Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, Berita Daerah Kabupaten Bondowoso Tahun 2020 Nomor 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2020
KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN BONDOWOSO
ABSTRAK:
Menimbang: bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pegawai Non Pegawai
Negeri Sipil, Penerima Pensiun atau Tunjangan, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso;
Mengingat: 1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950; 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; 3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; 4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; 5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; 6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; 7. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; 9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; 10. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2020; 12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; 13. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 9 Tahun
2007; 14. Peraturan Daerah Kabupaten Bondowoso Nomor 10 Tahun
2019; 15. Peraturan Bupati Bondowoso Nomor 70 Tahun 2019
Materi Pokok: mengatur mengenai Petunjuk Teknis
Pemberian Tunjangan Hari Raya Tahun 2020 kepada Pegawai
Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah Kabupaten Bondowoso. memuat antara lain: ketentuan umum; kriteria penerima tunjangan; komposisi dan besaran tunjangan;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Mei 2020.
jumlah 6 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 26 Tahun 2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diberikan uang lembur kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UndaTig-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB III PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
8 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Cilacap Nomor 26 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah
Kabupaten Cilacap Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dalam rangka meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja
dan kesejahteraan;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah,menyebutkan bahwa Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan pemberian tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN daerah dimaksud ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Cilacap tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Cilacap Tahun 2022
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 20l8, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 98 tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Cilacap Nomor 8 Tahun 2021
Peraturan tersebut mengatur mengenai Ketentuan Umum, Prinsip Pemberian TPP, Standar Besaran Tambahan Penghasilan, Kriteria Pemberian TPP, Pembayaran TPP, Penghentian TPP, PEmbiayaan, dan Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2022.
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Musi Banyuasin Nomor 26 Tahun 2022
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
TEKNIS PEMBERIAN - TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS - ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH - TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2022/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
ABSTRAK:
Berdasarkan untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas
Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun,
dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya
dan Gaji Ketiga Belas yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Kabupaten Musi Banyuasin
Dasar hukum dalam peraturan ini : pasal 18 ayat (6)UUD Tahun 1945;UU No 28 Tahun 1959;UU No 23 Tahun 2014 ;UU No 11 Tahun 2020;PP No 12 Tahun 2019;PP No 16 Tahun 2022;Permendagri No 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No 120 Tahun 2018;Permendagri No 77 Tahun 2020;Perda No 11 Tahun 2021;Perda No 16 Tahun 2021;Perbup No 241 Tahu 2021 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No 241 Tahun 2021;Pebup No 260 Tahun 2021
Dalam peraturan ini diatur mengenai TEKNIS PEMBERIAN
TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022,KETENTUAN UMUM,PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN
GAJI KETIGA BELAS,PEMBAYARAN,PENDANAAN,KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2022.
Mencabut Peraturan
Bupati Nomor 52 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis
Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya Idul Fitri dan
Gaji Ketiga Belas kepada Pegawai Aparatur Sipil Negara,
Pejabat Negara serta Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2021 yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Musi
Banyuasin
9 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pagar Alam Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2019-2024
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan berdasarkan Peraturan Daerah Kota Pagar Alam Nomor 4 Tahun 2017 dalam rangka mendorong peningkatan kinerja Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan menciptakan kondisi sosial ekonomi yang baik dan seimbang, serta untuk menunjang pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang Pimpinan DPRD
Dasar hukum peraturan ini adalah : UU No. 8 Tahun 2001; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 17 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 42 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 18 Tahun 2017; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Perda Kota Pagar Alam No. 4 Tahun 2017; Peraturan DPRD Kota Pagar Alam
Dalam peraturan ini diatur tekait ketentuan standar kebutuhan minimal rumah tangga meliputi : Kebutuhan makan minum harian, jamuan tamu, dan rumah tangga lainnya; Ketentuan pemakaian anggaran dan Besaran anggaran yang diberikan
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Mencabut Peraturan Walikota Pagar Alam Nomor 25 Tahun 2017 tentang Standar Kebutuhan Minimal Rumah Tangga Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Pagar Alam Masa Jabatan 2014-2019
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sambas Nomor 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Reses Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan Daerah Kabupaten Sambas Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sambas, perlu memeberikan tunjangan reses kepada pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan rakyat Daerah kabupaten Sambas;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959; UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.4 Tahun 2008, Perda No.4 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan reses; Besaran Tunjangan reses; Ketentuan penutup;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2017.
Peraturan Bupati ini memiliki 6 halaman;
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar Nomor 26 Tahun 2018
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2018/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Honorarium Pelaksana Kegiatan Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kegiatan Penegakan Hukum di Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Dalam rangka meningkatkan produktivitas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dalam melaksanakan tugas kegiatan Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kegiatan Penegakan Hukum di Kabupaten Banjar yang aman, tertib, dan lancar perlu Pengaturan Mekanisme Pemberian Honorarium. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
Dasar hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintahan Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pemberian Honoraium Pelaksana Kegiatan Pengendalian Dan Operasional Lalu lintas Dan angkutan Jalan Dan Kegiatan Penegakan Hukum Di kabupaten Banjar, Meliputi :
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemberian Honorarium Pelaksana Kegiatan; Pelaksanaan Tugas; Persyaratan Pemberian Honoraium Pelaksana Kegiatan; Wilayah Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup .
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukoharjo Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perbup ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga belas
kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau
Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019
tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan pemerintah
Nomor 19 tahun 2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun,
atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan, petunjuk teknis
pemberian gaji ketiga belas yang bersumber dari Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diatur dalam
Peraturan Bupati;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Pemberian Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri
Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara,
Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan, petunjuk
teknis pemberian tunjangan hari raya yang bersumber dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah perlu diatur
dalam Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Pemberian
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas di Lingkungan
Pemerintahan Daerah Kabupaten Sukoharjo;
Dasar Hukum Perbup ini adalah: 1. Undang-undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Kabupaten Dalam
Lingkungan Propinsi Jawa Tengah 2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 47, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan Dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang
Pemberian Gaji, Pensiun, atau Tunjangan Ketiga belas
kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional
Republik Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik
Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pensiun atau
Tunjangan sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun
2019 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Pemerintah
Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian gaji, Pensiun,
atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil,
Prajurit Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota
Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan
Penerima Pensiun atau Tunjangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6348);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 9. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang
Tunjangan Hari Raya kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit
Tentara Nasional Republik Indonesia, Anggota Kepolisian
Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima
Pensiun, dan Penerima Tunjangan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 93, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6349);
10. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang
Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun
2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundangundangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 199);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun
2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 1 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2010
Nomor 1, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 172);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 12 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun
2016 Nomor 12, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Sukoharjo Nomor 236);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Sukoharjo Nomor 14 Tahun
2018 tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukoharjo Tahun Anggaran 2019 (Lembaran
Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor 14);
16. Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 Tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2018 Nomor
31) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Sukoharjo Nomor 7 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas
Peraturan Bupati Sukoharjo Nomor 31 tahun 2018 tentang
Pemberian Tambahan Penghasilan Kepada Pegawai Negeri
Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo
(Berita Daerah Kabupaten Sukoharjo Tahun 2019 Nomor 7);
Materi Pokok Perbup ini adalah: (1) PNS, Bupati, Wakil Bupati, dan DPRD diberikan
Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas.
(2) PNS sebagaimana pada ayat (1) tidak termasuk PNS yang
sedang menjalani cuti di luar tanggungan negara atau
ditugaskan di luar instansi pemerintah daerah.
(3) PNS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) termasuk Calon
PNS.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
8 Halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lubuk Linggau Nomor 26 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Tambahahan Penghasilan Pegawai Dilingkungan Pemerintah Kota Lubuk Linggau
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) PP No. 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan perwali ini.
Dasar hukum peraturan ini adalah UU No. 7 Tahun 2001; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 53 Tahun 2010; PP No. 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 17 Tahun 2020; PP No. 12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERMENDAGRI No. 21 Tahun 2011; PERWALI No. 52 Tahun 2013; PERWALI No. 48 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur mengenai ketentuan umum, penerima tambahan penghasilan, pemberian tambahan penghasilan pegawai, mekanisme pembayaran tambahan penghasilan pegawai, monitoring, evaluasi dan pembinaan pegawai, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Juli 2020.
Mencabut PERWALI No. 50 Tahun 2013 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kota Lubuklinggau sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERWALI No. 7 Tahun 2018
13 hlm, Lampiran : 1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Wonogiri Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Wonogiri No. 54 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi Dalam Jaringan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Wonogiri
ABSTRAK:
bahwa dengan terbitnya Kepmendagri No 900-4700 Tahun2 020 tentang tata Cara Persetujuan Mendagri terhadap tambahan penghasilan Pegawai ASN di Lingkungan Pemda, maka Perbup No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab wonogiri, sebagaimana telah diubah dengan Perbup Wonogiri No 54 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Perbup Wonogiri No 36 Tahun 2019 tentang Pemberian Tambahan Pengahsilan bagi PNS di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghagaan kepada PNS yang memiliki dasar hukum, pedoman , kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan ASN di lingkungan Pemkab Wonogiri; bahwa agar pemanfaatan teknologi informasi melalui presensi dalam jaringan dalam tata kelola pemerintahan di Lingkungan Pemda dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan Pemda sehingga pelayanan kepada masyarakat, dapat dioptimalkan, maka perbup Wonogiri No 45 Tahun 2019 tentang Presensi dalam jaringan ASN di Lingkungan Pemkab Wonogiri perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, b dan c, perlu menetapkan Perbup Pemberian Tambahan Penghasilan dan Pelaksanaan Presensi dalam Jaringan di Lingkungan Pemkab Wonogiri;
UU No 13 Tahun 1950; UU No 5 Tahun 2014; UU No 23 Tahun 2014; PP no 53 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PP No 30 Tahun 2019; Permendagri No 12 Tahun 2008; PermenPAN RB No 34 Tahun 2011; Permendagri No 35 Tahun 2012; PermenPAn RB No 39 tahun 2013; Permenkes No 21 Tahun 2016; Kepmendagri No 900-4700 Tahun 2020; Perda Kab Wonogiri No 13 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 38 Tahun 2012; Perbup Wonogiri No 58 Tahun 2016; Perbup Wonogiri No 98 Tahun 2018;
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Prinsip, TPP, Presensi Dalam Jaringan, Pencaiaran, Pelaporan, Pembayaran dan Pembiayaan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 April 2021.
Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 36 Tahun 2019, Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 54 Tahun 2020 an Peraturan Bupati Wonogiri Nomor 45 Tahun 2019 dicabut.
28 hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat