Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD. 2018/No. 26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Mekanisme Pemberian Honorarium Pelaksana Kegiatan Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Kegiatan Penegakan Hukum di Kabupaten Banjar
ABSTRAK: |
- Dalam rangka meningkatkan produktivitas kinerja Dinas Perhubungan Kabupaten Banjar dalam melaksanakan tugas kegiatan Pengendalian dan Operasional Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan kegiatan Penegakan Hukum di Kabupaten Banjar yang aman, tertib, dan lancar perlu Pengaturan Mekanisme Pemberian Honorarium. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Banjar .
- Dasar hukum :
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014; Peraturan pemerintah Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintahan Nomor 80 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016 .
- Peraturan Bupati Tentang Mekanisme Pemberian Honoraium Pelaksana Kegiatan Pengendalian Dan Operasional Lalu lintas Dan angkutan Jalan Dan Kegiatan Penegakan Hukum Di kabupaten Banjar, Meliputi :
Ketentuan Umum; Ruang Lingkup; Pemberian Honorarium Pelaksana Kegiatan; Pelaksanaan Tugas; Persyaratan Pemberian Honoraium Pelaksana Kegiatan; Wilayah Kerja; Pembiayaan; Ketentuan Penutup .
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2018.
- 5 Halaman
|