Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaPengelolaan Keuangan Negara/Daerah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERBUP Kab. Karawang No. 54 Tahun 2013 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang
PERBUP Kab. Karawang No. 35 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Karawang Nomor 16 Tahun 2013 tentang pedoman pemberian tambahan penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah kabupaten Karawang
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
ABSTRAK:
guna tertib administxasi dan kelancaran pelaksanaan transaksi non tunai pada Pemerintah
Kabupaten Pacitan perlu mengubah Perubahan Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaiksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2003 Nomor 47 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286), Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Kabupaten Pacitan, Peraturan Bupati Nomor 61 Tahim 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai Pemerintah Kabupaten Pacitan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Nomor 7 Tahun 2018.
Peraturan Bupati No.16 Tahun 2018 merupakan perubahan kedua Peraturan Bupati Pacitan Nomor 61 Tahun 2017. hal - hal yang diubah meliputi ketentuan dalam pasal 4 huruf d dan hufur h mengenai jenis - jenis transaksi non tunai, selanjutnya perubahan mengenai ketentuan melakukan transaksi non tunai dengan nilai Rp.500.000 ( lima ratus ribu rupiah) yang ada dalam pasal 12. pasal 16 mengenai Pembayaran kelompok belanja langsung terhadap jenis belanja barang dan jasa kepada pihak lainnya atas dasar surat tagihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2018.
PERBUP NOMOR 61 TAHUN 2017 TENTANG PEDOMAN PELAKSANAAN TRANSAKSI NON TUNAI
4 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Singkawang Nomor 16 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KOTA SINGKAWANG TAHUN 2019
ABSTRAK:
Bahwa kemampuan keuangan daerah adalah klasifikasi suatu daerah untuk menentukan kelompok kemampuan keuangan daerah yang ditetapkan berdasarkan suatu formula
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 12 Tahun 2001, UU No.17 Tahun 2003, UU No.1 Tahun 2004, UU No.15 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.23 Tahun 2014, UU No.30 Tahun 2014, PP No.24 Tahun 2004, PP No.12 Tahun 2017, PP No.71 Tahun 2010, PP No.12 Tahun 2019, PP No.18 Tahun 2017, Permendagri No.13 Tahun 2006, Permendagri No.62 Tahun 2017, Perda No.2 Tahun 2008, Perda No.3 Tahun 2016
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang ketentuan umum; Pengelompokkan Kemampuan Keuangan Daerah; Perhitungan Kemampuan Keuangan Daerah; Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Peraturan ini memiliki 8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Pontianak No. 16 Tahun 2017
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Harga Satuan Dasar Upah Dan Bahan Kota Pontianak
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka pelaksanaan program prasarana Sumber Daya Air, Bangunan Gedung, Perumahan dan pekerjaan di bidang jalan dan jembatan, perlu disusun Standar Harga Satuan Dasar Upah dan Bahan Kota Pontianak.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UUD 1945 Pasal 18 ayat (6), UU No. 27 Tahun 1959, UU No. 11 Tahun 1974, UU No. 18 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 33 Tahun 2004, UU No. 38 Tahun 2004, UU No. 1 Tahun 2011, UU No. 23 Tahun 2014, PP No. 29 Tahun 2000, PP No. 58 Tahun 2005, PP No. 34 Tahun 2006, Perpres No. 54 Tahun 2010, Inpres No. 1 Tahun 2015, Permen PU No. 11/PRT/M/2013, Perda No. 3 Tahun 2008, Perda No. 7 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Ruang Lingkup, Standar Harga Satuan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Maret 2017.
17 halaman, 11 halaman lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Langkat Nomor 16 Tahun 2020
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LANGKAT NOMOR 15 TAHUN 2020 TENTANG PENGALOKASIAN ALOKASI DANA DESA TAHUN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 16, BD.2020/ No. 16
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
ABSTRAK:
A. bahwa dengan terbitnya PEraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia nomor 35/PMK.07/2020 tentang Pengelolaan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2020 Dalam Rangka Penanganan Pandemi COvid-19 dan/atau menghadapi Ancaman Yang Menbahayakan Perekonomian Nasional, maka Besaran Alokasi Dana Desa Kabupaten Langkat Tahun 2020 yang diatur dalam Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2020 tentang Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020, perlu direvisi pada lampirannya;
B. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Langkat Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Langkat Nomor 15 Tahun 2020 tentnag Pengalokasian Alokasi Dana Desa Tahun 2020
1. UU nomor 7 Drt Tahun 1956
2. UU nomor 6 Tahun 2014
3. UU nomor 23 Tahun 2014
4. PP nomor 5 Tahun 1982
5. PP nomor 10 tTahun 1986
6. PP Nomor 43 Tahun 2014
7. PerMen Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018
8. PerMenKeu RI nomor 35/PMK.07/2020
9. Perda Kab. Langkat nomor 6 Tahun 2016
10. Perda Kab. Langkat nomor 12 Tahun 2019
11.Perbup Langkat nomor 42 Tahun 2019
Peraturan ini mengatur tentang Perubahan Lampiran Pergub nomor 15 tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2020.
Pergub nomor 15 tahun 2020
6
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Papua Barat Nomor 16 Tahun 2017
KETENTUAN PENGALOKASIAN DANA OTONOMI KHUSUS DI PROVINSI PAPUA BARAT TA 2017
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, Berita Daerah Provinsi Papua Barat Tahun 2017 Nomor 16
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus Di Provinsi Papua Barat TA 2017
ABSTRAK:
Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua Barat bertujuan untuk mewujudkan kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat melalui pembangunan disegala bidang, telah disediakan sumbersumber pendanaan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara diantaranya dana Otonomi Khusus; dalam rangka efektifitas dan optimalisasi pengunaan dana Otonomi Khusus agar pelaksanaannya tepat sasaran, perlu alokasi dana Otonomi Khusus yang lebih adil kepada Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Papua Barat; dengan adanya kesepakatan Bupati dan Walikota se Provinsi Papua Barat yang tertuang dalam Rekomendasi Rapat Kerja Bupati dan Walikota se Provinsi Papua Barat Tahun 2017 pada angka 4 yang memberikan dukungan pendanaan kepada Fakultas Kedokteran Universitas Papua di Kabupaten Sorong, bersumber dari Dana Otonomi Khusus, bagian Provinsi dan Kabupaten/Kota selama 3 (Tiga) tahun; dengan telah diundangkannya Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2017, terhadap alokasi dana otonomi khusus sehingga perlu dilakukan perubahan dan penyesuaian;
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 45 Tahun 1999, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 55 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2016; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.07/2016; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Nomor 37 Tahun 2016
Peraturan Gubernur ini mengatur mengenai Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2017.
Peraturan Gubernur Papua Barat Nomor 1 Tahun 2017 tentang Ketentuan Pengalokasian Dana Otonomi Khusus di Provinsi Papua Barat Tahun Anggaran 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Boalemo Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo
ABSTRAK:
Peraturan Bupati ini dibentuk untuk mengatur tata cara pemberian bantuan dana pendidikan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo dalam rangka meningkatkan akses dan mutu pendidikan kepada masyarakat.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah: UU No. 50 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 10 Tahun 2000; UU No. 20 Tahun 2003; UU No. 33 Tahun 2004; UU No 36 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 36 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2012; Permendagri No. 80 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Boalemo nomor 7 Tahun 2017; Peraturan Bupati Boalemo Nomor 65 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Bantuan Dana Pendidikan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Boalemo, termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud, tujuan dan sasaran dari pelaksanaan pemberian bantuan dana pendidikan; Kriteria penerima bantuan biaya pendidikan (krieria, persyaratan, bantuan dana pendidikan khusus, prosedur); Tata cara pemberian bantuan; serta Pertanggungjawaban atas pemberian bantuan dana pendidikan tersebut.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 April 2018.
Peraturan Bupati ini terdiri atas 7 halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pemalang Nomor 16 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Bantuan Keuangan kepada Partai Politik
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan dalam Pasal 34 ayat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, menyebutkan bahwa bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara/Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c
diberikan secara proporsional kepada Partai Politik yang mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota yang
penghitungannya berdasarkan jumlah perolehan suara; bahwa dalam rangka memberikan landasan hukum dalam pengalokasian anggaran bantuan keuangan kepada partai Politik dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 5 Tahun 2006 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik perlu ditinjau kembali;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 13
Tahun 2007.
Peraturan daerah ini memuat tentang ketentuan umum bantuan keuangan kepada partai politik, penghitungan bantuan keuangan, penganggaran dalam APBD, Pengajuan bantuan keuangan kepada partai politik, verifikasi kelengkapan administrasi partai politik, penyaluran bantuan keuangan kepada partai politik, penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, laporan pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan kepada partai politik, sanksi, ketentuan peralihan, ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Desember 2013.
16 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sragen Nomor 16 Tahun 2006
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 16, LD.2006/NO.16, TLD/NO.08
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Sumber Pendapatan Desa
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan Perda ini adalah: a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 72 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa sudah tidak sesuai lagi sehingga perlu dicabut dan disesuaikan ;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan huruf a di atas perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Sragen tentang Sumber Pendapatan Desa.
Dasar Hukum Perda ini adalah: 1. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah- daerah Kabupaten dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah ;
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3886);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355) ;
5. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perudang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 53, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4389) ; 6. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400) ;
7. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 38, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4493) yang telah ditetapkan dengan Undang-undang Nomor 8 Tahun 2005 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 108, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4548);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438) ;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 158 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4587); 11. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4593);
Materi Pokok Perda ini adalah: Jenis Sumber Pendapatan Desa, terdiri atas :
a. Pendapatan Asli Desa meliputi :
1) Hasil Usaha Desa;
2) Hasil Kekayaan Desa ;
3) Hasil Swadaya dan Partisipasi Masyarakat;
4) Hasil Gotong Royong ;
5) Lain-lain Pendapatan Asli Desa yang sah.
b. Bantuan dari Pemerintah Kabupaten, meliputi :
1) bagian dari perolehan pajak dan Retribusi Daerah;
2) bagian dari dana perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah yang diterima oleh Pemerintah Kabupaten;
c. Bantuan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi.
d. Hibah dan sumbangan dari pihak ketiga yang tidak mengikat;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2006.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, Peraturan Daerah Kabupaten Sragen Nomor 8 Tahun 2000 tentang Sumber Pendapatan Desa (Lembaran Daerah Kebupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 08 Seri D Nomor 08, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Sragen Tahun 2000 Nomor 21 Seri D Nomor 21) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
12 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 16 Tahun 2016
PERBUP Kab. Banjar No. 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/Jasa/Surat Berharga Yang Diterima Oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau barang/Jasa/Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah
ABSTRAK:
dalam rangka memperlancar pelaksanaan Mekanisme Pengesahan Pendaftaran dan Tertib Administrasi pada Pemerintah Daerah dipandang perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pengesahan Pendapatan Berupa Uang atau Barang/ Jasa/ Surat Berharga yang diterima oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah. Maka untuk itu perlu ditetapkan Peraturan Bupati Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 1959; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang–Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Banjar Nomor 09 Tahun 2008; PeraturanDaerah Kabupaten Banjar Nomor 01 Tahun 2011; Peraturan Bupati Banjar Nomor 13 Tahun 2016
Peraturan in mengatur tentang mekanisme pebgesahan pendapatan berupa uang atau barang/jasa/surat berharga yang diterima oleh satuan kerja perangkat derah. ada beberpaan ketentuan atau pasal di Peraturan Bupati Banjar yang dirubah :
pasal 1 di ubah
ketentuan pasal 1 angka 20 diubah
ketentuan pasal 1 ditambah angka 25
Pada lampiran angka 3 dan 7 diubah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2016.
PERATURAN BUPATI BANJAR NOMOR 13 TAHUN 2016
7 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat