PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN BIAYA PERJALANAN DINAS BAGI PEJABAT, PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN NON PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM LINGKUP PEMERINTAH KABUPATEN BANTAENG
ABSTRAK:
a. bahwa pembiayaan untuk perjalanan dinas harus sesuai dengan
kebutuhan dan memenuhi kaidah – kaidah pengelolaan keuangan
daerah serta untuk menyesuaikan dengan perkembangan, maka
dipandang perlu melakukan peninjauan kembali terhadap satuan
Biaya Perjalanan Dinas bagi Pejabat, Pegawai Negeri Sipil dan
Non Pegawai Negeri Sipil dalam Lingkup Pemerintah Kabupaten
Bantaeng;
b. bahwa untuk memenuhi maksud tersebut pada huruf a di atas,
perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74; Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-pokok
Kepegawaian (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1974
Nomor 55, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3041) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 43 Tahun 1999 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3890).
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 125; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4437) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Peraturan Bupati Kabupaten Bantaeng Nomor 1 Tahun 2012 | 2
Indonesia Tahun 2004 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000 tentang Kedudukan
Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 211, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4028);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 45/PMK/05/2007 tentang
Perjalanan Dinas Jabatan Dalam Negeri Bagi Pejabat Negara,
Pegawai Negeri dan Pegawai Tidak Tetap sebagaimana telah
beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri
Keuangan Nomor 07/PMK/05/2008;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bantaeng Nomor 3 Tahun 2007
tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan
Anggota Dewan perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bantaeng
(Lembaran Daerah Kabupaten Bantaeng Tahun 2007 Nomor 3).
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 39 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dalam rangka meningkatkan Kesejahteraan Pegawai Negeri Sipil selain gaji dan tunjangan lainnya, kepadanya diberikan uang makan;
b. bahwa untuk pengaturan pemberian uang makan perlu diatur dalam Peraturan Bupati sebagai dasar bagi Kepala Satuan Perangkat Daerah mengambil kebijakan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Uang Makan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1969 tentang Pembentukan Propinsi Otonom Irian Barat dan Kabupaten-Kabupaten Otonom di Propinsi Irian Barat; 2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2008; 4. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; 5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; 7. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2007 tentang Pembentukan Kabupaten Mamberamo Raya di Provinsi Papua; 8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 06/PMK.05/2008 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 22/PMK.05/2007 tentang Pemberian Uang Makan Bagi Pegawai Negeri Sipil;
10. Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2009 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; 11. Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2011 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; 12. Peraturan Daerah Nomor 21 Tahun 2011 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Mamberamo Raya Tahun Anggaran 2012 .
Kepada Pegawai Negeri Sipil yang bekerja pada hari kerja yang ditetapkan diberikan
uang makan diberikan sebanyak-banyaknya 22 (dua puluh dua) hari kerja dalam satu
bulan. Dalam hal hari kerja dalam 1 (satu) bulan melebihi 22 (dua puluh dua) hari kerja, maka
uang makan hanya diberikan untuk 22 (dua puluh dua) hari kerja, jika hari kerja dalam 1 (satu) bulan kurang dari 22 (dua puluh dua) hari kerja, uang makan diberikan sesuai jumlah hari kerja pada bulan berkenan. Banyaknya uang makan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil setiap hari adalah Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah), yang dikenakan Pajak Penghasilan
sebanyak 5% (lima persen) untuk Golongan III dan 15% (lima belas persen) untuk Golongan IV.
Uang Makan tidak diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang : a. tidak hadir kerja; b. sedang menjalankan perjalanan dinas; c. sedang menjalani cuti; d. sedang menjalani tugas belajar; e. sebab-sebab lain yang mengakibatkan Pegawai Negeri Sipil tidak hadir kerja. Uang makan dibayarkan setiap 3 (tiga) bulan sekali. Pembayaran uang makan dilakukan dengan mekanisme pembayaran langsung kepada Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan. Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPP-LS) uang makan untuk penerbitan Surat Perintah Membayar Langsung (SPM-LS) uang makan dilengkapi dengan :a. Daftar perhitungan uang makan; b. Daftar hadir kerja; c. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak; dan d. SSP PPh Pasal 21.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
5 hlm; Lampiran 2 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Garut Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012
ABSTRAK:
bahwa menindaklanjuti ketentuan Pasal 21 ayat (2) Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Pasal 66
ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah, serta Pasal 201 Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan
Daerah, maka perlu diatur ketentuan batas jumlah SPP-UP dan
SPP-GU yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati Garut tentang Batas
Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP)
dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti uang (SPP-GU) Tahun
Anggaran 2012.
Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 , Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 14 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 22 Tahun 2008,Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 24 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 25 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 26 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 27 Tahun 2008 , Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Garut Nomor 7 Tahun 2011 ,
Terdiri dari 10 pasal 4 Bab yaitu Ketentuan Umum, Batasan Jumlah SPP-UP Dan SPP-GU, Mekanisme Penerbitan Serta Pengajuan SPP-UP Dan SPP-GU, SPP-GU, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
mengatur mengenai Batas Jumlah Surat Permintaan Pembayaran Uang Persediaan (SPP-UP) Dan Surat Permintaan Pembayaran Ganti Uang (SPP-GU) Tahun Anggaran 2012
8 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kudus Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
ABSTRAK:
bahwa guna memberikan landasan hukum bagi pelaksanaan
penerbitan Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan
Batuan di Kabupaten Kudus sebagaimana diamanatkan dalam
Pasal 29 Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun
2010 tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, maka perlu
mengatur Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam dan
Batuan;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf
a, perlu menetapkan Peraturan Bupati;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 1973; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2010; Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 1990; Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik
Indonesia Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Jawa Tengah Nomor 31 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 8 Tahun 2003; Peraturan Daerah Kabupaten Kudus Nomor 19 Tahun 2010;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang
Izin Usaha Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan
yang meliputi
Asas Dan Tujuan, Jenis Pertambangan, Wilayah Izin Usaha Pertambangan, Izin Usaha Pertambangan, Masa Berlakunya Izin, Perpanjangan Izin, Hak, Kewajiban Dan Larangan Pemegang IUP, Reklamasi / Pasca Tambang, Jaminan Reklamasi / Pasca Tambang, Berakhirnya Izin Usaha Pertambangan, Penghentian Sementara, Sanksi Administratif, Pembinaan, Pengawasan Dan Perlindungan Masyarakat, Tim Perizinan Pertambangan Mineral Bukan Logam Dan Batuan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2012.
30 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sintang No. 1 Tahun 2012
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/JasaPengelolaan Keuangan Negara/DaerahStruktur Organisasi
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Unit Layanan Pengadan Barang/jasa Pemerintah di Kabupaten Sintang
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan pasal 14 ayat (1) Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Peraturan Kepala Lembaga Pengadaan Barang/jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009, serta pengkoordinasian pelayanan pengadaan barang/jasa, dipandang perlu membentuk Unit Layanan Pengadaan Pengadaan (ULP)
UU Nomor 27 Tahun 1959; UU Nomor 28 Tahun 1999; UU nomor 31 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 32 Tahun 2004; UU nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 12 Tahun 2011; PP Nomor 29 Tahun 2000; PP Nomor 58 Tahun 2005; PP NOmor 79 Tahun 2005; PP Nomor 6 Tahun 2006; PP Nomor 38 Tahun 2007; PP Nomor 41 Tahun 2007; PP Nomor 106 Tahun 2007; Permendagri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Kepala Lembaga Kebijakan pengadaan barang/Jasa Pemerintah Nomor 002/PRT/KA/VII/2009; Perda Kabupaten Sintang Nomor 25 Tahun 2006; Perda Kabupaten Sintang; Perda Kabupaten Sintang Nomor 2 Tahun 2008.
Unit Layanan Pengadaan (ULP) merupakan unit organisasi pemerintah yang, beranggotakan PNS untuk memperoleh barang/jasa oleh satker, yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa. Perda ini menjabarkan peran masing-masing organ UPL dalam proses pengadaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2012.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tangerang No. 01 Tahun 2012
Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarkat Mandiri Kabupaten Tangerang 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 01, BD.2012/NO.01
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarkat Mandiri Kabupaten Tangerang 2012
ABSTRAK:
a. bahwa Pedoman Umum Replikasi PNPM Mandiri telah ditetapkan dengan Peraturan Bupati Tangerang Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pedoman Umum Replikasi Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Mandiri Kabupaten Tangerang Tahun 2011;
b. bahwa kebijakan PNPM Mandiri telah dikembangkan dan disesuaikan dengan karakteristik dan kearifan lokal masyarakat Kabupaten Tangerang;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No.17 Tahun 2003 ;3.UU No.1 Tahun 2004
;4.UU No. 15 Tahun 2004 ;5.UU No.32 Tahun 2004 ;6.UU No.33 Tahun 2004
;7.UU No.12 Tahun 2011 ;8.PP No.58 Tahun 2005 ;9.PP No.54 Tahun 2005
;10.PP No.13 Tahun 2006 ;11.PMDN No.13 tahun 2006;12.Keputusan Menteri Koordinator Kesejahteraan Masyarakat Nomor 25/KEP/MENKO/KESRA/VII/ 2007
;13.Perda Kab Tanggerang No.2 Tahun 2009;14.Perda Kab Tanggerang No.08 Tahun 2010
1.ketentuan umum;2.pelaksanaan pedoman umum replikasi PNPM Mandiri
;3.sistematika pelaksanaan pedoman umum replikasi PNPM;4.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Demak Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Pada Inspektorat Kabupaten Demak
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka melaksanakan amanat Pasal 12 ayat (1)
huruf h Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun
2008 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis
Daerah, Kantor Satuan Polisi Pamong Praja dan Kantor
Pelayanan Perijinan Terpadu Kabupaten Demak, perlu mengatur
pembagian wilayah kerja untuk masing-masing lnspektur
Pembantu pada lnspektorat Kabupaten Demak;
bahwa dengan pembagian wilayah kerja sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, maka kinerja lnspektur Pembantu Wilayah akan
lebih maksimal, fokus, efektif dan efisien;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam
huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Pembagian Wilayah Kerja lnspektur Pembantu Wilayah pada
lnspektorat Kabupaten Demak;
Dasar Hukum dari Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1976; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 57 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 2 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Bupati Demak Nomor 47 Tahun 2008;
Di dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pembagian Wilayah Kerja Inspektur Pembantu Wilayah Pada Inspektorat Kabupaten Demak.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
6 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Konawe Selatan No. 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka menjamin penyelenggaraan pemerintahan Daerah yang efektif dan efisien serta bertanggungjawab sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, dilakukan pengawasan secara fungsional;
b. bahwa untuk optimalisasi pelaksanaan pengawasan secara fungsional sebagaimana dimaksud pada pertimbangan huruf a, perlu diatur Kebijakan Pengawasan Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan Tahun 2012, yang ditetapkan dengan Peraturan Bupati Konawe Selatan.
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggara Negara
yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2003 tentang Pembentukan Kabupaten Konawe Selatan di Propinsi Sulawesi Tenggara (LNPJ Tahun 2003 Nomor 24, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4267),
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 428fe);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4374);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang * Pedoman Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4594);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Laporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007 tentang Pengelolaan
Uang Negara/Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4738);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4815);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4890); 16. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata
Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007 tentang Tata Cara Pengawasan atas Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah;
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Pemeriksaan Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah;
20. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007 tentang Norma Pengawasan dan Kode Etik Pejabat Pengawas Pemerintah;
21. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2010 tentang
Pedoman Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2011;
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 47 Tahun 2011 tennang
Kebijakan Pengawasan Di Lingkungan Kementerian Dalam Megeri dan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Tahun 2012;
23. Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun 1999 tentang Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III SASARAN
BAB IV RUANG LINGKUP
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI PELAPORAN
BAB VII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2012.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Toraja utara Nomor 1 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 1 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012.
1. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan
2. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1997 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
3. Undang-Undang Nomor 2'1 Tahun 1997 tentang Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan
4. Undang-Undang Nomor 28 Tahun '1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme
5. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara
7. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 ientang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara
8. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional
9. Undang-Undang Nomor 32 Tanun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
10. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah
11. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Sulawesi-Selatan
12. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
13. Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pembinaan dan Pengawasan Atas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
14. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Penrwakilan Rakyat Daerah
15. Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum
16. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan
17. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah
18. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan
19. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem lnformasi Keuangan Daerah
20. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah
21. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
22. Peraluran Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman Penyusunan dan Penetapan Standar Pelayanan Minimal
23. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja lnstansi Pemerintah
24. Peraluran Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2007 Tentang Perubahan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 22 Tahun 2011 tentang Pendoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012:
27. Peraluran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 1 Tahun 2012 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2012;
28. Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 153/l/2012 tentang Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun Anggaran2012
Mnegantur tentang penjabaran anggaran pendapatan dan Belanja daerah tahun anggaran 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2012.
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tanjung Jabung Barat Nomor 1 Tahun 2012
PENGELUARAN DAERAH - MENDAHULUI PENETAPAN - APBD - KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT - TA 2012
2012
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2012/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELUARAN DAERAH MENDAHULUI PENETAPAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN TANJUNG JABUNG BARAT TAHUN ANGGARAN 2012
ABSTRAK:
Berdasarkan ketentuan Pasal 155 ayat (1) UU No. 32 Tahun 2004, tentang penyelenggaraan urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah didandai dari dan atas beban APBD;
RAPBD TA 2012 saat ini masih dalam proses pembahasan evalluasi oleh Gubernur Provinsi Jambi sehingga penetapannya tidak dapat dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 132 ayat (4) dan ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dua kali terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011;
Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Perbup tentang Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012.
UU No. 12 Tahun 1956 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 7 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 2008; UU No. 33 Tahun 2004; PP No. 20 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006; PERDA No. 23 Tahun 2006; PERDA No. 9 Tahun 2008; PERDA No. 13 Tahun 2008; PERDA No. 14 Tahun 2008; PERDA No. 15 Tahun 2008; PERDA No. 11 Tahun 2011; PERDA No. 12 Tahun 2011
PERBUP ini mengatur mengenai Pengeluaran Daerah Mendahului Penetapan APBD Kabupaten Tanjung Jabung Barat TA 2012
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2012.
9 hlmn
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat