Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2010 tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Naskah Piagam Penghargaan, Sertifikat, Dan Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2010 tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta, ada beberapa ketentuan yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan teknologi sehingga Peraturan Walikota dimaksud perlu diganti.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2009 dan Peraturan Daerah Kotamadya Daerah Tingkat II Yogyakarta Nomor 6 Tahun 1979.
Materi pokok : Penandatanganan dan Tata Naskah
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2022.
Mencabut Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 76 Tahun 2010 tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta.
Jumlah Halaman : 10 HLM; Lampiran : 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Banjar No. 26 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tunjangan Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Yang Bertugas Di Daerah Sangat Sulit Di Lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar
ABSTRAK:
Untuk mendukung percepatan pembangunan sumber daya manusia dalam upaya peningkatan kesejahteraan pegawai, diperlukan pemberian Tunjangan Tambahan Ppenghasilan (TTP) Perlakuan Khusus bagi PNS dan CPNS yang bertugas di Daerah Sangat Sulit di lingkup Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar.
Dasar Hukum: UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 5 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Permendagri Nomor 80 Tahun 2015; Perda Kabupaten Banjar Nomor 13 Tahun 2016; dan Keputusan Bupati Banjar Nomor 383 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian TTP kepada PNS dan CPNS di lingkup Dinas Kesehatan dan UPT Dinas Kesehatan sebagai Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan atau fungsional umum yang bekerja pada Daerah Sangat Sulit, yang dibayarkan setiap Triwulan pada tahun berjalan. Dalam Perbup ini diatur besaran TTP, persyaratan proses administrasi dan pemotongan TPP.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, SITUS UJDIH KAB. LOMBOK UTARA
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 37.A TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
ABSTRAK:
-bahwa sehubungan dengan adanya perubahan perhitungan kemampuan keuangan daerah Kabupaten Lombok Utara dari kemampuan keuangan rendah ke sedang, sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan Pasal 5 ayat (2) huruf b Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional maka perlu melakukan penyesuaian terhadap besaran Tunjangan Komunikasi Insentif (TKI), tunjangan reses, dan dana operasional;
-bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, maka perlu dilakukan perubahan Peraturan Bupati Lombok Utara Nomor 3A Tahun 2017 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lombok Utara perlu dilakukan perubahan
Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 27 tahun 2009;Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 3 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Lombok Utara Nomor 4 Tahun 2017;
PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA; TERDIRI DARI II PASAL PENGATURAN; MERUBAH DAN MENGATUR HAL-HAL POKOK SEBAGAI BERIKUT:
1. Ketentuan Pasal 2 ayat (2) diubah ;
2. Ketentuan Pasal 9 ayat (2) diubah;
3. Diantara Ketentuan Pasal 9 dan Pasal 10 disisipkan 1 Pasal yaitu Pasal 9A;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februari 2018.
PERATURAN BUPATI LOMBOK UTARA NOMOR 37.A TAHUN 2017 TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA NOMOR 4 TAHUN 2017 TENTANG HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN LOMBOK UTARA
TIDAK ADA
5
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Bengkulu Nomor 26 Tahun 2017
P E R U B A H A N KE D U A A T A S P E RA T U RA N G U B E R N U R B E N G K U L U N O M O R 3 6 T A H U N 2 0 1 6 T E N T A N G P E R J A L A N A N D I N A S B A G I G U B E R N U R D A N W A K I L G U B E R N U R , P I M P I N A N D A N A N G G O T A D E W A N P E R W A KI LA N RA KY A T D A E RA H , A P ARA T U R S I P I L N E G A RA , � C A L O N A P A RA T U R S I P I L N E G A RA D A N N O N A P A RA T U R S I P I L N E G A RA D I LI N G K U N G A N P E M E R I N T A H P R O V I N S ! B E N G K U L U
2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 26, Berita Daerah Provinsi Bengkulu Tahun 2017 Nomor 26
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Bengkulu Nomor 36 Tahun 2016 tentang Perjalanan Dinas Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, CASN dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu
ABSTRAK:
Bahwa untuk efektivitas dan efisiensi perjlanan dinas lingkungan pemerintah prov Bengkulu, Peraturan Gubernur Bengkulu No 36 Tahun 2016
UU No 9 Tahun 1967
UU No 23 Tahun 2014
PP NO 20 Tahun 1968
PERMENDAGRI NO 13 Tahun 2006
Perubahan kedua atas peraturan GUbernur Bengkulu NO 36 Tahun 2016
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Agustus 2017.
5
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Padang Nomor 26 Tahun 2021
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Standar/Pedoman
2021
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 26, Berita Daerah Kota Padang Tahun 2021 Nomor 26
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021 ten tang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun 2021 yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1956, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1980, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2021, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 6 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Padang Nomor 7 Tahun 2020
PERATURAN WALl KOTA INI MENGATUR TENTANG PETUNJUK TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA TAHUN 2021 YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATANDAN BELANJA DAERAH, DENGAN SISTEMATIKA SEBAGAI BERIKUT :
1. KETENTUAN UMUM
2. PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
3. TATACARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS
4. PENGENDALIAN INTERNAL
5. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2021.
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERPRES No. 16 Tahun 1964 tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggotan DPRGR (Lembaran Negara Tahun 1961 No. 250)
Peraturan Presiden (PERPRES) tentang Perubahan dan Tambahan Peraturan Pemerintah Nomor 209 Tahun 1961 (Lembaran-Negara Tahun 1961 No. 250), Tentang Kedudukan Keuangan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Gotong Royong
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Presiden (PERPRES) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 1963.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gowa Nomor 26 Tahun 2020
PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2020/No.25
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
pemberian tambahan penghasilan merupakan salah satu bentuk penghargaan kepada Pegawai Negeri Sipil yang harus memiliki dasar hukum, pedoman, kriteria dan indikator penilaian yang terukur dan seragam serta berlaku menyeluruh bagi Pegawai Negeri Sipil sehingga dapat meningkatkan disiplin, motivasi, kinerja dan kesejahteraan Pegawai Negerl Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah;
berdasarkan Pasal 58 Peraturan Pemerlntah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dimana Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasllan kepada Pegawal Aparatur Sipil Negara dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh
persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Rupati tentang Pednmn Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Dilingkungan Pemerintah Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di SuIawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih Dan Bebas dari Korupsi, Kolusi Dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undan Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 1124 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5038);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor
82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234), sebagaimana teIah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 183, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6398);
7. Undang-Lindang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-L.Jndang Nomor 9 Tehun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Megara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
10.Peraturan Pemerìntah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 4738);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang DisipIin Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 513);
12.Peraturan Pemenntah Nomor 46 Tahuri 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja
Pegawai Negil Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 121, Tambahan Lembaran Negara RepubIk Indonesia Nomor 5258);
13.Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik tndonesla Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
14.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri, Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
15.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011 tentang Pedoman Evaluasi Jabatan:
16.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 63 Tahun 2011 tentang Pedoman Penataan Sistem Tunjangan Tambahan
Penghasilan PNS;
17.Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016 tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi PNS di Lingkungan Instansi Pemerintah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016
Nomor 1845);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2009 Nomor 8), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 11 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gowa Nomor 8 Tahun 2009 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Gowa Tahun 2014 Nomor 11).
20. Peraturan Daerah KabupatenGowa Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (lembaran Daerah Kabupaten
Gowa Tahun 2016 Nomor 11)
21. Peraturan Bupati Gowa Nomor 65 Tahun 2019 tentang Pedoman Manajemen
Kinerja di Lingkungan Pemerintah Daerah (Berita Daerah Kabupaten Gowa
Tahun 2019 Nomor 65);
Ruang lingkup pengaturan dalam Peraturan Bupati ini, meliputi:
a. Indikator penilaian;
b. mekanisme pemberian dan kriteria penerima TPP;
C. besaran tambahan penghasilan pegawai;
d. Pengurangan Tambahan Penghasilan Pegawai;
e. mekanisme pembayaran;
f. tim manajemen kinerja;
g. sistem Informasi e-kinerja;
h. pengawasan dan pengendalian;
I. monitoring dan evaluasi;
j. sanksi; dan
k. aIokasi anggaran.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2020.
Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2019 tentang
Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Gowa Nomor 52 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Gowa Nomor 14 Tahun 2019 tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawal Negeri Sipil di Lingkungan
Pemerintah Daerah
21
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bantul No. 26 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk meningkatkan kinerja Satuan Kerja Perangkat Daerah pelaksana pemungutan Pajak Daerah, dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, diberikan insentif pemungutan Pajak Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 8 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 18 Tahun 2011, Peraturan Daerah Kabupaten Bantul Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Bupati Bantul Nomor 96 Tahun 2015.
Pemberian dan pemanfaatan Insentif pemungutan pajak daerah dilaksanakan berdasarkan asas kepatutan, kewajaran, dan rasionalitas disesuaikan dengan besarnya tanggung jawab, kebutuhan, serta karakteristik dan kondisi objektif daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Mei 2016.
Mencabut Peraturan Bupati Bantul Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bantul Nomor 84 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Bantul Nomor 08 Tahun 2015 tentang Pemberian Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6 HLM; -
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serdang Bedagai Nomor 26 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) Tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.21/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Corona Virus Disease 2019 di Rumah Sakit Umum Daerah Sultan Sulaiman
ABSTRAK:
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan No. HK.01.07/Menkes/4239/2021 tentang Pemberian Insentid dan Santunan Kematian Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19, pemerintah daerah dapat memberikan insentif bagi tenaga kesehatan yang menangani Covid-19
UU No. 4 Tahun 1984; UU No. 36 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 24 Tahun 2007; UU No. 39 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 20 Tahun 2013; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 36 Tahun 2014; UU No. 6 Tahun 2018; UU No. 12 Tahun 2019; PP No. 67 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; PMK No. 17/PMK.07/Tahun 2021; Keputusan Menkes No. HK.01.07/Menkes/4239/2021; Keputusan Bupati Serdang Bedagai No. 439/18.15/Tahun 2021
Peraturan Bupati ini mengatur tentang:
1. Ketentuan Umum
2. Kriteria Fasilitas Pelayanan Kesehatan dan Tenaga Kesehatan Penerima Insentif
3. Perhitungan Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
4. Mekanisme Pembayaran Insentif Bagi Tenaga Kesehatan yang Menangani Covid-19
5. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2021.
7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat