perlindungan anak
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU SELATAN TAHUN 2022 NOMOR 12
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN BUPATI BENGKULU SELATAN NOMOR 12 TAHUN 2022 TENTANG PENYELENGGARAAN KABUPATEN LAYAK ANAK
ABSTRAK: |
- a. bahwa untuk menjamin pemenuhan hakhak anak agar dapat hidup tumbuh
berkembang dan berpartisipasi secara
optimal sesuai dengan harkat dan martabat
kemanusiaan, serta mendapat perlindungan
dari kekerasan, diskriminasi dan
pelanggaran hak anak lainnya, perlu
dilakukan upaya perlindungan anak di
Daerah;
b. bahwa untuk mewujudkan upaya-upaya
pemenuhan hak anak dan perlindungan
anak secara wajar, maka perlu dilakukan
Pengaturan Penyelenggaraan Kabupaten
Layak Anak;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan
sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan
huruf b di atas, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Bengkulu Selatan tentang
Penyelenggaran Kabupaten Layak Anak.
- 1. Undang-Undang Darurat Nomor 4 Tahun
1956 tentang Pembentukan Daerah
Otonom Kabupaten-kabupaten dalam
Lingkungan Daerah Propinsi Sumatera
Selatan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1956 Nomor 55,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1091);
2. Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1967
tentang Pembentukan Propinsi Bengkulu
(Lembaran Negara Republik Indonesia
- 2 -
Tahun 1967 Nomor 19, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2828);
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999
tentang Hak Asasi Manusia (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1999
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002
tentang Perlindungan Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4235)
sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang Nomor 35 Tahun 2014 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5606);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan antara
Pemerimtah Pusat dan Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 6757);
6. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
11 Tahun 2011 tentang Kebijakan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 168);
7. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
12 Tahun 2011 tentang Indikator
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
169);
8. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
- 3 -
13 Tahun 2011 tentang Panduan
Pengembangan Kabupaten/Kota Layak
Anak (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 170);
9. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan
Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor
14 Tahun 2011 tentang Panduan Evaluasi
Kabupaten/Kota Layak Anak (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor
171);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Nomor 23 Tahun 2017 tentang
Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Kabupaten Bengkulu Selatan
(Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu
Selatan Tahun 2017 Nomor 23).
- PRINSIP, STRATEGI DAN ARAH KEBIJAKAN; INDIKATOR KLA; SEKOLAH RAMAH ANAK DAN PELAYANAN KESEHATAN RAMAH ANAK;
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2022.
- 22
|