akademi-kebidanan
2014
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, LD Tahun 2014 No.12/ TLD No. 137
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas dan menjamin pelayanan pendidikan tinggi bidang kesehatan yang diselenggarakan oleh pemerintah daerah, perlu diatur penyelenggaraan dan pengelolaan Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal;
b. bahwa berpedoman pada Keputusan Bersama Menteri Pendidikan Nasional, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor : 07/XII/SKB/2010, Nomor : 1962/MENKES/PB/XII/2010, dan Nomor : 420-1072 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Institusi Pendidikan Diploma Bidang Kesehatan Milik Pemerintah Daerah dan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 354/E/0/2012 tentang Alih Bina Penyelenggaraan Program Studi pada Akademi yang Diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dari Kementerian Kesehatan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, maka Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut;
c. bahwa untuk menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor : 061/117/SJ tanggal 6 Januari 2014 Hal Rekomendasi Pengelolaan Akademi Kebidanan, Pemerintah Kabupaten Kendal perlu menata kembali kelembagaan Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi Satuan Kerja Perangkat Daerah.
- Dasar Hukum dari Peraturan Daerah ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1965; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012;Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996;Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2013;Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 23 Tahun 2011;Peraturan Daerah Kabupaten Kendal Nomor 5 Tahun 2012.
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang : Akbid Pemkab Kendal
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2014.
- Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, maka Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal Nomor 3 Tahun 1999 tentang Pendirian Akademi Kebidanan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingkat II Kendal dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- 12 hlm
|