Peraturan bupati ini mengatur tentang Bantuan Pelayanan Kesehatan Bagi Masyarakat Miskin Diluar Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kabupaten Purbalingga
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat