Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMANFAATAN DANA KAPITASI DAN KLAIM BIAYA PENYELENGGARAAN
PROGRAM JAMINAN KESEHATAN NASIONAL (JKN)
DI UPT PUSKESMAS KABUPATEN TANGGAMUS
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Situbondo No. 8 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bone Bolango No. 6 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dana Non Kapitasi Program JKN Serta Dana Promotif dan Preventif (Prolanis) di Wilayah Puskemas Se-Kab Bone Bolango
petunjuk teknis pemanfaatan dana kapitasi dan non kapitasi program jaminan kesehatan nasional di puskesmas dan jaringannya
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2014/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi Dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas Dan Jaringannya
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional di Puskesmas dan Jaringannya.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Bone Bolango ini adalah UU No.38 Tahun 2000; UU No.6 Tahun 2003; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.29 Tahun 2004; UU No.32 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah beberapa kali terkahir dengan UU No.12 Tahun 2008; UU No.33 Tahun 2004; UU No.40 Tahun 2004; UU No.36 Tahun 2009; UU No.24 Tahun 2011; PP No.38 Tahun 2007; PP No.101 Tahun 2012; Perpres No.12 Tahun 2013 sebagaimana telah diubah dengan Pepres No.111 Tahun 2013; Perda Prov Gorontalo No.8 Tahun 2012; Perda Kab Bone Bolango No.7 Tahun 2011.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Petunjuk Teknis Pemanfaatan Dan Kapitasi dan Non Kapitasi Program Jaminan Kesehatan Nasional Di Puskesmas dan Jaringannya termasuk didalamnya mengatur tentang Ketentuan Pidana, Pengelolaan Dana, Mekanisme Pengajuan Dana, Mekanisme Pengajuan Klaim.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 11 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Lampung Barat Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PROGRAM KEMITRAAN PENGOBATAN BAGI PASIEN KURANG MAMPU, PROGRAM JAMINAN KESEHATAN DAERAH DAN PROGRAM PELAYANAN KESEHATAN MASYARAKAT GRATIS PADA BADAN LAYANAN UMUM DAERAH RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LIWA KABUPATEN LAMPUNG BARAT
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2014.
Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Lamongan Nomor 8 Tahun 2014
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitalisasi bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di Kabupaten Lamongan, khususnya Pelayanan Kesehatan Rawat J alan (RJTP), rujukan dan persalinan serta Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP) di Puskesmas dan jaringannya bagi peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, diperlukan ketentuan mengenai pelayanan kesehatan dan sistem kapitasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, dan untuk menjamm kelancaran pelaksanaan program, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas dan Sistem Kapitasi bagi Peserta Badan Penyelenggara J aminan Sosial di Kabupaten Lamongan.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten di Lingkungan Provinsi Jawa Timur (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1950 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 90);
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4456);
6. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5063);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 116, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5256);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 1991 tentang Pemeliharaan Kesehatan Pegawai Negeri Sipil, Penerima Pensiun, Veteran dan Perintis Kemerdekaan beserta Keluarganya (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1991 Nomor 90, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3456);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi, dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 264, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5372);
12. Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 1974 ten tang Pembagian, Penggunaan, Cara Pemotongan, Penyetoran dan Besar Biaya Iuran Wajib Pegawai Negeri Sipil, Pejabat Negara dan Penerima Pensiun sebagaimana telah diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 8 Tahun 1977);
13. Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 29) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 111 Tahun 2013 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 255);
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 69 Tahun 2013 tentang Standar Tarif Pelayanan Kesehatan pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1392);
15. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1400);
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Lamongan Nomor 22 Tahun 2007 tentang Urusan Pemerintahan
Daerah Kabupaten Lamongan (Lembaran Daerah Kabupaten Lamongan Tahun 2007 Nomor 16/E).
Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas bagi Peserta Badan Penyelenggara
Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan, meliputi :
a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP);
b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dan c. Pelayanan Rujukan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Jember Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelayanan Jasa Medik Veteriner di Kabupaten Jember
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan, produksi dan produktivitas hewan di wilayah Kabupaten Jember sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, perlu menyelenggarakan pelayanan jasa medik veteriner di Kabupaten Jember;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 14);
Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perangkat Kabupaten Jember (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 15), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Jember Nomor 6 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten Jember Tahun 2012 Nomor 6);
Peraturan Bupati Jember Nomor 55 Tahun 2008 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Organisasi Dinas Peternakan Perikanan dan Kelautan Kabupaten Jember (Berita Daerah Kabupaten Jember Tahun 2008 Nomor 55);
Ruang Lingkup Pelayanan Jasa Medik Veteriner meliputi :
a. Izin Tempat Usaha Pelayanan Jasa Medik Veteriner;
b. Izin Dokter Hewan Praktik;
c. Izin Tenaga Kesehatan Hewan Bukan Dokter Hewan sebagai Paramedik Veteriner serta Izin Mantri/Petugas Teknis Lapangan Kesehatan Ternak; dan
d. Izin Tenaga Kesehatan Hewan Warga Negara Asing.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
22 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cianjur Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Cianjur Nomor 01 Tahun 2008 Tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Kelas B
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2014.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Purbalingga Nomor 7 Tahun 2014
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan
Untuk Masyarakat Miskin Non Kuota Jamkesmas Kabupaten Purbalingga Tahun 2011
BANTUAN PELAYANAN KESEHATAN BAGI MASYARAKAT MISKIN
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.2014/No.7
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kabupaten Purbalingga
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat miskin yang tidak terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, dan dengan telah berakhirnya program Jaminan Persalinan, maka perlu mengatur Bantuan Pelayanan Kesehatan untuk masyarakat miskin diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Kabupaten Purbalingga; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga;
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 1981; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Purbalingga Nomor 09 Tahun 2010;
Peraturan bupati ini mengatur tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
Peraturan Bupati Purbalingga Nomor 82 Tahun 2011 dicabut.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bekasi Nomor 7 Tahun 2014
PERBUP Kab. Bekasi No. 11 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bekasi Nomor 7 Tahun 2014 Tentang Pemanfaatan Dana Pelayanan Kesehatan Masyarakat Miskin Daerah Di Kabupaten Bekasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persalinan Aman, Inisiasi Menyusu Dini dan Air Susu Ibu Eksklusif
ABSTRAK:
bahwa keselamatan ibu dan bayi merupakan prioritas guna menurunkan angka kematian ibu dan bayi;
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979 tentang Kesejahteraan Anak; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Bengkayang; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan; Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2012 tentang Air Susu Ibu Eksklusif; Peraturan Pemerintah Nomor 101 Tahun 2012 tentang Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2011
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan yang menjadi
Kewenangan Pemerintah Kabupaten Bengkayang; Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2011 tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang,
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012;
Ketentuan Umum; Maksud dan Tujuan; Persalinan Aman, IMD dan ASI Ekslusif; Ruang Laktasi; Pelaksanaan Program; Pembinaan, Pengawasan dan Pelaporan; Penghargaan dan Sanksi Administratif; Pembiayaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Februari 2014.
9 halaman peraturan.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat