tujangan
2009
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, BD.2009/25
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kerja Lembur Dan Pemberian Uang Lembur Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah
ABSTRAK: |
- a. bahwa dalam rangka meningkatkan gairah kerja dalam penyelesaian tugas-tugas pekerjaan di luar jam kerja, perlu diberikan uang lembur kepada pegawai negeri sipil;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a di atas, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Kerja Lembur dan Pemberian Uang Lembur bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah;
- Undang-Undang Nomor 21 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; UndaTig-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 1 Tahun 2007;
- BAB I KETENTUAN UMUM;
BAB II PEMBERIAN DAN PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB III PROSEDUR DAN TATA CARA PEMBAYARAN UANG LEMBUR;
BAB IV KETENTUAN PENUTUP;
|
CATATAN: |
- Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 September 2009.
- 8 Halaman
|