Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Kabupaten Gresik Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 2 TAHUN 2011 TENTANG PAJAK DAERAH
ABSTRAK:
-bahwa pajak daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai pelaksanaan Pemerintahan Daerah serta mewujudkan kemandirian daerah; bahwa dalam rangka optimalisasi penerimaan dan tata cara pemungutan pajak, untuk mewujudkan keadilan dan transparansi serta akuntabilitas penerimaan daerah, perlu merubah beberapa ketentuan dalam perhitungan tarif dan tata cara pemungutan Pajak Restoran, Pajak Hotel dan Pajak Hiburan;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-daerah dalam Lingkungan Provinsi Djawa Timur; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 1997 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2002 tentang Pengadilan Pajak; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah keduakalinya dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pedoman Kerja Penyidik Pegawai Negeri Sipil Pada Satuan Kerja Perangkat Daerah;
-Peraturan Daerah ini mengatur tentang perubahan kedua atas Peraturan Daerah Kabupaten Gresik Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. ketentuan ayat (2) Pasal 11 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut,
Bon penjualan (bill) atau kwitansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilegalisasikan pada Dinas Daerah. Ketentuan ayat (2) Pasal 13 diubah, sehingga menjadi berikut, Tidak termasuk obyek pajak sebagaimana dimaksud pada ayat (1) adalah pelayanan yang disediakan Restoran yang nilai penjualannya kurang dari Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah) per bulan. Ketentuan Pasal 16 diubah, mengenai ketentuan tarif pajak restoran yg diklasifikasikan klasifikasi A 5% untuk omset penjualan antara Rp 3.000.000,00 sampai dengan Rp 5.000.000,00 dan Klasifikasi B 10% untuk omset penjualan (bruto) diatas Rp 5.000.000,00. Ketentuan ayat (2) Pasal 20 diubah menjadi Pajak Restoran yang terutang dalam masa pajak, terjadi pada saat pembayaran kepada Restoran atau saat diterbitkan SPTPD. Ketentuan ayat (2) Pasal 21 diubah, sehingga menjadi Bon penjualan (bill) atau kwitansi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilegalisasikan pada Dinas Daerah. Ketentuan ayat (2) Pasal 23 diubah, mengenai jenis hiburan yang menjadi objek pajak hiburan yaitu tontonan film, pagelaran kesenian, musik, tari dan/atau busana, kontes kecantikan, binaraga dan sejenisnya, pameran, diskotik, klab malam dan sejenisnya, karaoke, sirkus, akrobat dan sulap, bilyar, golf dan bowling, pacuan kuda, kendaraan bermotor dan permainan ketangkasan, panti pijat, refleksi, mandi uap.spa, dan pusat kebugaran (fitness center), serta pertandingan olahraga. Ketentuan Pasal 26 mengenai tarif pajak hiburan diubah. Ketentuan Pasal 61 diubah sehingga tarif parkir tetap dan insidentil sebesar 25% dari pembayaran, dan parkir progresif dan parkir vallet sebesar 30% dari pembayaran.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
PERATURAN DAERAH KABUPATEN GRESIK NOMOR 2 TAHUN 2011
9 halaman
Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 1 Tahun 2020
PERBUP Kab. Sanggau No. 19 Tahun 2020 tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA DI KABUPATEN SANGGAU TAHUN ANGGARAN 2020
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kabupaten Sanggau Tahun Anggaran 2020;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No.27 Tahun 1959, UU No 18 Tahun 2008, UU No 27 Tahun 1959, UU No 6 Tahun 2014, PP No 60 Tahun 2014, Perpres No 78 Tahun 2019, Pemendagri No 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Perda No 11 Tahun 2019, Perbup No 48 Tahun 2019
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum; Penetapan Rincian Dana Desa; Penyalurabn Dana Desa; Penggunaan Dana Desa; Pemantauan dan Evaluasi; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Penjelasan sebanyak 5 (lima) halaman.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Magelang Nomor 1 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
bahwa melaksanakan ketentuan dalam Pasal 181
ayat (1) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004
tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor
12
Tahun
2008
tentang
Perubahan
Kedua
Atas
Undang-Undang
Nomor
32
Tahun
2005
tentang
Pemerintahan Daerah, Bupati telah
mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Magelang Tahun 2014 kepada Dewan
Perwakilan Rakyat Daerah untuk memperoleh
persetujuan bersama;bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
sebagaimana dimaksud dalam huruf a, merupakan
perwujudan dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Tahun 2014 yang dijabarkan dalam Kebijakan
Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara
yang telah disepakati bersama antara Pemerintah
Daerah dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
pada tanggal 15 Pebruari 2014;bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan
Bupati telah melakukan penyempurnaan terhadap
Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah berdasarkan
Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor
910/031/2014 tentang Evaluasi Rancangan
Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2014 dan Rancangan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun
Anggaran 2014;bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten
Magelang Tahun Anggaran 2014;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 1982; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 21 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 7 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 5 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 4 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 13 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Magelang Nomor 14 Tahun 2013;
Peraturan Daerah ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Magelang Tahun Anggaran 2014 dan uraiannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2014.
11 hal
Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 1 Tahun 2022
Kehutanan dan PerkebunanKependudukan dan PerkawinanOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaPengadaan Barang/Jasa
Status Peraturan
Dicabut dengan :
PERBUP Kab. Sintang No. 2 Tahun 2015 tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin Kabupaten Sintang Tahun 2015 Dengan berlakunya Peraturan Bupati Tentang Petunjuk Teknis Raskin Tahun 2015, maka Peraturan Bupati Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Petunjuk Teknis Raskin Tahun 2014 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin di kabupaten Sintang Tahun 2014
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan pedoman umum penyaluran beras untuk rumah tangga miskin (RASKIN) tahun 2014, maka bupati sesuai kewenangannya menyusun petunjuk pelaksanaan program beras untuk rumah tangga miskin (Raskin) tahun 2014;
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 27 Tahun 1959, UU No.49 Tahun 2003, UU No.32 Tahun 2004, UU No.33 Tahun 2004, UU No.11 Tahun 2009, UU No.12 Tahun 2011, UU No.18 Tahun 2012, PP No.68 Tahun 2002;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang pedoman pelaksanaan program beras untuk rumah tangga miskin kabupaten Sintang Tahun 2014;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2014.
19 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Luwu Utara Nomor 1 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOMPOKAN KEMAMPUAN KEUANGAN DAERAH KABUPATEN LUWU UTARA TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (6) Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelompokan Keuangan Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1999 tentang Pembentukan Kabupaten Daerah Tingkat II Luwu Utara; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah serta Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Dana Operasional; Peraturan daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 tahun 2006 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 05 Tahun 2006 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 8 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah; Peraturan Daerah Kabupaten Luwu Utara Nomor 16 Tahun 2018 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019; Peraturan Bupati Luwu Utara Nomor 66 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Luwu Utara Tahun Anggaran 2019.
Mengatur tentang Pengelompokan Keuangan Daerah TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2019.
Peraturan Daerah (PERDA) Kota Bitung No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat 11 Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Tingkat II Simalungun dan Peraturan Daerah Nomor 62 Tahun 1995 tentang Perubahan Pertama Peraturan Daerah Kabupaten Tingkat II Simalungun Nomor 10 Tahun 1992 tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat
Wilayah/Daerah dan Sekretariat DPRD Kabupaten Daerah Tingkat II Simalungun
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kinerja, motivasi, disiplin dan kesejahteraan bagi Pegawai Negeri Sipil
dipandang perlu memberikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan Tambahan
Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Berbasis Kinerja;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Bangli Nomor 2 Tahun 2013.
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2018.
Peraturan Bupati Bangli Nomor 30 Tahun 2013; Peraturan Bupati Bangli Nomor 37 Tahun 2014; Peraturan Bupati Bangli Nomor 34 Tahun 2015; Peraturan Bupati Bangli Nomor 1 Tahun 2016.
-
22
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat