Peraturan Bupati ini mengatur tentang pemberian TTP kepada PNS dan CPNS di lingkup Dinas Kesehatan dan UPT Dinas Kesehatan sebagai Dokter Umum, Dokter Gigi, Tenaga Kesehatan atau fungsional umum yang bekerja pada Daerah Sangat Sulit, yang dibayarkan setiap Triwulan pada tahun berjalan. Dalam Perbup ini diatur besaran TTP, persyaratan proses administrasi dan pemotongan TPP.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat