribusi
Pelayanan Persampahan/Kebersihan (Lembaran Daerah Kabupaten Jepara
Nomor 8 Tahun 1999 Seri B Nomor 6) sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Daerah Kabupaten Jepara Nomor 7 Tahun 2009 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Jepara Nomor 2
Tahun 1999 tentang Retribusi Pelayanan Persampahan/Kebersihan
(Lembaran Daerah Kabupaten Jepara Tahun 2009 Nomor 7) dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
16 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Madiun No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 8, LD Kota Madiun Tahun 2012 No 4 Seri E
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Atas Perda Kotamadya Daerah Tk. II Madiun Nomor 20 Tahun 1981 tentang Tata Cara Penagihan Pajak/Retribusi Daerah Dengan Surat Paksa dan Perda Kotamadya daerah Tk. II Madiun Nomor 2 Tahun 1994 tentang Penyisihan Bagian Penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Kotamadya Daerah Tk. II Madiun kepada Pemerintah Desa dan Pemerintah Kelurahan Kotamadya daerah Tk. II Madiun
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Klungkung No. 8 Tahun 2012
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pajak Sarang Burung Walet
ABSTRAK:
a. bahwa Pajak Sarang Burung Walet merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi, pemerataan dan keadilan, peran serta masyarakat dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah terjadi perubahan dan pembaharuan sistem Pajak Daerah dan Pajak Sarang Burung Walet menjadi kewenangan Kabupaten/Kota, maka untuk pemungutannya perlu diatur dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Sarang Burung Walet.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 1999;
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 91 Tahun 2010;
Peraturan Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 8 Tahun 2008;
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK PAJAK ; 3.DASAR PENGENAAN, TARIF, DAN CARA PENGHITUNGAN PAJAK ; 4.WILAYAH PEMUNGUTAN ; 5.MASA PAJAK; 6. TATA CARA PEMUNGUTAN; 7. TATA CARA PEMBAYARAN DAN PENAGIHAN; 8. KEDALUWARSA; 9. PEMBETULAN,PEMBATALAN,PENGURANGAN,KETETAPAN,DAN PENGHAPUSAN ATAU PENGURANGAN SANKSI ADMINISTRATIF; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. KETENTUAN PENYIDIKAN; 12. KETENTUAN PIDANA; 13. KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pandeglang Nomor 8 Tahun 2017
TATA CARA PEMBERIAN & PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2017/No. 8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Kabupaten Pandeglang
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja aparatur Instansi Pelaksana dan yang membantu Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, maka perlu diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
UU No 23 Th 2000; UU No 17 Th 2003; UU No 1 Th 2004; UU No 15 Th 2004; UU No 33 Th 2004; UU No 28 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah dg UU No 9 Th 2015; PP No 58 Th 2005; PP No 69 Th 2010; Permendagri No 13 Th 2006 yg telah diubah dg Permendagri No 21 Th 2011; Perda Kab pandeglang No 3 Th 2012 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 3 Th 2016; Perda Kab pandeglang No 1 th 2011 yg telah diubah dg Perda Kab Pandeglang No 4 Th 2012; Perda Kab Pandeglang No 10 th 2011; Perda Kab Pandeglang No 11 Th 2011; Perda Kab Pandeglang no 12 Th 2011; Perda Kab Pandeglang No 6 Th 2016.
1. Ketentuan Umum; 2. Asas Dan Tujuan; 3. Pemberian Insentip; 4. Penerima Insentif; 5. Besaran Insentif; 6. Penganggaran, Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban; 7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Januari 2017.
7 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pakpak Bharat Nomor 8 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Gangguan
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 September 2009.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat