Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kantor Cabang Dinas di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Bone Bolango termasuk di dalamnya mengatur tentang pembentukan, UPTD pendidikan dan kebudayaan kantor cabang dinas, kelompok jabatan fungsional, tata kerja, pengangkatan, pemberhentian dan eselonering, pembiayaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat