Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Tunjangan Penghasilan Kepada Aparatur Pemerintah Desa Dan Badan Permusyawaratan Desa Di Kabupaten Kubu Raya
ABSTRAK:
Bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa serta peningkatan kinerja pelayanan pemerintahan desa di Kabupaten Kubu Raya, dipandang perlu memberikan tunjangan penghasilan kepada aparatur pemerintah desa dan Badan Permusyawaratan Desa
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 14 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 25 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Kubu Raya Nomor 2 Tahun 2012
BAB I Ketentuan Umum; BAB II Maksud dan Tujuan; BAB III Tunjangan Penghasilan; BAB IV Mekanisme Pembayaran dan Pertanggungjawaban; BAB V Pembinaan dan Pengawasan; BAB VI Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 April 2014.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik
di daerah berdasarkan prinsip tata kelola pemerintahan yang
baik, perlu adanya penyelenggaraan pelayanan perizinan
terpadu;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perizinan Terpadu di
Daerah, Kepala Kantor mempunyai kewenangan
menandatangani perijinan atas nama Kepala Daerah
berdasarkan pendelegasian wewenang dari Kepala Daerah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pelimpahan Kewenangan Penerbitan dan
Penandatanganan Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala
Kantor Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; . Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 43/M- DAG/PER/9/2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 11/M- DAG/PER/3/2012; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 37/M- DAG/PER/9/2007; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor : 16/M- DAG/PER/3/2006; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 1464/MENKES/PER/X/2010; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 028/MENKES/PER/I/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2052/MENKES/PER/X/2011; . Peraturan Menteri Kesehatan Nomor HK 02.02/MENKES/148/I/2010; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 147/MENKES/PER/I/2010; Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 30 Tahun 2009; Peraturan Menteri dan Sumber Daya Mineral Nomor 15 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor : 04 / PRT / M / 2011; Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 261/U/1999 Tahun 1999; . Keputusan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor: Hk.00.05.5.1640; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 4 Tahun 1991; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 3 Tahun 2004; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 13 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 1 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 11 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011; Peraturan Bupati Jembrana Nomor 66 Tahun 2011;
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.PELIMPAHAN KEWENANGAN; 4PELAKSANAAN KEWENANGAN ; 5.PENGADUAN; 6.PEMBINAAN, PENGAWASAN, MONITORING DAN EVALUASI; 7.KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Juni 2014.
Peraturan yang dicabut sebagai berikut :
1. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 42 Tahun 2011 tentang
Tata Laksana Perijinan dan Pengawasan Pengelolaan Limbah
Bahan Berbahaya dan Beracun serta Pengawasan Pemulihan
Akibat Pencemaran Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2011 Nomor 136).
2. Peraturan Bupati Jembrana Nomor 20 Tahun 2012 tentang
Tata Cara Perijinan Lingkungan Terhadap Pembuangan Air
Limbah ke Sumber Air dan Perijinan Lingkungan Mengenai
Pemanfaatan Air Limbah ke Tanah Untuk Aplikasi pada Tanah
(Berita Daerah Kabupaten Jembrana Tahun 2012 Nomor 239).
3. Keputusan Bupati Jembrana Nomor 161/KPPT/2009, tentang
Pelimpahan wewenang kepada Kepala Kantor Pelayanan
Perizinan Terpadu Kabupaten Jembrana untuk dan atas nama
Bupati Jembrana Menetapkan dan Menandatangani Surat- Surat di Bidang Perizinan.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lamandau No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah
ABSTRAK:
- bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah
Sakit Umum Daerah Lamandau telah diundangkan dalam Lembaran Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 67 Tahun
2011;
- bahwa Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Lamandau
Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daearah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2011
tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau ternyata perubahan pada Pasal
69 bertentangan dengan Pasal 69 ayat (1) Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan
Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau sehingga pemberlakuannya perlu dicabut;
- bahwa untuk maksud di atas, perlu ditetapkan ditetapkan dengan peraturan bupati lamandau tentang Pencabutan Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 06A
Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lamandau Nomor 09 Tahun 2011 tentang
Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum
Daerah Lamandau.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
- Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
- Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5072);
- Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 518/Menkes/Per/VI/2008 tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Bagi Peserta PT. Askes (Persero) dan Anggota Keluarganya Di Balai Kesehatan Masyarakat Dan Rumah Sakit Pemerintah;
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupataen
Lamandau Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lamandau.
- Pencabutan Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Saerah Lamandau
- Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten
Nomor 09 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Lamandau khususnya pada Pasal 69 diberlakukan kembali.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2014.
Peraturan Bupati Lamandau Nomor 23 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Lamandau Nomor 06A Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Perda Kabupaten Nomor 9 Tahun 2011 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit Umum Saerah Lamandau
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kolaka Timur Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2014 Nomor 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak atas jaminan kesehatan untuk
dapat memenuhi kebutuhan dasar hidup yang layak dan untuk
meningkatkan martabatnya menuju terwujudnya masyarakat
yang sejahtera, adil dan makmur;
b. bahwa masih ada masyarakat yang belum mendapatkan
pelayanan jaminan kesehatan, maka perlu adanya tanggung
jawab bersama dari pemerintah daerah dan masyarakat;
c bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a dan huruf b, perlu membentuk Peraturan Bupati
tentang Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Kolaka Timur;
1. Undang -- Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
daerah - daerah Tk II di Sulawesi ( Lembaran Negara RI
Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara RI
Nomor 1822), Peraturan pemerintah Nomor 38 Tahun 2007
tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,
pemerintah Daerah Provinsi dan pemerintah Oaearh
Kabupaten/ Kota ( Lembaran Negara RI Nomor 82 Tambahan
Lembaran Negara RI nomor 4737);
2. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 1992 tentang Jaminan Sosial
Tenaga Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 14, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2273);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 1 0 Tahun 2004 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4389)
6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan,
Pengelolaan dan T anggung Jawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia T ahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
7. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktik
Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 116 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4389);
8. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 32 Tahun
2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
9. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor
150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4456):
10. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem
Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
11.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi
Kependudukan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2006 Nomor 124, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4676);
12 . Undang -- Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4684);
16.Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan Antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi Dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pelaksanaan Kerjasama Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 112, Tambahan
Lembaran negara Republik Indonesia Nomor 4761);
18. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang
Pengundangan, Pengesahan Dan Penyebarluasan Peraturan
Perundang-undangan;
BAB I KETENTUAN UMUM,
BAB II ASAS, TUJUAN DAN PRINSIP PENYELENGGARAAN,
BAB III KEPESERTAAN,
BAB IV PEMBERI PELAYANAN,
BAB V PENYELENGGARAAN JAM KESDA,
BAB VI PEMBIAYAAN, ALOKASI, PEMANFAATAN DAN JENIS PELAYANAN JAM KESDA,
BAB VII KETENTUANPENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2014.
11 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Aceh Tamiang No. 12 Tahun 2014
Perubahan PERBUB No. 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS , dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan PERBUB No. 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas Bagi Pejabat Negara, PNS , dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang
ABSTRAK:
Bahwa untuk tertib pelaksanaan administrasi pertanggungjawaban perjalanan dinas dan penegasan terhadap kedudukan pejabat yang menerbitkan Surat Perjalanan Dinas, perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Dasar Hukum Perbup ini adalah : UU No. 4 Tahun 2002; UU No. 32 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; PP No. 79 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERMENKEU No. 113/PMK.05/2012; PERMENDAGRI No. 1 Tahun 2004; QANUN Kab. Aceh Tamiang No. 5 Tahun 2006; QANUN Kab. Aceh Tamiang No. 15 Tahun 2010; PERBUP Aceh Tamiang No. 4 Tahun 2013.
Dalam Perbup Daerah ini diatur tentang beberapa ketentuan dalam Perbup Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 angka 14 dan angka 20 diubah
2. Ketentuan Pasal 4 ayat 4 huruf b diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (5a)
3. Ketentuan Pasal 6 diubah
4. Ketentuan Pasal 11 ayat (2) diubah
5. Ketentuan Pasal 12 diubah dan ditambahkan 1 (satu) ayat baru yaitu ayat (2)
6. Ketentuan Pasal 13 ayat (4) diubah
7. Ketentuan Pasal 18 ayat (2), ayat (3) dan ayat (5) diubah
8. Ketentuan Pasal 19 ayat (3) dan ayat (4) diubah
9. Ketentuan Pasal 20 diubah
10. Ketentuan Pasal 21 diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perbup Aceh Tamiang Nomor 4 Tahun 2013 tentang Perjalanan Dinas bagi Pejabat Negara, Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang diubah
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tapin No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan, perlu mengatur Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tapin tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Kabupaten Tapin.
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1965;Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006;Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005;Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007;Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;Peraturan Menteri Keuangan Nomor 238/PMK.05/2011;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64
Tahun 2013;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 04 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 05 Tahun 2008;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 01
Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 12 Tahun 2012;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 02 Tahun 2013;Peraturan Daerah Kabupaten Tapin Nomor 03 Tahun 2013;Peraturan Bupati Tapin Nomor 11 Tahun 2012;Peraturan Bupati Tapin Nomor 02 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini Mengatur Tentang Sistem Akuntansi Pemeintah Kabupaten Tapin dengan Sistematika;Ketentuan Umum;Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;Ketentuan Peralihan;Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Mei 2014.
10 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kediri No. 12 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong Lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pendapatan asli daerah maka kegiatan pemanfaatan pasir dan batu hasil normalisasi kantong lahar akibat dari erupsi Gunung Kelud perlu dikelola dan dimanfaatkan oleh Pemerintah Daerah secara optimal sebagai sumber pendapatan lain yang sah:
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 1:19 Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan logam dan Batuan dan sesuai Neta Dinas dari Kepala KPPT tanggal 28 Pebruari 2014 Nomor 180/243/418.68/2014 perihal Permohonan Penerbitan Peraturan Bupati tentang Tata Cara lzin Pertambangan Mineral Bukan logam atau Batuan di Kabupaten Kediri serta Serita Acara Nomor 180/365/418.68/2014 tanggal 24 Maret 2014 tentang Pembahasan Penerbitan Peraturan Bupati Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud, maka perlu mengatur Pemanfaatan dan Pengelolaan Pasir dan Batu dari Hasil Kegiatan Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemanfaatan Pasir dan Batu Hasil Normalisasi Kantong lahar Akibat Erupsi Gunung Kelud ;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air;
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2000;
4. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang;
5. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara;
6. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan angkutan Jalan :
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik ;
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup;
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010 tentang Wilayah Pertambangan;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara ;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2006 tentang Pedoman Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2008 tentang Pedoman Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Perijinan Terpadu di Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2011 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
17. Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Pemerintah Nomor 63/KEP/M.PANNll/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik;
18. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 34 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Pelayanan dan Perizinan Terpadu;
19. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 10 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan;
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Pemanfaatan:
3. Penerbitan Izin:
4. Pengangkutan Hasil Penambangan Pasir dan Batu:
5. Pembinaan, pengawasan dan Penindakan:
6. Sanksi:
7. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bandung Nomor 12 Tahun 2014
penjabaran tuga dan fungsi kepala dinas, SEKRETARIS, BIDANG-BIDANG, SUB-SUB BAGIAN DAN SEKSI-SEKSI DILINGKUNGAN DINAS Peternakan dan kesehatan hewan KABUPATEN BONE BOLANGO
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2014/No.12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi di Lingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Pasal 41.a ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di lingkungan Pemerintah Bupati Bone Bolango.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.28 Tahun 1999; UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.12 Tahun 2011; UU No.5 Tahun 2014; PP No.38 Tahun 2007; PP No.41 Tahun 2007; Perda Kab Bone Bolango No.2 Tahun 2014.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi Kepala Dinas, Sekretaris, Bidang-Bidang, Sub-Sub Bagian dan Seksi-Seksi Dilingkungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Bone Bolango termasuk didalamnya mengatur tentang Penjabaran Tugas dan Fungsi, Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2014.
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lebong No. 12 Tahun 2014
Biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan dinas
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah Kabupaten Lebong Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Biaya Pemeliharaan dan Operasional Kendaraan Dinas di Lingkungan sekretariat Daerah Kabupaten Lebong
ABSTRAK:
Dalam rangka menertibkan biaya pemeliharaan dan operasional kendaraan di lingkungan Sekretariat Dareah Kab. Lebong
1. UU No. 39 Tahun 2003
2. UU No. 32 Tahun 2004
3. UU No. 33 Tahun 2004
4. PP No. 50 Tahun 2000
5. Permendagri No. 17 Tahun 2007
6. Permendagri No. 53 Tahun 2011
7. Perda No. 1 Tahun 2014
8. Perbup No. 6 Tahun 2014
Biaya pemeliharaan kendaraan dinas Bupati dan Wakil Bupati dibebankan pada Anggaran Belanja Bupati dan Wakil Bupati
Biaya Pemeliharaan kendaraan dinas Sekda, Staf Ahli, Asisten, Kepala Bagian dan kendaraan dinas lainnya dibebankan pada Anggaran Belanja Setda Kab. Lebong
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2014.
6
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat