Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kompetensi serta profesionalisme sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri perlu dilakukan pengembangan kualitas sumber daya aparatur yang sesuai dengan peraturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku;
b. bahwa untuk menciptakan sumber daya aparatur di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri yang berkualitas diperlukan upaya - upaya untuk meningkatan profesionalisme, sikap pengabdian, kesetiaan, kompetensi serta wawasan Pegawai Negeri Sipil salah satunya melalui pendidikan formal;
c. bahwa sesuai dengan Nata Dinas dari Kepala Sadan Kepegawaian Daerah Nomor 895.1/311/418.64/2015 tanggal 18 Maret 2015 Perihal Usulan Penerbitan Peraturan Supati tentang Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Kediri dan Serita Acara Rapat Nomor 895.1/32/418.64/2015 tanggal 30 April 2015 tentang Koordinasi Penerbitan Peraturan Supati tentang Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri, perlu mengatur Tugas Selajar dan lzin Selajar bagi Pegawai Negeri Sipil Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri dengan Peraturan Supati Kediri;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, maka perlu untuk menetapkan Peraturan Bupati Kediri tentang Tugas Belajar dan lzin Belajar Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kediri;
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana beberapa kali telah diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 196, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4017) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 32, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4193);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5153);
6. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 1961 tentang Pemberian Tugas Belajar (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1961 Nomor 234, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 2278);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
8. Peraturan Kepala BKN Nomor 33 Tahun 2011 tentang Analisis Jabatan;
9. Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-26/PB/2006 tentang Tata Cara Pembayaran Tunjangan Umum bagi PNS, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Anggota TNI;
10.Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Nomor 39 Tahun 2007 tentang Tata Cara Permintaan, Pemberian, Dan Penghentian Tunjangan Jabatan Fungsional;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kediri Nomor 28 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kediri Tahun 2008 Nomor 28, Tambahan Lembaran Daerah Kabupalen Kediri Nomor 62);
Mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum:
2. Maksud dan Tujuan:
3. Tugas Belajar:
4. Izin Belajar:
5. Pembiayaan:
6. Ketentuan Lain-lain:
7. Kewenangan:
8. Ketentuan Peralihan:
9. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten PALI Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Pejabat Bupati Penukal Abab Lematang Ilir Nomor 093 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Sehubungan adanya alokasi bantuan keuangan dari Pemprov Sumsel dengan Kepgub No. 123/KPTS/BPPKAD/2015 tanggal 27 Januari 2015 dan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD, keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antara kegiatan dan antar jenis belanja, maka perlu dilakukan perubahan APBD TA 2015. Untuk itu perlu menetapkan perbup ini.
Dasar Hukum : UU No 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No 17 Tahun 2003; UU No 1 Tahun 2004; UU No 15 Tahun 2004; UU No 25 Tahun 2004; UU No 33 Tahun 2004; UU No 7 Tahun 2013; PP No 20 Tahun 2001; PP No 24 Tahun 2005; PP No 54 Tahun 2005; PP No 56 Tahun 2005; PP No 57 Tahun 2005; PP No 58 Tahun 2005; PP No 79 Tahun 2005; PP No 8 Tahun 2006; PP No 71 Tahun 2010; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No 32 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 39 Tahun 2012; Permendagri No 37 Tahun 2014; Perbub No 008 Tahun 2013.
Dalam peraturan ini diatur mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2015.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESISIR SELATAN NOMOR 9 TAHUN 2015 TENTANG PEDOMAN PENGGUNAAN, PENGELOLAAN DAN PENYALURAN ALOKASI DANA KEPADA NAGARI YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA DAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PESISIR SELATAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 42 TAHUN 2014
TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANCGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya pergeseran anggaran pada
Dinas Pendidikan, Kebudayaan dan Pariwisata,
Dinas Kesehatan, RSUD, Badan Keluarga
Berencana dan Pemberdayaan Perempuan
Sekretariat Dewan, Badan Pengelolaan Keuangan
dan Aset Daerah , Badan Pelaksana Penyuluh
Pertanian, Perikanan dan Kehutanan, Kantor
Perpustakaan dan Arsip Daerah maka guna
memenuhi ketentuan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 dan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun
Anggaran 2015 perlu ditetapkan Peratur Bupati
untuk mendahului Peraturan Daerah Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagai
dasar pelaksanaan;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang
Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik ndonesia
Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab
Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
9. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang
Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
10. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
11. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58 , Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan
Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun
2007 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2007 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan
Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 171,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
tentang Dana Perimbangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005
tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4576) sebagimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun
2010 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005
tentang Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
19. Peratutran Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006
tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi
pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4864);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan
Bencana (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008
tentang Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 91,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4864);
23. Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010
tentang Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
123, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5165);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012
tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
25. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 4 Tahun 2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5) ;
26. Peraturan Presiden Nornor 36 Tahun 2015 tentang
Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 567);
27. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
28. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun
2011 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan
Bantuan Sosial yang Bersumber Dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
30. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun
2014 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 680);
32. Peraturan Menteri Keuangan Nomor
92/PMK.07 /2015 tentang Pelaksanaan Dana
Alokasi Khusus Tambahan pada Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran
2015 (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
2015 Nomor 673);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
35. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 ( Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor
09);
36. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 27 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja dan
Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2015
(Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2014 Nomor 27);
37. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 53 Tahun 2014
tentang Pedoman Plaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
2015 (Berita Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun
2014 Nomor 53);
38. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2015 Nomor
12); sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Pringsewu Nomor 12 Tahun 2015 (Berita
Daerah Nomor 12);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas PERBUP Nomor 42 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
8 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Sambas Nomor 17 Tahun 2014 Tentang Standar Satuan Harga Barang Dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sambas Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan adanya kenaikan harga pasar dan belum ditetapkannya harga atas beberapa komponen barang dan jasa perlu menyusun dan menyesuaikan kembali hal-hal tersebut.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.23 tahun 2014, PP No.58 Tahun 2005, PP No.27 Tahun 2014, Perpres No.54 Tahun 2010, Permendagri No.7 Tahun 2006, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.17 Tahun 2007, Permendagri No.17 Tahun 2007, Perda No.3 Tahun 2008;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan lampiran Perbup No.17 Tahun 2014 ;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juni 2015.
Peraturan Bupati ini memiliki 3 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bone Bolango No. 23 Tahun 2015
PEMBENTUKAN ORGANISASI dan TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN KANTOR CABANG DINAS DILINGKUNGAN DINAS PENDIDIKAN dan KEBUDAYAAN kabupaten bone bolango
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2015/NO.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi & Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan & Kebudayaan Kantor Cabang Dinas Dilingkungan Dinas Pendidikan & Kebudayaan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 42 Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No. 9 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bone Bolango.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 38 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2003; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Perda Kabupaten Bone Bolango No. 9 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Perda Kabupaten Bone Bolango No. 2 Tahun 2014.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Cabang Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, UPTD pendidikan dan kebudayaan kantor cabang dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2015.
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Banjarnegara Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaran Peternakan dan Kesehatan Hewan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memanfaatkan dan melestarikan keanekaragaman
hayati perlu diselenggarakan peternakan dan kesehatan hewan secara sendiri maupun terintregasi dengan budi daya tanaman pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan; bahwa kekayaan keanekaragaman hayati di wilayah Kabupaten Banjarnegara yang berupa sumber daya hewan dan tumbuhan perlu dimanfaatkan
dan dilestarikan dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat;bahwa dengan telah diundangkannya Undang-Undang Nomor 18 Tahun
2009 tentang Peternakan Dan Kesehatan Hewan, Pemerintah Daerah
mempunyai kewenangan untuk menyelenggarakan peternakan dan
kesehatan hewan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Peternakan dan Kesehatan Hewan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981;Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1992;Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun
1950;Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun
1992;Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun
2000;Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun
2004;Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun
2011;Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Nomor 95 Tahun
2012;Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun
2013;Peraturan Presiden Nomor 30 Tahun
2011;Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun
2014;Peraturan Daerah Provinsi Jawa
Tengah Nomor 11 Tahun 2013;Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah
Nomor 8 Tahun 2014;Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 19 Tahun 2003;Peraturan Daerah Kabupaten
Banjarnegara Nomor 11 Tahun 2011.
Peraturan ini memuat asas,maksud,dan tujuan; ruang lingkup; perencanaan; kawasan peternakan; peternakan; kesehatan hewan; kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan; otoritas veteriner; pelayanan peternakan dan kesehatan hewan; sumber daya; pemberdayaan peternakan dan usaha di bidang peternakan dan kesehatan hewan; pengembangan sumber daya manusia; penelitian dan pengembangan; pembinaan dan pengawasan; pembiayaan; sanksi administratif terkait; ketentuan penyidikan;ketentuan pidana;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Januari 2016.
79 hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jembrana No. 23 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Dana Talangan Kepada Koperasi Kakao Kabupaten Jembrana
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan produktivitas usaha
tani kakao sebagai komoditas unggulan daerah, perlu
kerjasama antara petani selaku produsen kakao dengan
Koperasi Kakao selaku Lembaga Ekonomi Perdesaan yang
memiliki kemampuan menampung dan pengolahan
produksi kakao menjadi permentasi dan peningkatan
pemasaran produksi kakao Jembrana;
b. bahwa untuk meningkatkan kemampuan menampung dan
mengolah kakao menjadi permentasi agar dapat memenuhi
kebutuhan pasar, maka perlu memberdayakan Koperasi
Kakao dengan memfasilitasi Dana Talangan untuk
perkuatan permodalan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Tata Cara Pemberian Dana Talangan Kepada
Koperasi Kakao Kabupaten Jembrana;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 8 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Jembrana Nomor 15 Tahun 2011.
1.KETENTUAN UMUM; 2.MAKSUD DAN TUJUAN; 3.BESARAN DAN SUMBER DANA; 4.TATA CARA PEMBERIAN DAN PENGEMBALIAN; 5.MONITORING, EVALUASI DAN PELAPORAN; 6.KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2015.
-
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Cirebon Nomor 23 Tahun 2015
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Harga Eceran Tertinggi (HET) Liquefied Petroleum Gas (Lpg) Tabung 3 Kilogram Di Tingkat Agen Dan Pangkalan Di Kota Cirebon
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Magelang Nomor 23 Tahun 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 31 Tahun 2015 tentang Perubahan Kelima atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Mengubah :
PERBUP Kab. Magelang No. 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 18 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Magelang
Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
PERBUP Kab. Magelang No. 12 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Magelang Nomor
51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang
Tahun Anggaran 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Keempat atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015
ABSTRAK:
bahwa sehubungan dengan belanja Pembangunan Pasar Kaliangkrik serta kekurangan anggaran pada belanja jasa listrik yang merupakan keperluan mendesak dan apabila ditunda akan menimbulkan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat, Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 sebagimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Bupati Magelang Nomor 18 Tahun 2015 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015 perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 tentang Penjabaran Anggaran Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2015;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10
Tahun 2014;
Peraturan bupati ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 1, Pasal2, diantara Pasal 3C dan pasal 4 disisipkan 1 Pasal yakni Pasal 3D
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2015.
Peraturan Bupati Magelang Nomor 51 Tahun 2014 diubah.
10 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat