Dalam PERWALI ini diatur mengenai perubahan pada beberapa ketentuan dalam PERWALI Lubuklinggau No.50 Tahun 2013.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat