Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2022

Tata Naskah Piagam Penghargaan, Sertifikat, Dan Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Materi pokok : Penandatanganan dan Tata Naskah

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Yogyakarta Nomor 26 Tahun 2022 tentang Tata Naskah Piagam Penghargaan, Sertifikat, Dan Surat Tanda Tamat Pendidikan Dan Pelatihan
T.E.U.
Indonesia, Kota Yogyakarta
Nomor
26
Bentuk
Peraturan Walikota (PERWALI)
Bentuk Singkat
PERWALI
Tahun
2022
Tempat Penetapan
Yogyakarta
Tanggal Penetapan
17 Maret 2022
Tanggal Pengundangan
17 Maret 2022
Tanggal Berlaku
17 Maret 2022
Sumber
BD.2022/NO.26
Subjek
HONORARIUM, GAJI, PENGHASILAN, UANG KEHORMATAN, TUNJANGAN, PENGHARGAAN, HAK LAINNYA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kota Yogyakarta
Bidang
Halaman ini telah diakses 514 kali

STATUS PERATURAN

Mencabut :
  1. PERWALI Kota Yogyakarta No. 76 Tahun 2010 tentang Tata Naskah dan Kewenangan Penandatanganan Piagam Penghargaan, Sertifikat dan Surat Tanda Tamat Pendidikan dan Pelatihan di Lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan