Pelayanan Kesehatan pada Puskesmas bagi Peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial di Kabupaten Lamongan, meliputi : a. Rawat Jalan Tingkat Pertama (RJTP); b. Rawat Inap Tingkat Pertama (RITP), dan c. Pelayanan Rujukan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat