Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BERITA DAERAH KABUPATEN KEPAHIANG TAHUN 2023 NOMOR 114
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENYELENGGARAAN PERKEMBANGAN ANAK USIA DINI HOLISTIK INTEGRATIF KABUPATEN KEPAHIANG
ABSTRAK:
a. bahwa peningkatan kualitas sumber daya manusia dalam pencapaian tumbuh kembang optimal sangat ditentukan oleh kualitas perkembangangan anak selama periode usia dini yaitu sejak janin sampai anak berusia 6 (enam) tahun yang terlihat dari meningkatnya derajat kesehatan dan status gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
b. bahwa untuk memenuhi hak anak atas tumbuh kembang optimal, peningkatan kesehatan, rangsangan pendidikan, gizi, kecerdasan dan keceriaan, pematangan emosional, spiritual dan kesejahteraan;
c. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif perlu menetapkan kebijakan Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif di Kabupaten Kepahiang;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif Kabupaten Kepahiang;
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Lebong dan Kabupaten Kepahiang di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 154, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4349);
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 167, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
5. Peraturan Presiden Nomor 42 Tahun 2013 tentang Gerakan Nasional Percepatan Perbaikan Gizi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 60, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 100);
6. Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2013 tentang Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 146);
7. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 84 Tahun 2014 tentang Pendirian Satuan PAUD (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1279);
8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 137 Tahun 2014 tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 1668);
9. Peraturan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Masyarakat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Sub Gugus Tugas Pengembangan Anak Usia Dini Holistik Integratif (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 143);
Maksud ditetapkannya Peraturan Bupati ini adalah dalam rangka untuk melakukan pembinaan, pengawasan dan evaluasi penyelenggaraan PAUD HI di Kabupaten Kepahiang
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2023.
21 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 11 Tahun 2009
pelayanan terpadu - korban kekerasan berbasis gender dan anak
2009
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, BD.2009/NO.11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi Korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
banwa dalam rangka mengoptimalkan upaya perlindungan
perernpuan dan anak dan berbagai tindak kekerasan dan
pelanggaran hak asasi manusia lainnya, pertu disusun
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu bagi
korban Kekerasan Berbasis Gender dan Anak di
Kabupaten Klaten;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahur 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007; Keputusan Presiden Nomor 36 Tahun 1990; Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 88 Tahun 2002; Keputusan Presiden Nomor 77 Tahun 2003; Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2000; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 76 Tahun 2006; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 19 Tahun 2003; Keputusan Bupati Klaten Nomor 1328 Tahun 2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 411.1/183/2008; Keputusan Bupati Klaten Nomor 050 /231/2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Visi dan Misi, Maksud dan Tujuan, Kelembagaan, Standar Operasional Prosedur Pelayanan Terpadu, Pelaporan, Monitoring dan Evaluasi, Pembiayaan dan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2009.
25 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Barito Utara Nomor 12 Tahun 2021
Kesehatan-Standar/Pedoman-Keluarga, Perlindungan Anak
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BD.2021/12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Atau Obat Kontrasepsi Dan Non Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kesehatan dan kualitas hidup sumber daya manusia melalui layanan kesehatan dan pengendalian penduduk melalui keluarga berencana dan sebagai pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian alat/obat kontrasepsi dan non kontrasepsi yang rasional, efektif, efisien, baik, tepat jenis dan tepat sasaran
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Rebublik Indonesia Nomor 3 Tahun 2020; Peraturan Daerah Kabupaten Barito Utara Nomor 2 Tahun 2016; Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 38 Tahun 2016
Pedoman dalam pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alokon dan non alokon serta pelaksanaan pelayanan KB di Kabupaten agar dapat lebih efektif, efesien tepat guna dan tepat sasaran
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2021.
Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 12 Tahun 2021
38 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Metro Nomor 12 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang SEKOLAH RAMAH ANAK
ABSTRAK:
1. Guna memenuhi hak-hak anak untuk terwujud nya anak yang sehat, cerdas, ceria, berahlak mulia dan cinta tanah air di wujudkan melalui Sekolah Ramah Anak yang merupakan bagian integral dari upaya pengembangan kota layak anak yang didalamnya termasuk juga pengintegrasian komitmen dan sumber daya pemerintah, masyarakat, dan dunia usaha yang terencana secara menyeluruh dalam kebijakan, program dan kegiatan untuk menjamin terpenuhinya hak anak;
2. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana diatas, di pandang perlu ditetapkan peraturan Walikota tentang Sekolah Ramah Anak.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Dati II Way Kanan, Kabupaten Dati II Lampung Timur dan Kotamadya Dati II Metro;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional ten tang Hak-Hak Ekonomi, social dan budaya);
5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pendanaan Pendidikan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan;
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 5 Tahun 2011 tentang Kebijakan Pemenuhan Hak Pendidikan Anak;
11. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 10 Tahun 2011 tentang Kebijakan Penanganan Anak Berkebutuhan Khusus;
12. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011 tentang Indikator Kabupaten/Kota Layak Anak;
13. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Pereempuan dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2014 tentang Kebijakan Sekolah Ramah Anak;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang Upaya Kesehatan Anak;
15. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan dilingkungan Satuan Pendidikan;
16. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 3 Tahun 2019 tentang Kota Layak Anak;
17. Peraturan Daerah Kota Metro Nomor 24 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kota Metro;
18. Peraturan Walikota Nomor 31 Tahun 2016 tentang Susunan, Tugas dan Fungsi Perangkat Daerah.
Sekolah Ramah Anak yang selanjutnya disingkat SRA adalah satuan Pendidikan Formal, Non Formal dan informal yang aman, bersih dan sehat, peduli dan berbudaya lingkungan hidup, mampu menjamin, memenuhi, menghargai hak-hak anak dan perlindungan anak dari kekerasan, diskriminasi, dan perlakuan salah lainnya serta mendukung partisipasi anak terutama dalam perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, dan mekanisme pengaduan terkait pemenuhan hak dan perlindungan anak di pendidikan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 12 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Dari Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
bahwa setiap warga Negara berhak untuk bebas dari tindak
kekerasan atau perlakuan yang merendahkan derajat martabat
manusia serta berhak mendapatkan rasa aman terlebih lagi bagi
perempuan dan anak;bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten
Hulu Sungai Selatan terus meningkat dan meluas yang
menyebabkan rasa tidak aman dalam menjalankan kehidupan,
sehingga diperlukan upaya perlindungan secara terpadu;bahwa berdasarkan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun
2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun
2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan
Anak Menjadi UndangUndang dan ketentuan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam
Rumah Tangga, Pemerintah Daerah berkewajiban dan
bertanggungjawab terhadap peneyelenggaraan perlindungan
perempuan dan anak dari tindak kekerasan di Daerah;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perlindungan Perempuan dan Anak dari Tindak
Kekerasan;
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 ; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006; ndang-Undang
Nomor 31 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 ; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 ; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang–
Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 ; Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Nomor 2
Tahun 2008; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 1 Tahun 2010; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 15 Tahun 2010 ; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan Dan
Perlindungan Anak Nomor 19 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 10
Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Selatan Nomor 6 Tahun
2020
Materi Pokok: KETENTUAN UMUM, PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
DAN ANAK DARI TINDAK KEKERASAN, KEWAJIBAN DAN TANGGUNGJAWAB, BENTUK KEKERASAN, HAK PEREMPUAN DAN ANAK KORBAN TINDAK KEKERASAN, KELEMBAGAAN, KERJASAMA DAN KEMITRAAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, PENGHARGAAN, SANKSI ADMINISTRATIF, PENDANAAN, KETENTUAN PERALIHAN, KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 November 2021.
23 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pelayanan Jaminan Persalinan di Kabupaten Klaten
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akses pelayanan
kesehatan ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru
lahir pada fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten
dan menurunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi lahir miskin atau tidak
mampu yang belum mempunyai Jaminan Kesehatan
Nasional, Kartu Indonesia Sehat atau jaminan
kesehatan lainnya, maka Pemerintah telah menetapkan
Program Jaminan Persalinan yang pembiayaannya
bersumber dari Dana Alokasi Khusus NonFisik Bidang
Kesehatan; bahwa untuk menindaklanjuti Peraturan Menteri
Kesehatan Nomor 3 Tahun 2019 tentang Petunjuk
Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus NonFisik
Bidang Kesehatan Tahun 2019 dan untuk kelancaran
pelaksanaan kegiatan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Petunjuk Teknis Pelayanan Jaminan Persalinan di
Kabupaten Klaten;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 10 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 36 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 46 Tahun 2016; Peraturan Bupati Klaten Nomor 17 Tahun 2017; Peraturan Bupati Klaten Nomor 55 Tahun 2018;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang:
Bab I Ketentuan Umum
Bab II Penggunaan Dana Jampersal
Bab III Peserta Jampersal
Bab IV Jenis dan Tempat Pelayanan Jampersal
Bab V Tarif Pelayanan dan Rujukan
Bab VI Syarat dan Prosedur Pelayanan Jampersal
Bab VII Mekanisme Klaim
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 April 2019.
11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI DI KABUPATEN BENGKULU TENGAH
ABSTRAK:
A. bahwa dalam melaksanakan misi Kabupaten Bengkulu
Tengah untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas layanan
pendidikan dan kesehatan, perlu dilakukan upaya
Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi
di Kabupaten Bengkulu Tengah;
B. bahwa kejadian Stunting masih banyak terjadi di Kabupaten
Bengkulu Tengah, sehingga dapat menghambat upaya
kesehatan masyarakat dan pembangunan kualitas sumber
daya manusia;
C. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan
Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan
Penurunan Stunting, dalam rangka menyelenggarakan
Percepatan Penurunan Stunting Pemerintah Daerah
Kabupaten melaksanakan Program dan kegiatan Percepatan
Penurunan Stunting;
D. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Percepatan Pencegahan dan
Penurunan Stunting Terintegrasi di Kabupaten Bengkulu Tengah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4870);
3. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor
144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5063);
4. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
227, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5360);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020
tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran’ Negara
Republik Indonesia Nomor 6573);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang
Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5291);
7. Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang
Percepatan Penurunan Stunting (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2021 Nomor 172);
8. Peraturan Menteri Pertanian Nomor
43/Permentan/OT.140/7/2010 tentang Pedoman Sistem
Kewaspadaan Pangan dan Gizi (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 383);
9. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor
2269 /MENKES/PER/XI/2011 tentang Pedoman Pembinaan
Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 755);
10. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 26 Tahun 2013 tentang
Penyelenggaraan Pekerjaan dan Praktik Tenaga Gizi (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 477);
11. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang
Upaya Kesehatan Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 825);
12. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2014 tentang
Pedoman Gizi Seimbang (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 1110);
13. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019 tentang
Angka Kecukupan Gizi yang Dianjurkan untuk Masyarakat
Indonesia (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019
Nomor 956);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 29 Tahun 2019 tentang
Penanggulangan Masalah Gizi bagi Anak Akibat Penyakit
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 914);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2020 tentang
Standar Antropometri Anak (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2020 Nomor 7);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2016
tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
17. Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 25 Tahun 2018
tentang Pemberian Air Susu Ibu Eksklusif (Berita Daerah
Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 25);
ASAS, TUJUAN, DAN MAKSUD; PILAR PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING; SASARAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING; PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; KOORDINASI PENYELENGGARAAN PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PENDEKATAN; PENAJAMAN SASARAN WILAYAH PERCEPATAN PENCEGAHAN DAN PENURUNAN STUNTING TERINTEGRASI; PERAN PEMERINTAH DESA; PERAN SERTA MASYARAKAT; PENCATATAN DAN PELAPORAN; PENGHARGAAN; PENDANAAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 April 2022.
33
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kendal Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2014 No.12/ TLD No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan pendidikan tinggi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, perlu diatur penyelenggaraan dan pengelolaan Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal;
b. bahwa berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 07/XII/SKB/2010, Nomor : 1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor : 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 354/E/0/2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Akademi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/117/SJ tanggal 6 Januari 2014 Hal Rekomendasi Pengelolaan Akademi Kebidanan, Pemerintah Kabupaten Kendal perlu menata kembali kelembagaan Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Akbid Pemkab Kendal
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Selatan Nomor 12 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hakhak anak agar dapat hidup tumbuh
berkembang dan berpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan
dari kekerasan, diskriminasi dan
pelanggaran hak anak lainnya, perlu
dilakukan upaya perlindungan anak di
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya
pemenuhan hak anak dan perlindungan
anak secara wajar, maka perlu dilakukan
Pengaturan Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang
Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak.
1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia
- 2 -
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerimtah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
11 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
12 Tahun 2011 tentang Indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
169);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
- 3 -
13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 170);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2017 Nomor 23).
PRINSIP, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; INDIKATOR KLA; SEKOLAH RAMAH ANAK DAN PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
22
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Surakarta Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengembangan Kota Layak Anak
ABSTRAK:
bahwa untuk pembangunan berkelanjutan ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa; bahwa untuk memastkan setiap program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh perangkat daerah secara terintegrasi, berkualitas dan berkesinambungan sebagai upaya memberikan kesejahteraan dan perlindungan atas hak-hak anak; bahwa belum terdapat peraturan perundang-udangan yang cukup jelas dan lengkap mengatur secara rinci sesuai kebutuhan daerah untuk menjadi dasar pelaksanaan pengembangan kota layak anak; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, huruf b, dan huruf c, maka perlu menetapkan Perwako tentang Pengembangan Kota Layak Anak;
UU No 16 Tahun 1950; UU No 23 Tahun 2002; UU No 12 Tahun 2011; UU No 23 Tahun 2014;
Peraturan Walikota ini mengatur tentang prinsip, tahapan pengembangan KLA, forum anak, sistem informasi KLA, pengembangan kemitraan, partisipasi masyarakat, pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2019.
15 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat